• Home
  • About
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Blog Definisi | Pengertian

Blog Definisi | Pengertian
  • Home
  • Definisi
  • Pengertian
  • Pemasara
  • Produk
  • Karya Tulis
  • Seni
  • Sistem
  • SEKRETARIS
Home → Semua Post Berkategori Akreditasi
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Tujuan Akreditasi Dan Manfaat Akreditasi Sekolah

Tujuan Akreditasi Dan Manfaat Akreditasi Sekolah

9:36:00 PM
Tujuan Akreditasi Sekolah
1. Memberikan informasi tentang kelayakan Sekolah/Madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
4. Memberikan informasi bahwa sebuah sekolah atau program telah memenuhi standar kelayakan dan kinerja yang telah ditentukan 
5. Membimbing calon pesrta didik, orang tua dan masyarakat untuk mengidentifikasi sekolah bermutu yang dapat memenuhi kebutuhan individu terhadap pendidikan termasuk mengidentifikasi sekolah yang memiliki prestasi dala suatu bidang tertentu 
6. Memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat penbinaan, pengembangan dan peningkatan mutu. 
7. Menentukan tingkat kelayakan dan kinerja suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan Pendidikan.

Manfaat Akreditasi Sekolah
1. Dapat dijadikan sebagai acuan dalam upaya peningkatan mutu Sekolah/Madrasah dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
2. Dapat dijadikan sebagai motivator agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
3. Dapat dijadikan umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga Sekolah/Madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Sekolah/Madrasah.
4. Membantu mengidentifikasi Sekolah/Madrasah dan program dalam rangka pemberian bantuan pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk bantuan lainnya.
5. Bahan informasi bagi Sekolah/Madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masy, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.
6. Membantu Sekolah/Madrasah dalam menentukan dan mempermudah kepindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
Adapun Lingkup Akreditasi Sekolah

Adapun Lingkup Akreditasi Sekolah

9:33:00 PM
Adapun Lingkup Akreditasi Sekolah mencakup:
1. Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA).
2. Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
6. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terdiri dari Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah 

Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).

Pelaksana akreditasi sekolah terdiri dari :
(a) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M),
(b) Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M), dan
(c) Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota .

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merupakan: badan non struktural yang secara teknis bersifat independen dan profesional yang terdiri atas unsur-unsur masyarakat, organisasi penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi, dan organisasi yang relevan..yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, standar, sistem,dan perangkat akreditasi secara nasional. Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) berkewenangan untuk melaksanakan kegiatan akreditasi SMP, SMA, SMK dan SLB. Sedangkan, Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota berkewenangan melaksanakan akreditasi untuk TK dan SD.

Selama mengikuti pelatihan Asesor Akreditasi SMP-MTs tahun 2009, saya telah memperoleh sejumlah pemahaman baru terutama tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan Akreditasi SMP-MTs. tahun 2009.

Berikut ini beberapa catatan penting saya dari seluruh materi yang disajikan dalam pelatihan.
Instrumen yang digunakan dalam kegiatan Akreditasi SMP-MTs tahun 2009 sangat berbeda dengan instrumen yang digunakan pada kegiatan akreditasi SMP-MTs sebelumnya. Instrumen akreditasi SMP-MTs tahun 2009 ini terdiri dari 8 komponen dan butir-butir pernyatan (item) dikembangkan dengan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005). Sedangkan instrumen akreditasi SMP-MTs sebelumnya terdiri dari 9 komponen dan butir-butir pernyatan (item) dikembangkan dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Instrumen Akreditasi SMP-MTs Tahun 2009 dirancang dalam bentuk skala, terdiri dari 169 item dengan 5 (lima) opsi jawaban (A=4, B=3, C=2, D=1 dan E=0). Instrumen Akreditasi SMP-MTs sebelumnya menggunakan opsi jawaban dikhotomi (YA=1 dan TIDAK=0). Meski dirancang dalam bentuk skala, tetapi instrumen ini tidak sepenuhnya menggunakan pendekatan kuantitatif (objektif). Beberapa butir pernyataan tertentu tampaknya lebih cenderung bersifat kualitatif (subyektif), sehingga menuntut pemahaman dan kecermatan yang mendalam dari pihak sekolah maupun asesor dalam menentukan pilihan jawabannya.
Dalam beberapa item tertentu, untuk memperoleh skor maksimum (A atau 4) tampaknya akan menjadi kesulitan tersendiri bagi sekolah, mengingat rambu-rambunya sudah ditentukan secara jelas, dengan ekspektasi mutu dan standar yang tinggi.
Terakhir dan yang paling penting menurut hemat saya, bahwa dalam kegiatan Akreditasi SMP-MTs Tahun 2009 ini tercerminkan semangat untuk meningkatkan kelayakan dan mutu pendidikan di Indonesia.

