Budi Pekerti dalam Islam
Istilah budi pekerti dalam kajian Islam lebih dikenal dengan akhlak. Dalam Bahasa Indonesia istilah akhlak disepadankan dengan budi pekerti. Dalam bahasa Arab akhlak artinya tabiat, perangai, kebiasaan. Dalam pembahasan mengenai pendidikan budi pekerti kiranya belum begitu banyak yang membahas secara spesifik. Biarpun ada dengan menggunakan istilah moral atau akhlak. Hal itu karena akhlak sangat berkaitan dengan moral. Jika pengertian agama dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya tampak saling berkaitan dengan erat. Dalam konteks hubungan ini jika diambil ajaran agama, maka moral adalah sangat penting bahkan yang terpenting, dimana kejujuran, kebenaran, keadilan, dan pengabdian adalah diantara sifat-sifat yang terpenting dalam agama.
Menirut Fazlur Rahman sebagaimana ditulis Said Agil Husain AL Munawar dalam buku Aktualisasi Nilai-nilai Qur'ani Dalam Sistem Pendidikan Islam mengatakan bahwa:
"Inti ajaran agama adalah moral yang bertumpu pada keyakinan kepercayaan kepada Tuhan (habl min Allah) dan keadilam serta berbuat baik dengan sesama manusia (habl min al-Nas)". Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hal yang terpenting dalam ajaran agama adalah pembentukan moral.
Dalam sebuah hadits Nabi dijelaskan juga bahwa Bu'istu li-utammima makarim al-akhlaq. (aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia/memperbaiaki akhlak). Kalau kita perhatikan, memang banyak sekali nilai-nilai ajaran moral yang terkandung dalam Al-Qur'an maupun hadits, sebagai contoh: adil, ta'awun ala al-birr wa al-taqwa, benar, amanah, terpuji, bermanfaat, respect (menghargai orang lain), sayang, tanggungjawab, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan perilaku moralitas individu terhadap kehidupan sosial atau berdampak pada kehidupan sosial (beretika sosial). Dengan landasan nili-nilai ajaran Islam.
Dalam QS. Al-Ahzab ayat 21: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Dalam konteks pendidikan, hadits dan ayat tersebut mengandung dua isyarat. Pertama bahwa tujuan utama pendidikan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, adalah pendidikan budi pekerti yang mulia (karimah) dan terpuji (mahmudah). Tentu saja sumber budi pekerti disini adalah apa yang tertulis dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kedua, dalam proses pendidikan budi pekerti itu, beliau tidak saja membuang tradisi yang dianggap sebagai perilaku yang baik menurut masyarakat setempat. Karena itulah beliau menggunakan istilah “menyempurnakan” bukan mengganti. Dapat disimpulkan bahwa ajaran budi pekerti beliau adalah “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.”
Peran pendidikan dalam pengembangan kualitas sumber daya insani secara mikro, sebagai proses belajar-mengajar alih pengetahuan (transfer of knowledge), alih metode (transfer of methodology), dan alih nilai (transfer of value). Fungsi pendidikan sebagai sarana alih pengetahuan dapat ditinjau dari "human capital"; bahwa pendidikan tidak dipandang sebagai barang konsumsi belaka tetapi juga sebagai investasi. Hasil investasi ini berupa tenaga kerja yang mempunyai kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam proses produksi dan pembangunan pada umumnya. Dalam kaitan ini proses alih pengetahuan dalam rangka pembinaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk berkembangnya manusia pembangunan. Dengan ilustrasi yang serupa proses alih pengetahuan ini juga berperan pada proses pembudayaan dan pembinaan iman, taqwa dan akhlak mulia.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan bukan hanya membentuk kecerdasan dari peserta didik namun juga memperhatikan dalam pembinaan budi pekerti agar nantinya dapat bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat.