• Home
  • About
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Blog Definisi | Pengertian

Blog Definisi | Pengertian
  • Home
  • Definisi
  • Pengertian
  • Pemasara
  • Produk
  • Karya Tulis
  • Seni
  • Sistem
  • SEKRETARIS
Home → Semua Post

PENGERTIAN KREDIT, FUNGSI, UNSUR, PRINSIP DAN PENGERTIAN KREDIT

7:55:00 AM
Pengertian Kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti kata “ kredit”yang berasal dari bahasa Yunani “ credere” yang berarti kepercayaan akan kebenaran dalam praktek sehari – hari .

“ Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji, pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati “. (Astiko, Manajemen Perkreditan ( Yogyakarta : andi Offset, 1996 ), hal 5)

Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.

Sebenarnya sasaran kredit pokok dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehingga kredit ( dana bank ) yang diberikan tersebut tidak lebih dari pokok produksi semata. (Teguh P. Mulyono, Manajemen Perkreditan Komersil ( Yogyakarta : BPFE, 1987 ), hal. 37)
    
PENGERTIAN KREDIT, FUNGSI, UNSUR, PRINSIP DAN PENGERTIAN KREDIT

Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :

a.    Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.

b.    Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.

c.    Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.

d.    Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.

e.    Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.

f.    Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.

Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :

a.    Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).

b.    Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.

c.    Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.

d.    Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.


Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :

a.    Sifat penggunaan kredit
Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.

b.    Keperluan kredit
1)    Kredit produksi / ekploitasi
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.

2)    Kredit Perdagangan 
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.

3)    Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.

Kredit menurut cara pemakaian
1)    Kredit rekening Koran bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.

 2)    Kredit rekening Koran terbatas
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.

3)    Kredit rekening Koran aflopend
Penarikan kredit dilakukan dalam arti maksimum kredit pada waktu penarikan pertamalah sepeuhnya dipergunakan oleh nasabah.

4)    Revolving credit
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.

5)    Term Loans
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.


d.    Kredit menurut Jaminan
Kredit ini pada umumnya ada dua yaitu :
Unsecured Loans ( kredit tanpa jaminan ) sering juga disebut kredit blangko.
Secured Loans

Jenis inilah yang digunakan oleh kebanyakan bank di Indonesia yaitu memberikan kredit jaminan. Jaminan kredit dapat berupa tanah, rumah, pabrik dan atau mesin – mesin pabrik, perusahaan serta surat berharga.

Jangka Waktu Kredit
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.

5.    Tujuan dan Fungsi Kredit
Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut : 
Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.

Pengertian Kredit
Sedangkan Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :

a.    Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.

b.    Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.   

c.    Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

d.    Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat. (Sinungan M, Dasar – dasar dan teknik Manajemen Kredit ( Jakarta : PT.Bina Aksara, 1989 ) hal.9)

PENGERTIAN ARSITEKTUR | DESAIN ARSITEKTUR DAN SEJARAH ARSITEKTUR

6:45:00 AM
PENGERTIAN ARSITEKTUR

Pengertian Arsitektur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arsitektur diartikan sebagai “seni dan ilmu merancang serta membuat konstruksi bangunan” atau “metode dan gaya rancangan suatu konstruksi bangunan.”

Arsitektur (Latin: architectura, dari ἀρχιτέκτων Yunani arkhitekton “arsitek”, dari ἀρχι- “kepala” dan τέκτων “pembangun”) adalah proses dan produk dari merencanakan, mendesain, dan membangun bangunan dan struktur fisik lainnya. Karya arsitektur, dalam bentuk bangunan, sering dianggap sebagai simbol budaya dan sebagai karya seni. Peradaban sejarah yang sering diidentifikasi dengan prestasi arsitektur yang masih bertahan.

“Arsitektur” dapat berarti:
Sebuah istilah umum untuk menggambarkan bangunan dan struktur fisik lainnya
Seni dan ilmu merancang bangunan dan (beberapa) struktur non bangunan
Gaya desain dan metode konstruksi bangunan dan struktur fisik lainnya
Pengetahuan tentang Seni, Sains & Teknologi serta Kemanusiaan
Praktek arsitek, di mana arsitektur berarti menawarkan atau memberikan jasa profesional sehubungan dengan desain dan konstruksi bangunan, atau lingkungan dibangun
Kegiatan desain arsitek, dari tingkat makro (desain perkotaan, arsitektur lansekap) hingga tingkat mikro (detail konstruksi dan furniture).
Arsitektur harus dilakukan dengan perencanaan, perancangan, dan pembangunan bentuk, ruang, dan suasana untuk mencerminkan pertimbangan fungsional, teknis, sosial, lingkungan, dan estetika. Hal ini membutuhkan manipulasi kreatif dan koordinasi material dan teknologi, dan cahaya dan bayangan. Seringkali, kebutuhan yang bertentangan harus dipecahkan. Praktek arsitektur juga meliputi aspek pragmatis dari mewujudkan bangunan dan struktur, termasuk penjadwalan, estimasi biaya dan administrasi pembangunan. Dokumentasi yang dihasilkan oleh arsitek, biasanya gambar, rencana dan spesifikasi teknis, mendefinisikan struktur dan / atau perilaku dari sebuah bangunan atau jenis lain dari sistem sedang atau sudah dibangun.
PENGERTIAN ARSITEKTUR | DESAIN ARSITEKTUR DAN SEJARAH ARSITEKTUR

DESAIN ARSITEKTUR: Ruang Lingkup, Teori, dan Praktik

Kita harus mengetahui dan memahami definisi arsitektur dari berbagai pakar ahli untuk menambah pengetahuan tentang arsitektur serta mendalami tentang arsitektur. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka rangkuman definisi arsitektur berikut bisa dijadikan acuan memahami arsitektur secara lebih komprehensif.

Arsitektur adalah seni dan sekaligus ilmu dalam merancang bangunan. Arti yang lebih luas, arsitektur mencakup perancangan dan pembangunan keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro, yaitu perencanaan dan perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, bahkan hingga ke level mikro, yaitu desain bangunan, desain perabot, dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil berbagai proses perancangan tersebut. Dengan kata lain, arsitektur bisa juga difahami sebagai seni yang dilakukan oleh individu untuk mengimajinasikan diri mereka.

Arsitektur merupakan tempat bernaung dari yang paling sederhana hingga yang paling rumit. Arsitektur merupakan lingkungan binaan (built environment) dan lingkungan buatan (built environment) yang mempunyai bermacam-macam kegunaan, yaitu: melindungi manusia dan kegiatan-kegiatannya serta harta miliknya dari musuh-musuh berupa manusia, hewan, dan kekuatan-kekuatan adikodrati, membuat tempat, menciptakan suatu kawasan aman yang berpenduduk, dalam suatu dunia fana dan cukup berbahaya, menekankan identitas social, serta menunjukan status. Tempat bernaung di sini bukan merupakan satu-satunya fungsi atau bahkan fungsi pokok dari perumahan. Menurut Aldo Van Eyck, sebuah bangunan adalah suatu kota kecil, sebuah kota adalah suatu bangunan yang besar.

Arsitektur tidak berdiri sendiri namun merupakan kesatuan dari beberapa hal yang diperlukan di dalamnya, termasuk matematika, sains, seni, teknologi, humaniora, politik, sejarah, bahkan filsafat. Mengutip Vitruvius, “Arsitektur adalah ilmu yang timbul dari ilmu-ilmu lainnya, dan dilengkapi dengan proses belajar: sebuah penilaian karya arsitektur sebagai karya seni”. Ia menambahkan bahwa seorang arsitek harus fasih di dalam bidang musik, astronomi, dan sebagainya. Filsafat adalah salah satu yang utama di dalam pendekatan arsitektur. Rasionalisme, empirisisme, fenomenologi, strukturalisme, post-strukturalisme, dan dekonstruktivisme adalah beberapa arahan dari filsafat yang mempengaruhi arsitektur.

Pentingnya teori untuk menjadi referensi praktik tidak boleh terlalu ditekankan, meskipun banyak arsitek mengabaikan teori sama sekali. Vitruvius berujar, “praktik dan teori adalah akar arsitektur.” Teori adalah hasil pemikiran beralasan yang menjelaskan proses konversi bahan bangunan menjadi hasil akhir sebagai jawaban terhadap suatu persoalan. Praktik adalah perenungan yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan sebuah proyek atau pengerjaannya dengan tangan, dalam proses konversi bahan bangunan dengan cara yang terbaik. Seorang arsitek yang berpraktik tanpa dasar teori tidak dapat menjelaskan alasan dan dasar mengenai bentuk-bentuk yang dia pilih. Sementara arsitek yang berteori tanpa berpraktik hanya berpegang kepada “bayangan” dan bukannya substansi. Seorang arsitek yang berpegang pada teori dan praktik, ia memiliki senjata ganda. Ia dapat membuktikan kebenaran hasil rancangannya dan juga dapat mewujudkannya dalam pelaksanaan. Ini semua tidak lepas dari konsep pemikiran dasar bahwa kekuatan utama pada seorang arsitek secara ideal adalah pada idea.

Apa pun yang seharusnya dilakukan di dalam lingkup arsitektur harus senantiasa memperhatikan bagaimana mewujudkan cita-cita sekaligus memuaskan hati perancang atas bangunannya. Arsitektur pada hakikatnya merupakan suatu bidang teknis, sehingga bangunan harus logis dalam sistem struktur dan produksinya. Pandangan yang lain ialah bahwa tujuan utama arsitektur bersifat kemasyarakatan.

Secara umum, arsitektur dapat dibayangkan, dirancang, diwujudkan, serta dibangun dalam menanggapi suatu kondisi yang ada. Arsitektur mencakup segi keindahan, kesatuan dan penciptaan ruang dan bentuk. Arsitektur juga merupakan sesuatu yang dibangun manusia untuk kepentingan badannya dan kepentingan jiwanya. Arsitek adalah seniman struktur yang menggunakan struktur secara estetis berdasarkan prinsip-prinsip struktur itu sendiri.


SEJARAH ARSITEKTUR

Arsitektur lahir dari dinamika antara kebutuhan (kebutuhan kondisi lingkungan yang kondusif, keamanan, dan sebagainya), dan cara (bahan bangunan yang tersedia dan teknologi konstruksi). Arsitektur prasejarah dan primitif merupakan tahap awal dinamika ini. Kemudian manusia menjadi lebih maju dan pengetahuan mulai terbentuk melalui tradisi lisan dan praktik-praktik, arsitektur berkembang menjadi ketrampilan. Pada tahap inilah terdapat proses uji coba, improvisasi, atau peniruan sehingga menjadi hasil yang sukses. Seorang arsitek saat itu bukanlah seorang figur penting, ia semata-mata melanjutkan tradisi. Arsitektur Vernakular lahir dari pendekatan yang demikian dan hingga kini masih dilakukan di banyak bagian dunia.

Permukiman manusia pada masa lalu pada dasarnya bersifat rural. Kemudian timbullah surplus produksi, sehingga masyarakat rural berkembang menjadi masyarakat urban. Kompleksitas bangunan dan tipologinya pun meningkat. Teknologi pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan pun berkembang. Tipologi bangunan baru seperti sekolah, rumah sakit, dan sarana rekreasi pun bermunculan. Arsitektur Religius tetap menjadi bagian penting di dalam masyarakat. Gaya-gaya arsitektur berkembang, dan karya tulis mengenai arsitektur mulai bermunculan. Karya-karya tulis tersebut menjadi kumpulan aturan (kanon) untuk diikuti khususnya dalam pembangunan arsitektur religius. Contoh kanon ini antara lain adalah karya-karya tulis oleh Vitruvius atau Vaastu Shastra dari India purba. Di periode Klasik dan Abad Pertengahan Eropa, bangunan bukanlah hasil karya arsitek-arsitek individual, tetapi asosiasi profesi (guild) yang dibentuk oleh para artisan / ahli keterampilan bangunan dalam mengorganisasi proyek.

Pada masa Pencerahan, humaniora dan penekanan terhadap individual menjadi lebih penting daripada agama, dan menjadi awal yang baru dalam arsitektur. Pembangunan ditugaskan kepada arsitek-arsitek individual – Michaelangelo, Brunelleschi, Leonardo da Vinci – dan kultus individu pun dimulai. Namun pada saat itu, tidak ada pembagian tugas yang jelas antara seniman, arsitek, maupun insinyur atau bidang-bidang kerja lain yang berhubungan. Pada tahap ini, seorang seniman pun dapat merancang jembatan karena penghitungan struktur di dalamnya masih bersifat umum.

Bersamaan dengan penggabungan pengetahuan dari berbagai bidang ilmu (misalnya engineering), dan munculnya bahan-bahan bangunan baru serta teknologi, seorang arsitek menggeser fokusnya dari aspek teknis bangunan menuju ke estetika. Kemudian bermunculanlah “arsitek priyayi” yang biasanya berurusan dengan bouwheer (klien) kaya dan berkonsentrasi pada unsur visual dalam bentuk yang merujuk pada contoh-contoh historis. Pada abad ke-19, École des Beaux-Arts di Prancis melatih calon-calon arsitek menciptakan sketsa-sketsa dan gambar cantik tanpa menekankan konteksnya.

Sementara itu, Revolusi Industri membuka pintu untuk konsumsi umum, sehingga estetika menjadi ukuran yang dapat dicapai bahkan oleh kelas menengah. Dulunya produk-produk berornamen estetis terbatas dalam lingkup keterampilan yang mahal, yang kemudian menjadi terjangkau melalui produksi massal. Produk-produk sedemikian tidaklah memiliki keindahan dan kejujuran dalam ekspresi dari sebuah proses produksi.


ARSITEKTUR MODERN

Ketidakpuasan terhadap situasi sedemikian pada awal abad ke-20 melahirkan pemikiran-pemikiran yang mendasari Arsitektur Modern, antara lain, Deutscher Werkbund (dibentuk 1907) yang memproduksi obyek-obyek buatan mesin dengan kualitas yang lebih baik merupakan titik lahirnya profesi dalam bidang desain industri. Setelah itu, sekolah Bauhaus (dibentuk di Jerman tahun 1919) menolak masa lalu sejarah dan memilih melihat arsitektur sebagai sintesis seni, ketrampilan, dan teknologi.

Ketika Arsitektur Modern mulai dipraktikkan, ia adalah sebuah pergerakan garda depan dengan dasar moral, filosofis, dan estetis. Kebenaran dicari dengan menolak sejarah dan menoleh kepada fungsi yang melahirkan bentuk. Unsur fungsi itu sendiri di dalamnya mencakup baik unsur estetika maupun psikologis. Arsitek lantas menjadi figur penting dan dijuluki sebagai “master”. Kemudian arsitektur modern masuk ke dalam lingkup produksi massal karena kesederhanaannya serta faktor ekonomi.

Namun, masyarakat umum merasakan adanya penurunan mutu dalam arsitektur modern pada tahun 1960-an, antara lain karena kekurangan makna, kemandulan, keburukan, keseragaman, serta dampak-dampak psikologisnya. Sebagian arsitek menjawabnya melalui Arsitektur Post-Modern dengan usaha membentuk arsitektur yang lebih dapat diterima umum pada tingkat visual, meski dengan mengorbankan kedalamannya. Robert Venturi berpendapat bahwa “gubuk berhias/ decorated shed” (bangunan biasa yang interior-nya dirancang secara fungsional sementara eksterior-nya diberi hiasan) adalah lebih baik daripada sebuah “bebek/ duck” (bangunan di mana baik bentuk dan fungsinya menjadi satu). Pendapat Venturi ini menjadi dasar pendekatan Arsitektur Post-Modern.

Sebagian arsitek lain (dan juga non-arsitek) menjawab dengan menunjukkan apa yang mereka pikir sebagai akar masalahnya. Mereka merasa bahwa arsitektur bukanlah perburuan filosofis atau estetis pribadi oleh perorangan, melainkan arsitektur haruslah mempertimbangkan kebutuhan manusia sehari-hari dan menggunakan teknologi untuk mencapai lingkungan yang dapat ditempati. Design Methodology Movement yang melibatkan orang-orang seperti Chris Jones atau Christopher Alexander mulai mencari proses yang lebih inklusif dalam perancangan, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Penelitian mendalam dalam berbagai bidang seperti perilaku, lingkungan, dan humaniora dilakukan untuk menjadi dasar proses perancangan.

Bersamaan dengan meningkatnya kompleksitas bangunan, arsitektur menjadi lebih multi-disiplin daripada sebelumnya. Arsitektur sekarang ini membutuhkan sekumpulan profesional dalam pengerjaannya. Inilah keadaan profesi arsitek sekarang ini. Namun, arsitek individu masih disukai dan dicari dalam perancangan bangunan yang bermakna simbol budaya. Contohnya, sebuah museum senirupa menjadi lahan eksperimentasi gaya dekonstruktivis sekarang ini, namun esok hari barangkali akan muncul kemungkinan yang lain.

KESIMPULAN
Bangunan adalah produksi manusia yang paling kasat mata. Namun, kebanyakan bangunan masih dirancang oleh masyarakat sendiri atau tukang-tukang batu di negara-negara berkembang, atau melalui standar produksi di negara-negara maju. Arsitek tetaplah tersisih dalam produksi bangunan. Keahlian arsitek hanya dicari dalam pembangunan tipe bangunan yang rumit, atau bangunan yang memiliki makna budaya / politis yang penting. Dan inilah yang diterima oleh masyarakat umum sebagai arsitektur. Peran arsitek, meski senantiasa berubah, tidak pernah menjadi yang utama dan tidak pernah berdiri sendiri. Selalu akan ada dialog antara masyarakat dengan sang arsitek. Dan hasilnya adalah sebuah dialog yang dapat dijuluki sebagai arsitektur, sebagai sebuah produk dan sebuah disiplin ilmu.

