Pengertian moral dan budi pekerti menurut para ahli, berdasarkan sisi kebahasaan (etimologis) antara lain:
Pengertian moral berdasarkan kebahasaan (etimologis):
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Dalam bahasa Indonesia, moral diterjemahkan dengan arti susila. Sebenarnya moral berasal dari bahasa Latin “Mores” yang berarti adat kebiasaan. Yang dimaksud dengan moral, yaitu segala macam apapun yang sesuai dan berkaitan dengan ide-ide yang umum yang dapat diterima mengenai satu tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Sehingga terdapat kesamaan antara moral dengan etika. Namun terdapat pula perbedaan diantara keduanya, yakni jika etika lebih banyak bersifat teori sedangkan moral lebih banyak memiliki sifat praktis.
2. Hamzah Ya’kub
Dari pandangan para ahli filsafat, moral secara lokal menyatakan suatu ukuran dan etika memandang tingkah laku atau suatu perbuatan manusia secara umum (universal). Moral menyatakan suatu ukuran dan etika menjelaskan ukuran tersebut. Di dalam buku “Ethical Viewpoint of Islam” ada beberapa pengertian khusus mengenai moral Islam dan moral sekunder. Bila moral Islam bersumber pada petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT (dalam al-Qur’an dan hadits rasul-Nya). Sedangkan moral sekunder bersumber kepada pikiran dan prasangka manusia yang berbeda-beda.
Pengertian budi pekerti berdasarkan kebahasaan (etimologis):
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Secara etimologis, budi pekerti bisa diartikan sebagai penampilan diri yang berbudi. Secara leksikal, budi pekerti merupakan sebuah tingkah laku, perangkai, watak, atau akhlak seseorang. Dalam KBBI, budi pekerti dapat dikatakan sebagai alat batin yang berisi tentang paduan akal dan perasaan guna menimbang baik dan buruk.
2. Majid
Budi dapat bermakna akhlak, perangai, kesopanan, atau tabiat. Sehingga budi pekerti dapat dikatakan sebagai baik hati.
3. Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional
Secara operasional, budi pekerti memiliki makna sebagai perilaku yang tercermin dalam kata, pikiran, perasaan, sikap, dan perbuatan. Dalam hal ini, budi pekerti dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku sehari-hari, baik individu, keluarga, maupun bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang mengandung nilai yang berlaku dan di anut di dalam bentuk jati diri seseorang berkesinambungan dengan suatu sistem nilai moral dan menjadi pedoman perilaku seorang (khususnya di negara Indonesia) untuk bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa yang bersumber kepada falsafah pancasila dan dituntun ajaran agama serta kebudayaan Indonesia.
Dari beberapa pengertian moral dan budi pekerti di atas dapat disimpulkan bahwa moral berarti akhlak, budi pekerti, dan asusila yang berhubungan erat dengan lingkungan pergaulan di masyarakat. Sehingga moral di sini sangat diperlukan dan harus ada batas-batas di dalam pelaksanaannya agar seseorang dapat membentuk kepribadiannya menjadi jauh lebih baik lagi untuk masa depannya