• Home
  • About
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Blog Definisi | Pengertian

Blog Definisi | Pengertian
  • Home
  • Definisi
  • Pengertian
  • Pemasara
  • Produk
  • Karya Tulis
  • Seni
  • Sistem
  • SEKRETARIS
Home → Semua Post Berkategori Akutansi
Showing posts with label Akutansi. Show all posts
Showing posts with label Akutansi. Show all posts

Fungsi Manajemen dan Pembahasannya || AKUNTANSI & MANAJEMEN

9:36:00 AM
Fungsi Manajemen terdiri atas 4 fungsi yang utama manajemen, yaitu :
  • Planning ( fungsi perencanaan )
  • Organizing ( fungsi pengorganisasian)
  • Directing ( pengarahan )
  • Controlling ( pengendalian )

Didalam perusahaan, untuk memperoleh hasil manajemen secara maksimal, para manajer didalam perusahaan haruslah mampu menguasai seluruh fungsi manajemen yang ada.
  • fungsi manajemen
  • Fungsi Manajemen
  • Fungsi Fungsi Manajemen


Fungsi Fungsi manajemen menurut para ahli secara umum memiliki kesamaan semisal fungsi manajemen menurut henry fayol ataupun menurut gr terry menyatakan ada 4 fungsi yang utama dari sebuah manajemen, Perencanaan - Pengorganisasian - Pengarahan - Pengendalian.
Fungsi Manajemen dan Pembahasannya || AKUNTANSI & MANAJEMEN

Planning (Fungsi Perencanaan)
Planning merupakan suatu aktivitas menyusun, tujuan perusahaan lalu dilanjutkan dengan menyusun berbagai rencana-rencana guna mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditentukan. Planning dilaksanakan  dalam penentuan tujuan organisasi scara keseluruhan dan merupakan langkah yang terbaik untuk mencapai tujuannya itu. pihak manajer mengevaluasi berbagaii rencana alternatif sebelum pengambilan tindakan kemudian menelaah rencana yang terpilih apakah sesuai dan bisa dipergunakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan adalah proses awal yang paling penting dari seluruh fungsi manajemen, karena fungsi yang lain tak akan bisa bejalan tanpa planning.

Ada beberapa aktivitas dalam fungsi perencanaan
Menetapkan arah tujuan serta target bisnis
Menyusun strategi dalam pencapaian tujuan dan target tersebut
Menentukan sumber daya yang dibutuhkan
Menetapkan standar kesuksesan dalam pencapaian suatu tujuan dan target bisnis

Pembagian perencanaan
Perencanaan (planning) dari sudut pandang jenjang manajemen bisa dibagi beberapa jenjang:
Top Level Planning (perencanaan jenjang atas), perencanaan dalam jenjang ini bersifat strategis. memberikan petunjuk umum, rumusan tujuan, pengambilan keputusan serta memberikan pentunjuk pola penyelesaian dan sifatnya menyeluruh. top level planning ini penekanannya pada tujuan jangka panjang organisasi dan tentu saja menjadi tangung-jawab manajemen puncak.

Middle Level Planning (perencanaan jenjang menengah), dalam jenjang perencanaan ini sifatnya lebih administratif meliputi berbagai cara menempuh  tujuan dari sebuah perencanaan dijalankan. dan tanggungjawab perencanaan level ii berada pada manajemen menengah
Low Level Planning (perencanaan jenjang bawah) perencanaan ini memfokuskan diri dalam menghasilkan sehingga planing ini mengarah  kepada aktivitas operasional. dan perencanaan ini menjadi tanggung-jawab manajemen pelaksana

Berikut syarat syarat perencanaan yang baik, selayaknya memenuhi beberapa hal berikut:
  • Mempunyai tujuan yang jelas
  • Sederhana, tidak terlalu sulit dalam menjalankannya
  • Memuat analisa pada pekerjaan yang akan dilakukan
  • Fleksibel, bisa berubah mengikuti perkembangan yang terjadi
  • Mempunyai keseimbangan, tanggung jawab dan tujuan yang selaras ditiap bagian
  • Mempunyai kesan sesuatu yang dimliki tersedia dan bisa dipergunakan dengan efektif serta berdaya guna


Manfaat dari Planning
  1. Bisa membuat pelaksanan tugas jadi tepat serta aktivitas tiap unit akan terorrganisasi ke arah tujuan yang sama
  2. Dapat menghindari kesalahan yang mungkin akan terjadi
  3. Memudahkan pengawasan
  4. Dipergunakan sebagai pedoman dasar dalam menjalankan aktivitas