BEBERAPA PENGERTIAN DESAIN INTERIOR

6:30:00 AM
Desain interior adalah Ilmu yang mempelajari perancangan suatu karya seni yang ada di dalam suatu bangunan dan digunakan untuk memecahkan masalah manusia.

Perancangan interior meliputi bidang arsitektur yang melingkupi bagian dalam suatu bangunan.
Contoh : Perancangan interior tetap, bergerak, maupun decoratif yang bersifat sementara

Misalkan pada pekerjaan desain dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Perancangan interior tetap
- perancangan desain interior mulai dari merencana denah existing bangunan, lay-out, floor plan, ceiling plan, potongan, aksonometri, detail, perspektif, maket, animasi,dan teknik presentasi lainya
2. Perancangan interior bergerak (moveable)
- perancangan desain interior yang bersifat mikro, misalkan pembuatan desain furniture, desain produk, desain landscape interior, handycraft, dll.
3. Perancangan decoratif
- perancangan yang bersifat menghias, misalkan mendesain hiasan pesta pernikahan, mendesain pesta ulang tahun, dll.

Namun untuk lingkup materi desain interior sangat banyak sehingga tidak dapat dikelompokkan secara khusus. Desain interior adalah ilmu yang melingkupi karya seni, arsitektur, dan proses. Pengerjaan interior dikerjakan dengan detail sesuai permintaan klien.


Apakah desain itu?

1. Finding the right physical components of a physical structure (Alexander, 1963)
· Desain merupakan kegiatan pencarian komponen- komponen yang paling tepat dan sesuai dalam upaya membentuk suatu struktur fisik tertetu.

2. A goal directed problem solving activity (Archer, 1965)
· Merupakan suatu kegiatan pemecahan masalah dengan tujuan tertentu.

3. Decision making, in the face of uncentainly, with high penalties for eror (Asimow, 1962)
· Desain adalah suatu pengambilan keputusan dalam ketidak pastian dengan resiko kerugian berat untuk kesalaha yang diperbuat.

4. Simulating what we want to make (or do) before we make (or do) it as many time as may be necessary to feel cofident in the final result (Booker, 1964)
· Desain merupakan simulasi yang dilakukan berulang kali seperlunya dari apa yang akan dibuat atau dikerjakan sampai mendapat kepastian mengenai perkiraan hasil akhir pada penetapan nantinya.

5. The conditioning factor for those parts of the product which come into contact with people (Farr, 1966)
· Desain merupakan factor yang memberi kondisi pada bagian-bagian dari suatu produk yang akan berhubungan dengan manusia.

6. Engineering design is the use of seientific principles, technical information and imagination in the definition of a mechanical structure, machine or system to perform prespecified functions with the maximum economy and efficiency (Fielden, 1963)
· Engineering desain adalah pemanfaatan prinsip- prinsip ilmiah, iformasi teknis dan imajinasi dalam definisi suatu struktur mekanis, mesin atau sistem yang menunjukkan fungsi-fungsi spesifik yang telah direncanakan sebelumnya dengan pertimbangan ekonomi dan efisiensi yang maksimal.

7. Relating product with situation to give satisfaction (Gregory, 1966)
· Desain adalah suatu bentuk usaha yang membentuk hubungan antara suatu produk dengan situasi yang menimbulkan kepuasan pada pemakainya.

8. The performing of a very complicated act of faith (Jones, 1966)
· Desain merupakan suatu tindakan rumit yang didasarkan pada keyakian.

9. The optimum solution to the sum of the true needs of a particular set of circumstances (Matchett, 1968)
· Desain merupakan penyelesaian optimal terhadap tuntutan kebutuhan- kebutuhan yang sebenarnya masih dalam suatu kesatuan keadaan tertentu.

10. The imaginative jump from present facts to future possibilities (Page, 1966)
· Desain merupakan lompatan imajinasi dari fakta pada masa sekarang menuju kemungkinan-kemungkinan di masa depan.

11. A creative actifity it involves bringing into being something new and useful that has not existed previously (Reswick, 1965)
· Desain merupakan suatu aktifitas yang kreatif, dan ini merupakan penyebab terjadinya suatu hal baru dan berguna yang sebelumnya belum pernah ada.

PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL

6:19:00 AM
Manusia Sebagai Makhluk Sosial 

Pengertian Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.
PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL

1.        Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1. Dorongan untuk makan
2. Dorongan untuk mempertahankan diri
3. Dorongan untuk melangsungkan jenis

Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.

Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1. Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.

Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih sayang orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.

2.        Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.

Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.

Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.

3.        Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.

Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "Manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.

Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.


Kesimpulan

Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.  Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

Daftar Pustaka

Aabied. 2002. Hakikat Manusia. Nusantara Sentosa.
Abu Hamdani. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Rineka Cipta
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Gunadarma.
Gerungan. 2004. Psikologi Sosial. Refika Aditama.
Sumarno. 2001. Kaindahan Sosialisasi. Matahari Karunia

PENGERTIAN, PRINSIP DESAIN GRAFIS DAN UNSUR DESAIN GRAFIS

6:10:00 AM
DESAIN PEMODELAN GRAFIS

PENDAHULUAN
Banyak orang mengira, untuk menjadi seorang desainer cukup hanya dengan mempelajari software komputer. Dengan menguasai berbagai software, seseorang dapat leluasa mengekspresikan ide-idenya. Persoalan yang berkaitan dengan sejarah, konsep, dan proses desain dianggap kurang penting. Ketidaktertarikan pada teori ini terlihat semakin meluas di kalangan pelajar dan mahasiswa desain grafis. Saat memasuki ruang komputer, mereka tidak sabar ingin segera menghidupkan computer dan mencoba berbagai efek, sementara ide di otaknya masih kosong.

Keterampilan mengoperasikan software desain grafis memang wajib Anda miliki. Tetapi tanpa memahami seluk-beluk desain grafis, anda akan seperti bertempur dalam sebuah wilayah asing-tidak tahu arah dan sasaran tembak. Tanpa mengenal seluk-beluk desain komunikasi visual, mengakibatkan anda ragu-ragu dalam setiap pengambilan keputusan. Karya desain anda-pun menjadi lemah karena tidak dilandasi pengetahuan dan konsep desain. Sama halnya belajar bela diri, anda akan sangat mudah dirobohkan lawan jika tidak menguasai jurus-jurus bertarung. Pengetahuan desain dimaksudkan sebagai kuda-kuda agar anda tidak mudah dibantai.
PENGERTIAN, PRINSIP DESAIN GRAFIS DAN UNSUR DESAIN GRAFIS

PENGERTIAN
Desain diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata “desain” bisa digunakan baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, “desain” memiliki arti “proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru”. Sebagai kata benda, “desain” digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk obyek nyata. 

Grafika adalah segala cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf, tanda, dan gambar yang diperbanyak melalui proses percetakan guna disampaikan kepada khalayak. Contohnya adalah foto, gambar/drawing, Line Art, grafik, diagram, tipografi, angka, simbol, desain geometris, peta, gambar teknik, dan lain-lain. Seringkali dalam bentuk kombinasi teks, ilustrasi, dan warna.

Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art. Seperti jenis desain lainnya, disain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (disain).

Pemodelan adalah membentuk suatu benda-benda atau obyek. Membuat dan mendesain obyek tersebut sehingga terlihat seperti hidup. Sesuai dengan obyek dan basisnya, proses ini secara keseluruhan dikerjakan di komputer. Melalui konsep dan proses desain, keseluruhan obyek bisa diperlihatkan secara 3 dimensi, sehingga banyak yang menyebut hasil ini sebagai pemodelan 3 dimensi (3D modelling).

Desain pemodelan grafis adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang membuat dan menciptakan obyek baru berupa seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya yang direkayasa perangkat lunak merupakan suatu hal yang dilakukan di tahapan awal untuk pembuatan, penyimpanan, dan manipulasi model dan citra.

PRINSIP DESAIN GRAFIS 
Desain grafis juga memiliki prinsip seperti halnya manusia, seseorang dikenal karena prinsipnya, prinsip utama harus ditampilkan dalam sebuah desain grafis sehingga karya tersebut komunikatif, sedangkan unsur yang lainnya ditampilkan sekedar dan tidak mengalahkan unsur utama. Semuanya itu tergantung selera desainer grafis, klien dan khalayak yang menjadi sasaran pesan.

1.      Kesederhanaan 
Hal ini sangat logis demi kepentingan kemudahan pembaca memahami isi pesan yang disampaikan. Dalam penggunaan huruf sebuah berita misalnya. Huruf judul (headline), subjudul dan tubuh berita (body text) sebaiknya jangan menggunakan jenis font yang ornamental dan njilimet, seperti huruf blackletter yang sulit dibaca. Desainer grafis lazim juga menyebut prinsip ini sebagai KISS (Keep It Simple Stupid). Prinsip ini bisa diterapkan dengan penggunaan elemen ruang kosong (white space) dan tidak menggunakan terlalu banyak unsur-unsur aksesoris. Seperlunya saja.

2.      Keseimbangan
Keseimbangan adalah keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual. Prinsip keseimbangan ada dua, yaitu: keseimbangan formal (simetris) dan keseimbangan informal.

Keseimbangan formal memberikan kesan sempurna, resmi, kokoh, yakin dan bergengsi. Keseimbangan formal juga menyinggung mengenai konsistensi dalam penggunaan berbagai elemen desain. Semisal wana logo. Dalam desain kartu nama desain dibuat dengan full color (F/C). Tetapi dengan pertimbangan agar desain lebih variatif dan tidak membosankan, maka pada media desain yang berbeda Anda membuat logo tersebut dengan warna duotone. Nah, pada kondisi ini, gagasan variasi desain sebaiknya tidak diperlukan. Apa jadinya kalau logo tersebut adalah logo sebuah produk barang. Konsistensi juga sangat diperlukan sebagai kesan identitas yang melekat pada sebuah merek produk. Kita tidak mau konsumen sampai lupa pada produk yang dijual. Sedangkan keseimbangan informal bermanfaat menghasilkan kesan visual yang dinamis, bebas, lepas, pop, meninggalkan sikap kaku, dan posmodernis.

Untuk menciptakan keseimbangan:
·     Ulangi bentuk tertentu secara berkala, baik secara vertikal maupun horizontal.
      ·     Pusat elemen pada halaman.
      ·     Menempatkan beberapa visuals kecil di satu daerah untuk menyeimbangkan satu blok besar gambar atau teks.
      ·     Gunakan satu atau dua bentuk aneh dan membuat bentuk biasa.
      ·     Keringanan teks potong-berat dengan terang, berwarna-warni visual.
      ·     Meninggalkan banyak spasi besar sekitar blok teks atau foto gelap. 
      ·     Offset besar, gelap foto atau ilustrasi dengan beberapa lembar teks kecil, masing-masing dikelilingi oleh banyak spasi.

3.      Kesatuan
Kesatuan adalah kohesi, konsistensi, ketunggalan atau keutuhan, yang merupakan isi pokok dari komposisi. Contohnya adalah ilustrasi, garis dan teks diberi raster sehingga memberikan kesan kesatuan terhadap pesan yang dimaksud.

Untuk membuat persatuan:
·     Gunakan hanya satu atau dua typestyles dan berbeda ukuran atau berat untuk kontras seluruh publikasi, presentasi, atau situs web.
·     Konsisten dengan jenis font, ukuran, dan gaya untuk judul, subheads, keterangan, headers, footers, dll di seluruh publikasi, presentasi, atau situs web.
·     Menggunakan palet warna yang sama di seluruh.
·     Mengulang warna, bentuk, atau tekstur yang berbeda di seluruh wilayah.
·     Pilih visuals yang berbagi serupa warna, tema, atau bentuk.
        ·     Memperderetkan foto dan teks yang sama dengan grid baris.

4.      Penekanan (aksentuasi)
Penekanan dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca, sehingga ia mau melihat dan membaca bagian desain yang dimaksud. Kalau dalam konteks desain surat kabar ini bisa dilakukan dengan memberikan kotak raster atas sebuah berita. Hal ini akan mengesankan pentingnya berita itu untuk dibaca oleh pembaca. Atau juga membesarkan ukuran huruf pada judul berita, sehingga terlihat jauh berbeda dengan berita lainnya. Penekanan juga dilakukan melalui perulangan ukuran, serta kontras antara tekstur, nada warna, garis, ruang, bentuk atau motif.

Untuk membuat penekanan:
·     Gunakan rangkaian merata spaced, persegi di samping foto yang digariskan foto dengan bentuk yang tidak biasa.
·     Letakkan bagian yang penting dari teks pada sudut melengkung atau sekaligus menjaga semua jenis yang lainnya di kolom lurus.
·     Gunakan huruf tebal, hitam untuk judul dan jenis subheads ringan teks dan banyak lainnya untuk semua teks.
·     Tempat yang besar di sebelah gambar kecil sedikit teks.
·     Reverse (gunakan jenis putih) yang utama dari sebuah kotak hitam atau berwarna.
·     Gunakan warna yang tidak biasa atau jenis font yang paling penting untuk informasi.
·     Letakkan daftar yang ingin Anda sorot di sidebar dalam kotak berbayang.

5.      Irama (repetisi)
Irama merupakan pengulangan unsur-unsur pendukung karya seni. Irama merupakan selisih antara dua wujud yang terletak pada ruang, serupa dengan interval waktu antara dua nada musik beruntun yang sama. Desain grafis mementingkan interval ruang atau kekosongan atau jarak antar obyek. Misalnya jarak antarkolom. Jarak antar teks dengan tepi kertas, jarak antar 10 foto di dalam satu halaman dan lain sebagainya.

Untuk membuat rhythm:
·  Ulangi sejumlah elemen berbentuk mirip, bahkan dengan spasi putih di antara masing-masing, untuk menciptakan sebuah ritme biasa.
·     Ulangi rangkaian semakin besar elemen yang lebih besar dengan spasi putih di antara setiap ritme yang progresif.
·     Alternatif gelap, huruf tebal dan ringan, tipis jenis.
·   Alternatif gelap halaman (dengan banyak jenis grafik atau gelap) dengan cahaya halaman (dengan jenis lebih sedikit dan berwarna muda grafis).
·     Mengulang bentuk yang sama di berbagai bidang sebuah layout.
· Ulangi elemen yang sama pada posisi yang sama pada setiap halaman yang dicetak penerbitan seperti newsletter.

6.      Proporsi (Proportion)
Proporsi termasuk prinsip dasar tata rupa untuk memperoleh keserasian. Untuk memperoleh keserasian dalam sebuah karya diperlukan perbandingan – perbandingan yang tepat. Pada dasarnya proporsi adalah perbandingan matematis dalam sebuah bidang. Proporsi Agung (The Golden Mean) adalah proporsi yang paling populer dan dipakai hingga saat ini dalam karya seni rupa hingga karya arsitektur. Proporsi ini menggunakan deret bilangan Fibonacci yang mempunyai perbandingan 1:1,618, sering juga dipakai 8 : 13. Konon proporsi ini adalah perbandingan yang ditemukan di benda-benda alam termasuk struktur ukuran tubuh manusia sehingga dianggap proporsi yang diturunkan oleh Tuhan sendiri. Dalam bidang desain proporsi ini dapat kita lihat dalam perbandingan ukuran kertas dan layout halaman.

UNSUR DESAIN GRAFIS
Agar desain yang kita hasilkan menarik mata ada beberapa unsur yang harus dipelajari yaitu unsur dalam desain grafis. Semua unsur tersebut tidak harus dimasukkan sekaligus dalam sebuah karya desain karena ada sebagian desain yang menuntut salah satu dari unsur tersebut harus diprioritaskan jadi ada penekanan-penekanan dalam setiap unsur.

1. Garis (Line)
Sebuah garis adalah unsur desain yang menghubungkan antara satu titik poin dengan titik poin yang lain sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi desain. Di dalam duni a komunikasi visual seringkali kita menggunakan dotted line, solid line, dan garis putus-putus.

2. Bentuk (Shape)
Bentuk adalah segala hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar. Bentuk dasar yang dikenal orang adalah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle).

3. Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai dengan cara dilihat atau diraba. Yang pada prakteknya, tekstur sering dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda, misalnya permukaan karpet, baju, kulit kayu, cat dinding, cat canvas, dan lain sebagainya.

4. Ruang (Space)
Ruang merupakan jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya, pada praktek desain dapat dijadikan unsur untuk memberi efek estetika desain dan dinamika desain grafis. Dalam bentuk fisiknya pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu obyek (figure) dan latar belakang (background).

5. Ukuran (Size)
Ukuran adalah unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Dengan menggunakan unsur ini Anda dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih dahulu.