Kriteria Status Akreditasi

Sekolah/madrasah dinyatakan terakreditasi jika memenuhi seluruh kriteria berikut:
1. Memperoleh nilai akhir akreditasi sekurang-kurangnya 56.
2. Tidak lebih dari dua nilai komponen akreditasi skala ratusan kurang dari 56.
3. Tidak ada nilai komponen akreditasi skala ratusan kutang dari 40.

Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.

Pemeringkatan Hasil akreditasi
Pemeringkatan akreditasi dilakukan jika hasil akreditasi memenuhi kriteria status akreditasi. Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi sebagai berikut :
1. Peringkat akreditasi A (sangat baik) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi (NA) sebesar 86 sampai dengan 100 (86 < NA < 100).
2. Peringkat akreditasi B (Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 71 sampai dengan 85 (71 < NA < 85).
3. Peringkat akreditasi C (Cukup Baik) jika sekolah/madrasah memperoleh nilai akhir akreditasi sebesar 56 sampai dengan 70 (56 < NA < 70).

Dari contoh diatas, diperoleh bahwa nilai akhir akreditasi sama dengan 84 dan seluruh nilai komponen akreditasi skala ratusan pada masing-masing komponen lebih besar dari 56 maka sekolah/madrasah tersebut dinyatakan terakreditasi dengan peringkat akreditasi B (baik). Rekapitulasi nilai komponen akreditasi skala ratusan
Older Posts
Subscribe to: Posts (Atom)

Popular Posts

  • PENGERTIAN HARGA DAN STRATEGI PENENTUAN HARGA
    1. Pengertian Harga Harga, nilai dan faedah (utility) merupakan konsep-konsep yang sangat berkaitan. Utility adalah atribut suatu produk ...
  • Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
    Promosi merupakan salah satu variabel di dalam marketing mix yang sangat penting dilaksanakan oleh perusahaan dalam pemasaran produk...
  • Pengertian Dan Definisi aplikasi Menurut Para Ahli
    Aplikasi berasal dari kata application yang artinya penerapan, lamaran, penggunaan. Secara istilah aplikasi adalah program siap pakai yan...
  • Konsep Pengembangan Strategi Pemasaran
    Ada 5 konsep yang mendasari suatu strategi pemasaran, yaitu : · Segmentasi pasar Merupakan dasar untuk mengetahui bahwa setia...
  • Pengertian Motivasi Diri Dan Teori Motivasi
    Pengertian Motivasi Diri Motivasi Diri adalah sebuah kemampuan kita untuk memotivasi diri kita tanpa memerlukan bantuan orang lain. Kita...
  • PENGERTIAN DESAIN GRAFIS
    PENGERTIAN DESAIN adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. ...

Labels

  • A (23)
  • Administrasi (13)
  • B (25)
  • Belajar (33)
  • C (5)
  • D (5)
  • Definisi (80)
  • Drama (4)
  • Faktor faktor (5)
  • Filsafat (7)
  • Fungsi (18)
  • Geografi (7)
  • Gerhana (3)
  • Ilmu Komunikasi (6)
  • Jenis - Jenis (10)
  • Karakter (6)
  • Karya Tulis (29)
  • Komunikasi (8)
  • Makalah (5)
  • Manajemen (18)
  • Metode Pembelajaran (12)
  • P (5)
  • PENDIDIKAN INKLUSIF (5)
  • PTK (4)
  • Pemasaran (14)
  • Pembelajaran (6)
  • Pendidikan (26)
  • Penelitian (5)
  • Pengertian (294)
  • Pengertian Komunikasi (5)
  • Pengertian Menurut Para Ahli (58)
  • Pengertian Secara Umum (14)
  • Penjualan (8)
  • Pentingnya Pengawasan (1)
  • Peradapan (5)
  • Prinsip (6)
  • Produk (14)
  • S (21)
  • SEKRETARIS (8)
  • Sejarah (25)
  • Seni (19)
  • Seni Rupa (10)
  • Sistem (18)
  • Tujuan (12)

Popular Posts

  • Pengertian Renang, Sejarah Renang, Macam-Macam Gaya Renang Dan Manfaat Berenang
  • Pengertian, Bagian Bagian GENERATOR (MAKALAH MESIN GENERATOR AC)
  • Pengertian Produk Menurut Para Ahli
  • Pengertian Dan Definisi aplikasi Menurut Para Ahli
  • Contoh Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
close
close

Contoh Contoh Proposal

  • CONTOH-CONTOH PROPOSAL
    CONTOH MAKALAH: KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA
  • Ragam Cara Beternak
    Beternak Kakak Tua || CONTOH MAKALAH TENTANG KAKAK TUA
  • Daftar Tanaman Obat
    Manfaat Buah Delima Untuk Kesehatan Dan Kecantikan
Copyright © 2015 Blog Definisi | Pengertian. All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login