Menurut Sidney Hook, Pengertian Demokrasi ialah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewas.
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl mengemukakan Pengertian Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara tersebut, jadi yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Henry B. Mayo yaitu sistem politik menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
|
DEMOKRASI |
Dari Pendapat para pakar diatas terdapat benang merah atau titik singgung tentang Pengertian Demokrasi adalah rakyat sebagai penentu, pemegang kekuasaan dan pembuat keputusan dan kebijakan tertinggi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pengontrol terhadap pelaksanaan kebijakannya baik yang dilakukan secara langsung oleh rakyat atau mewakilinya melalui lembaga perwakilan. Oleh karena itu negara menggunakan sistem demokrasi diselenggarakan, yang didasarkan pada kehendak dan kemauan rakyat mayoritas dan juga tidak mengesampingkan kaum minoritas. Menurut Mahfud MD Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, dalam hal ini ada 3 hal penting yang harus kita ketahui, yaitu:
- Pemerintah dari rakyat (government of the people)
- Pemerintahan oleh rakyat (government by people)
- Pemerintahan untuk rakyat (government for people)
Baca Juga Sejarah Demokrasi Diduni Dan Di Indonesia
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara mengandung arti bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk di dalam menilai kebijakan negara, oleh karenanya kebijakan tersebut menentukan kehidupan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi diartikan sebagai pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Menurut Masykuri Abdillah prinsip-prinsip demokrasi terdiri dari kebebasan, persamaan dan pluralisme. Prinsip persamaan memberikan penegasan bahwa setiap warga negara baik rakyat biasa atau pejabat mempunyai persamaan kesempatan dan kesamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan. Begitu pun dengan prinsip kebebasan yang menegaskan bahwa setiap individu warga negara atau rakyat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dan membentuk perserikatan. Dalam prinsip pluralisme memberikan penegasan dan pengakuan bahwa keragaman budaya, etnis, agama, bahasa, pemikiran dan sebagainya merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Demikianlah uraian mengenai pengertian demokrasi menurut pakar, semoga tulisan saya mengenai pengertian demokrasi menurut pakar dapat bermanfaat.
Sumber : Buku dalam penulisan Pengertian Demokrasi Menurut Para Pakar :
- 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani). Penerbit IAIN Jakarta Press.