6. Warna (Color)
Warna merupakan unsur penting dalam obyek desain. Karena dengan warna orang bisa menampilkan identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk bentuk visual secara jelas

Pengertian Paradigma Konstruktivisme Dan Paradigma Kritikal

4:41:00 AM
B. PENJELASAN PARADIGMA/PERSPEKTIF
Pengertian paradigma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diantaranya: 1. paradigma adalah daftar semua bentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi (penggabungan inti) dan deklinasi (perbedaan kategori) dari kata tersebut.; 2. paradigma adalah model dari teori ilmu pengetahuan; 3. paradigma adalah kerangka berfikir.
Menurut kamus komunikasi (1989) definisi paradigma adalah pola yang meliputi sejumlah unsur, yang berkaitan secara fungsional untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Secara umum perspektif adalah sudut pandang dan cara pandang kita terhadap sesuatu. Perspektif yang digunakan dalam menghampiri suatu peristiwa komunikasi akan menghasilkan perbedaan yang besar dalam jawaban, dan makna yang dideduksi. Perspektif selalu mendahului observasi kita.
Pemahaman terhadap paradigma dan perspektif yang kini menjadi acuan dalam teori komunikasi modern diilhami oleh tradisi proses informasi dan sibernatika (Wiener, 1948 dalam West-Turner, 2008: 54-55), dimana, teori komunikasi itu berawal dari perspektif pemrosesan informasi sehingga menjadi paradigma.
Menurut Robert Fredrichs, seperti yang dikutip oleh Anwar Arifin (1995: 35) dalam Wiryanto (2004: 10) mendefinisikan paradigma adalah pandangan yang mendasar dari suatu disiplin ilmu tentang apa yang menjadi subject matter yang semestinya dipelajari.

C. PENJELASAN PARADIGMA KONSTRUKTIVISME DAN
PARADIGMA KRITIKAL

Menurut kamus komunikasi (1989: 72) definisi Konstruksi adalah suatu konsep, yakni abstraksi sebagai generalisasi dari hal-hal yang khusus, yang dapat diamati dan diukur.
Paradigma konstruktivisme adalah dapat ditelusuri dari pemikiran Weber yang menjadi ciri khas bahwa prilaku manusia secara fundamental berbeda dengan prilaku alam. Manusia bertindak sebagai agen dalam bertindak mengkunstuksi realias sosial. Cara konstruksi yang dilakukan kepada cara memahami atau memberikan makna terhadap prilaku mereka sendiri. Weber melihat bahwa individu yang memberikan pengaruh pada masyarakat tetapi dengan beberapa catatan, bahwa tindakan sosial individu berhubungan dengan rasionalitas. Tindakan sosial yang dimaksudkan oleh Weber berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tindakan yang bersifat “membatin”, atau bersifat subjektif yang mengklaim terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu.   (Sani. 2007: 1). 
Paradigma kritikal lahir melalui salah satu aliran pemikiran kiri baru yang cukup terkenal yaitu pemikiran Sekolah Frankfurt atau dengan nama lain Institut penelitian sosial di Frankfurt (Institut für Sozialforschung) yang didirikan pada tahun 1923 oleh seorang kapitalis yang bernama Herman Weil, Weil merupakan seorang sodagar pedagang gandum, yang pada saat mendekati akhir hayatnya “mencoba untuk cuci dosa” dengan mendirikan sekolah Frankfrut ini, dengan tujuan membantu masyarakat untuk mengurangi penderitaan di dunia (termasuk dalam skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme).
Sekolah kritikal yang merupakan nama lain dari sekolah Frankfrut dan juga nama lain dari institut penelitian sosial di Frankfrut, mengkombinasikan intelektual marxisme dan teori Freudian, dimana masing-masing definisi istilah sekolah memiliki anggota inti seperti yang terdapat dalam Figur 1 (Roger, 1994: 108-109). 
(Menurut Horkheimer dalam Everett M. Roger, 1994), Sekolah kritikal yang menjadi salah satu sifat dasar dari teori kritis adalah selalu curiga dan mempertanyakan kondisi status quo di masyarakat dewasa ini. Karena kondisi masyarakat yang kelihatannya produktif dan bagus yang tampak dipermukaan tersebut sesungguhnya terselubung struktur masyarakat yang menindas dan menipu kesadaran khalayak. 

Pendekatan Teori Kritis tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni, dan menurut sekolah kritikal, teori kritis itu umumnya anti-positivist dan banyak yang berorientasi pada filosofi (Roger, 1994: 123). Hal serupa juga dikemukakan oleh Habermas, Profesor filosofi dari Universitas Frankfrut, dimana Habermas menolak positivist dan hal-hal yang mengutamakan materialisme. Habermas menginginkan komunikasi itu sebagai bentuk emansipatoris dan bebas dari eksploitasi (Roger, 1994: 124). 
Paradigma teori kritis, dimana teori ini memiliki ide suatu teori atas ketidakadilan yang terjadi dibalik fenomena sosial. Teori kritis banyak diilhami oleh ajaran Marxis atau neo-Marxis (kiri baru). Dalam teori kritis, perilaku orang akan mengubah makna konteks yang terkandung selanjutnya. Teori kritis bersifat aktif dalam menciptakan makna, bukan hanya sekedar pasif menerima makna atas dasar perannya pada teori konflik (Ardianto. 2007: 82).
Pengertian Paradigma Konstruktivisme Dan Paradigma Kritikal - Blog Definisi | Pengertian blog-definisi.blogspot.co.id
Komunikasi, terutama melalui bantuan media memainkan peranan khusus dalam mempengaruhi suatu budaya tertentu melalui penyebaran informasi. Media dapat menampilkan suatu cara untuk memandang kenyataan, atau menentukan kebenaran dan kesalahan suatu peristiwa. Media tetap saja dianggap didominasi oleh ideologi kepentingan pihak yang berkuasa yang ada di balik media tersebut, karena semua ideologi itu berusaha memanipulasi kenyataan yang ada atau realitas sosial yang ada di masyarakat (Ardianto. 2007: 85).

D. IMPLIKASI DALAM ILMU/TEORI DAN METODOLOGI

Implikasi dalam paradigma konstruktivisme menerangkan bahwa pengetahuan itu tidak lepas dari subjek yang sedang mencoba belajar untuk mengerti. Menurut Ardianto (2007: 154) Konstruksivisme merupakan salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita adalah hasil konstruksi (bentukan) kita sendiri [Von Glasersfeld dalam Bettencourt (1989) dan Matthews (1994)].
Implikasi dari paradigma konstruktivisme digambarkan dengan komunikasi yang berbasis pada “konsep diri” berdasarkan teori Bernstein. Menurut Ardianto (2007: 159) Teori Bernstein menyatakan bahwa individu dalam melakukan sesuatu dikonstruksikan oleh orientasi kehidupannya sendiri (atau disebut juga orientasi subjek), dimana individu yang berbasis subjek akan menggunakan elaborasi kode yang menghargai kecenderungan, perasaan, kepentingan, dan sudut pandang orang lain. 
Menurut Ardianto (2007: 161) Prinsip dasar konstruktivisme menerangkan bahwa tindakan seseorang ditentukan oleh konstruk diri sekaligus juga konstruk lingkungan luar dari perspektif diri. Sehingga komunikasi itu dapat dirumuskan, dimana ditentukan oleh diri di tengah pengaruh lingkungan luar. Pada titik ini kita dapat mengemukakan teori Ron Herre mengenai perbedaan antara person dan self. Person adalah diri yang terlibat dalam lingkup publik, pada dirinya terdapat atribut sosial budaya masyarakatnya, sedangkan Self adalah diri yang ditentukan oleh pemikiran khasnya di tengah sejumlah pengaruh sosial budaya masyarakatnya.
Implikasi paradigma konstruktivisme tidak dapat dipisahkan dari tiga logika dasar desain pesan, yaitu ekspresif, konvensional, dan retoris [O’Keefe dan Shepherd, 1987 dalam Ardianto (2007: 164)]. Logika ekspresif dimana memperlakukan komunikasi sebagai suatu model ekspresif diri, memiliki sifat pesan yang terbuka, reaktif secara alami, dan sedikit memperhatikan yang menjadi keinginan orang lain (contoh: dapat ditemukan saat kita sedang marah). Logika konvensional dimana memandang komunikasi sebagai permainan yang dilakukan secara teratur, komunikasi biasanya dilakukan berdasarkan norma, kesopanan, atau aturan yang diterima bersama, sehingga komunikasi berlangsung secara sopan, dan tertib, serta terkadang mengandung bentuk-bentuk jebakan kesopanan (seperti: “tolong”, “silahkan/please”, dll). Logika retoris dimana memandang komunikasi sebagai suatu cara mengubah aturan melalui negosiasi, pesannya biasa dirancang fleksibel, berwawasan, dan berpusat pada orang.
Berikut ini merupakan penjelasan ontologi, epistemologi, dan metodologis dalam konstruktivisme. Ontologi : relativisme, semesta yang kita ketahui itu bersifat spesifik, lokal yang dikonstruksi oleh paradigma tertentu oleh kerangka konseptual tertentu atau perspektif tertentu. Epistemologi : bersifat transaksional, dialogis, teori konstruksi sebagai hasil investigasi dan proses sosial (khususnya ilmu pengetahuan sosial budaya). Metodologis : hermeneutik dan dialektis, ilmu hasil konstruksi atau interaksi peneliti terhadap objek yang ditelitinya.  
 Implikasi dalam paradigma kritikal menerangkan bahwa teori kritis berangkat dari fenomena atau realitas sosial yang ada berdasarkan idealisme. Implikasi kritikal dapat di lihat dalam Cultural Studies (studi tentang budaya), dan studi tentang feminisme. Tujuan penelitian dengan pendekatan kritis sosial, emansipasi, transformatif, dan penguatan sosial. Pada paradigma ini posisi peneliti yaitu menempatkan diri sebagai aktivis, advokat, dan transformasi intelektual. Nilai, etika, pilihan moral bahkan keberpihakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari analisis. Cara penelitian adalah subjektif, dimana titik perhatian analisis justru terdapat pada penafsiran subjektif peneliti atas teks. Partisipasif yaitu mengutamakan analisis komprehensif, kontekstual, dan multilevel analisis yang bisa dilakukan melalui penempatan diri sebagai aktivis atau partisipan dalam transformasi sosial  Kriteria kualitas penelitian pada paradigma kritikal yaitu Historical Situadness, sejauh mana penelitian mamperhatikan konteks historis, sosial budaya, ekonomi, dan politik dari teks media (Ardianto. 2007: 177).

E. KAJIAN TERHADAP KASUS AKTUAL

Kajian kasus aktual Konstruktivisme adalah mengambil contoh “SBY VS JK”, dimana awalnya dua tokoh nasional ini dalam menjalankan kepemimpinannya cukup harmonis, dan dapat kita nilai cukup memberi contoh kepada masyarakat tentang kekuasaan bersama. Namun kebersamaan itu terciderai dengan adanya pernyataan dari wakil ketua umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok yang mengatakan bahwa, Golkar seharusnya sudah bisa merasa puas dengan raihan suara 2,5 % untuk bisa mencalonkan diri sebagai presiden dalam aturan Parlementary threshold. Hal ini awalnya sudah bisa dibilang “selesai” dengan sikap tanggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dirumahnya di daerah Cikeas, Bogor yang mengklarifikasi ucapan tersebut dan mengatakan Golkar merupakan teman dari Demokrat. 
Disinilah media memainkan peran dan mengkonstruksi berita ini, dan menambah frekuensi pemberitaan di hampir semua media elektronik dan cetak. Dan melebih-lebihkan pemberitaan untuk mengambil kesan “dramatis” dan bertujuan untuk mengembangkan ucapan tersebut dalam opini publik. Media dapat dikatakan berhasil dengan terlihatnya, SBY dan JK kini memutuskan “jalan masing-masing” maju di pemilihan presiden 2009-2014. disinilah terlihat bahwa media mampu mengkonstruksi suatu melalui pemberitaannya, yang mana akhirnya berkembang menjadi opini publik. Tapi satu hal yang mungkin terlupa, bahwa ada kalangan dominant di balik media tersebut (kaum elit) yang memiliki kepentingan atas pemberitaan dari media yang mereka miliki.          
Kajian kasus aktual terhadap kritikal adalah mengambil contoh “politikus bajing loncat”. Seperti yang dikutip majalah Sabili no. 19 edisi 9 April 2009, menurut Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdat Husein, hamper semua partai saat ini, termasuk partai-partai islam telah terjebak dalam pragmatisme. Para elit politik tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat, mereka hanya berfikir soal kepentingan dan kekuasaan. Akhirnya yang berlaku adalah idiom politik, dimana kepentingan menjadi alasan utama yang abadi.
Sebagai contoh, banyak cendikiawan seperti diantaranya Andi Malarangeng pun tidak kuat menahan godaan kekuasaan. Dirinya berfikir bahwa, tidak ada manfaatnya jika cendikiawan hanya bisa berteriak-teriak saja, beda halnya jika menjadi bagian dari suatu partai politik dimana kekuasaan aspirasi politik yang diusung tidak hanya sebatas wacana. Melalui partai politik, aspirasi kekuasaan dapat diwujudkan untuk mencapai kekuasaan. Contoh lainnya adalah Budiman Sujadmiko, seorang anak muda yang berhaluan kiri, kini bergabung dengan PDIP, Pius Lustrilanang merapat ke partai Gerindra, dan Dita Indah Sari bergabung di PBR, serta banyak lagi yang mengalami perpindahan partai.
Pengamat politik Bima Arya Sugiarto mengingatkan, seharusnya elit politik yang memutuskan untuk berpindah partai karena alasan-alasan ideologi, bukan terdorong oleh suaru pragmatisme, karena jika hal itu terjadi sikap itu tidak lagi menunjukkan elit politik yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Banyaknya ”Politikus Bajing Loncat” kian menegaskan bahwa, motivasi elit politik bukan lagi sekedar mengabdi sebagai wakil rakyat, namun semata-mata untuk mengejar kekuasaan.   

F. KRITIK TERHADAP PARADIGMA KONSTRUKTIVISME DAN 
PARADIGMA KRITIKAL

Kritik terhadap paradigma konstruktivisme, dimana kalangan konstruktivisme meyakini bahwa segala sesuatu yang ada karena konstruksi tertentu. Ilmu hasil konstruksi berdasarkan interaksi peneliti terhadap objek yang ditelitinya. Kritiknya adalah konstruktivisme kurang sensitif pada proses produksi, dan reproduksi makna yang terjadi secara historis maupun institusional.
Kritik terhadap teori kritis dimana, masyarakat sebagai bagian dari sistem dominasi, dan media sebagai suatu sistem dominasi masyarakat, bukan sebagai kelompok yang bebas nilai, namun didominasi oleh kelompok elit dibelakangnya. Media dimanfaatkan kelompok elit dominan, sehingga penyajian berita tidak lagi mencerminkan refleksi dari realitas sosial. Kedudukan media ataupun peneliti tidak independen, namun dikuasai oleh banyak kepentingan kelompok elit dominan sebagai hasil penelitian. Media menampilkan cara-cara dalam memandang suatu realitas, karena media dikuasai oleh unsur kepentingan ideologi kelompok dominan yang berkuasa, yang pada akhirnya hasil pemberitaan atas kenyataan atau realitas sosial bisa dimanipulasi. Paradigma kritikal dalam mengkritisi sesuatu, menstigmakan suatu realitas sosial kadang terkesan dogmatis daripada ilmiah, hal ini dilandasi pemahaman ideologis tadi. 
                                    
G. KESIMPULAN
Kesimpulan kami terhadap teori konstruktivisme  dimana, kata kunci paradigma konstruktivisme adalah pendekatan antar pesona, melalui komunikasi yang berbasis pada “konsep diri”. Paradigma ini dalam membangun (mengkonstruksi) pemahaman atau makna, secara bersama-sama melalui pemahaman berbasis pada subjek, dengan menggunakan elaborasi kode yang mana, menghargai perasaan, kepntingan, dan sudut pandang orang lain.
Kata kunci untuk paradigma kritikal adalah idealisme, dimana teori kritis selalu curiga dan mempertanyakan kondisi ”status quo” di masyarakat. Teori kritis memandang bahwa realitas sosial yang tampak baik dipermukaan adalah sesuatu yang semu, karena setiap realitas yang ada, terdapat unsur kepentingan kaum dominan dibelakangnya, dan pada akhirnya bertujuan untuk memanipulasi kenyataan yang ada pada realitas sosial di masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA      
BUKU DAN KAMUS: 
Ardianto, Elvinaro dan Bambang Q-Anees. 2007. Filsafat Ilmu Komunikasi. 
Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Effendy, Onong Uchjana. 1989. Kamus Komunikasi. Bandung: Mandar
Maju, hlm 264. 
Kam. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ke-3 – Cetakan 1.
           Jakarta: Balai Pustaka, hlm 828. 
Rogers, Everett. M. 1994. A History of Communication Study: A  
Biographical Approach. New York:The Free Press.
West, Richard dan Lynn H. Turner. 2008. Pengantar teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi. Buku 1 edisi ke-3. Terjemahan. Maria Natalia
Damayanti Maer. Jakarta: Salemba Humanika. 
Wiryanto. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Cetakan ke-3. Jakarta: PT.
Grasindo-Gramedia Widiasarana Indonesia.

SUMBER INTERNET:
Hidayat, Dedy Nur. 2004. Menghindari Kriteria kualitas yang Monolitik dan Totaliter. Pengantar Jurnal Thesis, September – Desember 2004. melalui http://72.14.235.132/search?q=cache:_UHGE631U3gJ: www.digilib.ui.ac.id/file%3Ffile%3Ddigital/113870-TJPI-III-3-Sept Des2004VII.pdf+MENGHINDARI+QUALITY+CRITERIA+YANG+MONOLITIK+DAN+TOTALITER,+pengantar+jurnal+thesis,+september-desember+2004&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id&lr=lang_id.html 

Sani, M. Abdul Halim. 2007. Teori-Teori Sosial; Dari Ilmu Sosial Sekuleristik Menuju Ilmu Sosial Intergralistik. WordPress.com-weblog. Melalui http://abdulhalimsani.wordpress.com/2007/09/06/ teori-teori_sosial;Dari_Ilmu_Sosial_Sekuleristik_Menuju_Ilmu_ Sosial_Intergralistik /html[09/06/2007]
Pengertian Paradigma Perilaku Sosial

Pengertian Paradigma Perilaku Sosial

4:35:00 AM
A. Pengertian Paradigma Perilaku Sosial
Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model pola. Kata paradigma dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu model dalam ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir. Istilah perilaku sosial sendiri menunjuk pada pola tingkah laku individu dalam melakukan hubungan sosial.
Menurut Yesmil Anwar dan Adang, paradigma adalah cara pandang atau kerangka berfikir yang berdasarkan fakta atau gejala yang diinterpretasikan atau dipahami.
Paradigma perilaku sosial adalah paradigma sosiologi yang memusatkan kajiannya pada proses interaksi individu dengan lingkungannya baik sosial maupun non-sosial dengan menggunakan konseptual bahwa individu sebagai aktor sosial tidak sepenuhnya memiliki kebebasan.

B.     Pokok Persoalan Paradigma Perilaku Sosial
Pokok persoalan yang menjadi pusat perhatian paradigma perilaku sosial adalah antar hubungan antara individu dengan lingkungannya. Lingkungan tersebut terbagi menjadi dua macam, yaitu lingkungan sosial dan lingkungan non-sosial. Prinsip yang menguasai hubungan antar individu dengan obyek sosial adalah sama dengan prinsip yang menguasai hubungan antar individu dengan obyek non-sosial. Artinya prinsip-prinsip hubungan antara individu dengan obyek sosial dan individu dengan obyek non-sosial bersifat sama.
Paradigma ini memusatkan perhatiannya terhadap proses interaksi dengan menggunakan konseptual yang berbeda dengang paradigma lain. Dalam paradigma perilaku sosial, individu sebagai aktor sosial kurang memiliki kebebasan. Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh B.F. Skinner yang menyatakan bahwa tindakan manusia tidak selamanya bebas atau self-controled beings, tetapi ditentukan oleh lingkungan. Tingkah laku manusia bersifat mekanik dimana tanggapan yang dilakukannya sangat ditentukan oleh rangsangan atau stimulus yang datang dari faktor lingkungannya.
Hal tersebut tentu saja berbeda jauh dengan konseptual yang digunakan oleh paradigma yang lainya. Seperti halnya konseptual yang digunakan oleh paradigma definisi sosial diamana aktor adalah dinamis dan mempunyai kekuatan kreatif dalam proses interaksi. Aktor menginterpretasikan stimulus yang diteriamanya menurut caranya mendefinisikan stimulus yang yang diterimanya tersebut.
Begitupun juga terdapat perdaan antara konseptual paradigma perlaku sosial dengan dengan paradigma definisi sosial. Meskipun keduanya sama-sama memandang bahwa individu sebagai aktor sosial itu tidak memiliki kebebasan penuh. Tetapi terdapat perbedaan yang mendasar diantara keduannya. Perbeadaan tersebut terletak pada sumber pengendalian tingkah laku individunya. Jika paradigma perilaku sosial lebih mengedepankan faktor lingkungannya, maka paradigma fakta sosial lebih mengedepankan faktor struktur makroskopik dan pranata sosial. Paradigma perilaku sosial juga menggeserkan persoalan paradigma fakta sosial menjadi “sampai seberapa jauh faktor struktur makroskopik dan pranata sosial tersebut mempengaruhi hubungan antar individu dan kemungkinan perulangan kembali?”

Pokok persoalan sosiologi menurut paradigma ini adalah tingkah laku individu dalam rangka melangsungkan hubungan dengan lingkungannya baik lingkungan sosial maupun lingkungan non-sosial yang kemudian menghasilkan perubahan terhadap tingkah laku. Intinya terdapat hubungan fungsional antara perubahan yang terjadi dilingkungan individu yang bersangkutan dengan tingkah laku individu tersebut.

C.    Teori-teori Paradigma Perilaku Sosial
Menurut paradigma perilaku sosial, data empiris mengenai kenyataan sosial hanyalah perilaku-perilaku individu yang nyata (overt behavior). Paradigma perilaku sosial menekankan pada pendekatan objektif empiris atas kenyataan sosial. Dari ketiga paradigma tersebut, paradigma ini lebih dekat dengan gambaran kenyataan sosial dengan asumsi-asumsi implisit yang mendasari pendekatan konstruksi sosial. Terdapat dua teori yang termasuk ke dalam paradigma ini, yaitu:
1.      Teori Behavioral sosiologi
Behaviral sosiologi merupakan sebuah teori yang berasal dari konsep psikologi perilaku yang kemudian diterapkan kedalam konsep sosiologi. Teori ini memusatkan perhatiannya kepada hubungan antara akibat dari tingkah laku yang terjadi di dalam lingkungan aktor dengan tingkah laku aktor. Akibat-akibat dari tingkah laku tersebut dijadijadikan sebagai variabel independen.
Teori Behavioral sosiologi berusaha untuk menerangkan hubungan historis anatara akibat tingkah laku masa lalu yang terjadi dalam lingkungan aktor dengan tingkah laku aktor yang terjadi sekarang. Artinya, teori tersebut menerangkan bahwa tingkah laku yang terjadi dimasa sekarang merupakan akibat dari tingkah laku yang terjadi di masa sebelumnya.
Melalui bukunya Sociology : A Mulitple Paradigm Science, George Ritzer sendiri mengungkapkan kebingungannya atas proposisi bahwa “dengan mengetahui apa yang diperoleh dari suatu tingkah laku nyata di masa lalu maka akan dapat diramalkan apakah seorang aktor akan bertingkah laku yang sama (mengulanginya) dalam situasi sekarang.
Konsep dasar yang menjadi pemahaman Behavioral sosiologi  adalah “reinfocement” yang dapat diartikan sebagai ganjaran (rewad). Suatu ganjaran yang membawa pengaruh akan diulang dan begitupun juga sebaliknya, suatu ganjaran yang tidak membawa  pengaruh bagi si aktor tidak akan diulang. Contoh yang sederhana adalah makanan yang dapat dinyatakan sebagai ganjaran yang umum dalam masyarakat.  Tapi bila seseorang  sedang tidak lapar maka makan tidak akan diulang. Namun bila aktor sosial tersebut sedang lapar, maka makanan akan menjadi faktor pemaksa untuk melakukan perulangan.
Dalam contoh diatas terdapat kerugian psikologis apabila kita meniadakan unsur manusia, makanan, seks, air atau udara, karena semuanya akan menjadi faktor pemaksa yang potensial. Begitu juga sebaliknya, bila semua faktor telah dipenuhi maka kebutuhan tersebut tidak akan berguna sebagai faktor pemaksa.
Contoh lainnya adalah sesuatu yang kita pelajari, apabila kita telah belajar  membutuhkan suatu jenis barang, maka barang tersebut akan menjadi pemaksa bila kita tidak memenuhinya.
 2.      Teori Pertukaran Sosial (Exchange )
Teori pertukaran sosial yang dibangun oleh Homans diambil dari konsep-konsep dan prinsip-prinsip psikologi perilaku (behavioral psichology).  Selain itu juga homans mengambil konsep-konsep dasar ilmu ekonomi seperti biaya (cost), imbalan (rewad) dan keuntungan (profit). Dasar ilmu ekonomi tersebut menyatakan bahwa manusia terus menerus terlibat antara perilaku-perilaku alternatif, dengan pilihan yang mencerminkan cost and rewad (atau profit) yang diharapkan yang berhubungan garis-garis perilaku alternatif itu.
Homans mempunyai tujuan agar gambaran mengenai perilaku manusia dalam pertukaran ekonomi di pasar diperluas, sehingga juga mencakup pertukaran sosial. Tindakan sosial dilihat dari equivalen dengan tindakan ekonomis dimana satu tindakan tersebut bersifat rasional dan memeperhitungkan untung rugi. Kemudian aktor juga mempertimbangkan keuntungan yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkannya dalam melakukan interkasi sosial.
Teori Pertukaran sosial menyatakan bahwa semakin tinggi ganjaran (rewad) yang diperoleh maka makin besar kemungkinan tingkah laku akan diulang. Begitu pula sebaliknya semakin tinggi biaya (cost) atau ancaman hukuman (punishment) yang akan diperoleh, maka makin kecil kemungkinan tingkah laku serupa akan diulang. Sealin itu juga terdapat hubungan berantai antara berbagai stimulus dan perantara berbagai tanggapan.
Secara umum keseluruhan teori pertukaran sosial (exchange) dapat dapat digambarkan melalui lima proposisi George Homan, yaitu:
a)      Jika tingkah laku atau kejadian sudah lewat dalam konteks stimulus dan situasi tertentu memperoleh ganjaran, maka besar kemungkinan tingkah laku atau kejadian yang mempunyai hubungan stimulus dan situasi yang sama akan terjadi atau dilakukan. Proposisi ini menyangkut hubungan antara apa yang terjadi di waktu silam dengan yang terjadi di waktu sekarang.
b)      Menyangkut frekuensi ganjaran yang diterima atas tanggapan atau tingkah laku tertentu dan kemungkinan terjadi peristiwa yang sama pada waktu sekarang. Makin sering dalam peristiwa tertentu tingkahlaku seseorang memberikan ganjaran terhadap tingkah laku orang lain, maka makin sering pula orang tersebut mengulang tingkah lakunya. Hal tersebut juga berlaku terhadap tingkah laku yang tidak melibatkan orang lain.
c)      Memberikan nilai atau arti kepada tingkah laku yang diarahkan oleh orang lain terhadap aktor. Makin bernilai bagi seseorang sesuatu tingkah laku orang lain yang ditujukan kepadanya, maka makin besar kemungkinan perulangan tingkahlaku tersebut dilakukan. Dalam proposisi inilah Homan meletakan tekanan dari exchange teorinya. Pertukaran kembali tersebut berlaku kepada kedua belah pihak. Exchange tidak akan terjadi apabila nilai sesuatu yang dpertukarkan itu sama. Karena exchange  hanya akan terjadi bila costyang diberikan akan menghasilkan benefit yang lebih besar. Exchange tersebut terjadi pada konteks yang berbeda di antara kedua belah pihak, sehingga kedua belah pihak merasa sama-sama mendapat untung. Dan keuntungan tersebut sebenarnya mengandung un sur psikologis.
d)     Makin sering seseorang menerima ganjaran atas tindakannnya, maka makin berkurang nilai dari setiap tindakan yang dilakukan berikutnya.
e)      Semakin seseorang merasa rugi dalam hungannya dengan orang lain, maka makin besar kemungkinan orang tersebut mengembangkan emosi. Proposisi ini berhubungan dengan konsep keadilan relatif (relative justice) dalam proses tukar-menukar.

Suatu contoh sederhana dalam teori pertukaran sosial adalah persahabatan. Dalam sebuah jalinan persahabatan diperlukan sebuah pengorbanan (cost) baik berupa materil, maupun immateril. Namun dibalik semua itu harus ada penghargaan (rewad) yang diperoleh dari persahabatan tersebut. Rewad  tersebut terwujud dalam bentuk dukungan sosial (social approval) atau ungkapan perasaan positif.

D.    Metode
Metode yang dipergunakan oleh paradigma perilau sosial pada umumnya adalah eksperimen, kuesioner, interview dan observasi. Namun, yang paling banyak digunakan oleh oleh para peneliti paradigma tersebut adalah eksperimen. Keutamaan dari metode eksperimen dari metode ini adalah memberikan kemungkinan terhadap peneliti untuk mengontrol dengan ketat objek dan kondisi disekitarnya. Metode ini memungkinkan pula untuk membuat penilaian dan pengukuran ketepatan yang tinggi terhadap efek dari perubahan-perubahan tingkahlaku aktor yang ditimbulkan dengan sengaja dalam eksperimen itu.

Kesimpulan
1.      Paradigma perilaku sosial adalah paradigma sosiologi yang memusatkan kajiannya pada proses interaksi individu dengan lingkungannya baik sosial maupun non-sosial dengan menggunakan konseptual bahwa individu sebagai aktor sosial tidak sepenuhnya memiliki kebebasan.
2.      Pokok persoalan dari paradigma perilaku sosial adalah antar hubungan antara individu dengan lingkungannya.
3.      Teori yang termasuk kedalam paradigma perilaku sosial adalah teori behavioral sosiologi dan teori pertukaran  sosial (exchange)
4.      Bagaimana metode yang digunakan paradigma perilaku sosial adalah eksperimen, kuesioner, interview dan observasi

Saran
Menurut kami bahwa apa yang dikatakan oleh B.F Skinner yang menyatakan bahwa objek studi sosiologi yang harus konkret-realistis itu kurang tepat. Karena dalam masyarakat sendiri terdapat kebudayaan yang terwujud dalam tiga bentuk, yaitu: ide, tradisi dan artefak. Memang tradisi dan artefak berwujud konkret, tapi untuk ide sendiri bersifat abstrak. Dan sesuatu yang abstrak bukan berarti itu tidak realistis.
Newer Posts
Older Posts
Subscribe to: Posts (Atom)

Popular Posts

  • KUMPULAN CONTOH SOAL PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CONTOH SOAL PENERIMAAN CPNS)
    PETUNJUK UMUM: 1. Dahulukan menulis nama dan nomor peserta pada lembar jawaban. 2. Semua jawaban dikerjakan pada lembar jawaban yang ter...
  • PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN MENURUT PARA AHLI
    Berikut ini adalah beberapa pengertian manajemen keuangan menurut para ahli : Pengertian Manajemen Keuangan menurut Depdiknas (2000) ba...
  • PENGERTIAN BULU TANGKIS, SEJARAH BULU TANGKIS DAN TEHNIK PERMAINAN DAN PERATURAN BULU TANGKIS
    Permainan olahraga bulu tangkis sangat populer seperti permainan sepak bola. Namun, berbeda dengan permainan sepak bola, permainan ini memi...
  • Pengertian Dan Sejarah Barcode
    Mengenal Apa Itu Barcode - Istilah barcode dimasa-masa sekarang bukanlah hal yang asing didengar, bahkan hampir setiap hari kita melihat a...
  • Pengertian Dan Teori Atom
    Pengertian Atom adalah judul kali ini.“Atom” kata ini berasal dari bahasa yunani atomos yang berarti tidak dapat dipotong. Sesuai pengertia...
  • Judul Drama Terkenal di Dunia dan di Indonesia "Kaki Palsu"
    Kaki Palsu adalah drama pertamanya, dipentaskan ketika ia di SMP, dan Orang-orang di Tikungan Jalan adalah drama pertamanya yang mendapat ...

Labels

  • A (23)
  • Administrasi (13)
  • B (25)
  • Belajar (33)
  • C (5)
  • D (5)
  • Definisi (80)
  • Drama (4)
  • Faktor faktor (5)
  • Filsafat (7)
  • Fungsi (18)
  • Geografi (7)
  • Gerhana (3)
  • Ilmu Komunikasi (6)
  • Jenis - Jenis (10)
  • Karakter (6)
  • Karya Tulis (29)
  • Komunikasi (8)
  • Makalah (5)
  • Manajemen (18)
  • Metode Pembelajaran (12)
  • P (5)
  • PENDIDIKAN INKLUSIF (5)
  • PTK (4)
  • Pemasaran (14)
  • Pembelajaran (6)
  • Pendidikan (26)
  • Penelitian (5)
  • Pengertian (294)
  • Pengertian Komunikasi (5)
  • Pengertian Menurut Para Ahli (58)
  • Pengertian Secara Umum (14)
  • Penjualan (8)
  • Pentingnya Pengawasan (1)
  • Peradapan (5)
  • Prinsip (6)
  • Produk (14)
  • S (21)
  • SEKRETARIS (8)
  • Sejarah (25)
  • Seni (19)
  • Seni Rupa (10)
  • Sistem (18)
  • Tujuan (12)

Popular Posts

  • Pengertian Renang, Sejarah Renang, Macam-Macam Gaya Renang Dan Manfaat Berenang
  • Pengertian, Bagian Bagian GENERATOR (MAKALAH MESIN GENERATOR AC)
  • Pengertian Produk Menurut Para Ahli
  • Pengertian Dan Definisi aplikasi Menurut Para Ahli
  • Contoh Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
close
close

Contoh Contoh Proposal

  • CONTOH-CONTOH PROPOSAL
    CONTOH MAKALAH: KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA
  • Ragam Cara Beternak
    Beternak Kakak Tua || CONTOH MAKALAH TENTANG KAKAK TUA
  • Daftar Tanaman Obat
    Manfaat Buah Delima Untuk Kesehatan Dan Kecantikan
Copyright © 2015 Blog Definisi | Pengertian. All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login