Organizing (Fungsi Pengorganisasian)
Organizing adalah suatu aktivitas penagturan dalam sumber daya manusia dan sumber daya fisik yang lainnya yang dimiliki oleh perusahaan untuk bisa melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan dan mencapai tujuan utama perusahaan. Dalam bahasa yang lebih sederhana organizing merupakan seluruh proses dalam mengelompokkan semua orang, alat, tugas tanggung-jawab dan wewenang yang dimiliki sedemikian rupa hingga memunculkan kesatuan yang bisa digerakkan dalam mencapai tujuan. Organizing dapat membuat manajer mudah dalam melaksanakan pengawasan serta penentuan personil yang diperlukan untuk menjalankan tugas yang sudah dibagi bagi. pengorganisasian bisa dijalankan dengan menetukan tugas apa yg harus dikerjakan, siapa personil yang menjalankannya, bagaimana tugasnya dikelompokkan, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap tugas tersebut. dibawah ini adalah aktivitas aktivitas yang ada dalam Organizing (fungsi pengorganisasian)
  • Mengalokasikann sumber daya, menyusun dan menetapkan tugas-tugas serta menetepkan prosedur yang dibutuhkan
  • Menetapkan strukutur perusahaan yang menujukan adanya garis kewenangan serta tanggung-jawab
  • Aktivitas perekrutan, menyeleksi orang, pelatihan serta pengembangan tenaga kerja
  • Aktivitas penempatan tenaga kerja dalam posisi yang pas dan paling tepat.

Ada beberapa Unsur dalam organizing perusahaan:
  • Seklompok orang yang diarahkan bekrja sama
  • Melakukan aktivitas yang sudah ditetapkan
  • Aktivitas diarahkan guna mecapai tujuan

Beberapa manfaat organizing antara lain
  • Memungkinkan untuk  pembagian atas tugas tugas yang sesuai dengan kondisi perusahaan
  • Menciptakan spesialisasi saat menjalankan tugas
  • Personil dalam perusahaan mengetahui tugas apa yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan
  • Dan ini beberapa fungsi dari organizing
  • Pendelegasian wewenang didalam manajemen atas (puncak) kepada manajemeen pelaksana
  • Ada pembagian tugas yg jelas
  • Mempunyai manajer puncak yang profesional guna mengkoordinasikan semua aktivitas.


Directing (Fungsi Pengarahan)
Directing alias fungsi pengarahan merupakan fungsi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja dengan optimal dan menciptakan suasana lingkungan kerja yang dinamis, sehat dan yang lainnya. Ada beberapa aktivitas yang dilakukan pada fungsi pengarahan:
  • Mengimplementasikan suatu proses kepemimpinan, penbimbingan, dan memberikan motivasi kepada pekerja suapay bisa bekerja dengan efektif serta efisien dalam mencapai tujuan yang ditetapkan
  • Memberi tugas serta penjelasan secara rutin tentang pekerjaan
  • Menjelaskan semua kebijakan yang sudah ditetapkan


Controlling (Fungsi Pengendalian / Pengawasan)
Controling merupakan kegiatan dalam menilai suatu kinerja yang berdasarkan pada standar yang sudah dibuat perubahan atau suatu perbaikan apabila dibutuhkan. aktivitas dalam fungsi pengendalian ini misalnya:
Mengevaluasii keberhasilan dalam proses mencapai tujuan dan target mengikuti indikator yang sudah ditetapkan

Menempuh langka klarifikasi serta koreksi atas terjadinya penyimpangan yang ditemukan
Memberi alternatif solusi atas masalah yang terjadi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan
Controlling atau fungsi pengawasan bisa berjalan dengan efektif jika hal hal ini diperhatikan:
Routing (jalur), manajer harus bisa menetapkan cara atau jalur guna bisa mengetahui letak diaman sesuatu sering terjadi suatu kesalahan
Scheduling (Penetapan waktu), dalam penetapan waktu, manajer harus bisa menetapkan dengan tugas kapan semestinya pengawasan itu dijalankan. terkadang, pengawasan yang dijadwal tidak efisien dalam menemukan suatu kesalahan, dan seblaiknya yang dilakukan secara mendadak terkadang malah lebih berguna.

Dispatching (Perintah pelaksanaan), adalah pengawasan yang berupa suatu perintah pelaksanaan pada pekerjaan yang bertujuan suatu pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu. dengan perintah seperti ini pelaksanaan suatu pekerjaan bisa terhindar dari kondisi yang terkatung katung, jadi pada akhirnya bisa diidentifikasikan siapa yang telah berbuat kesalahan
Follow Up (tindak lanjut) apabila pemimpin menemukan kesalahan maka seharusnya pemimpin tersebut mancari solusi atas permasalahan itu. dengan memberi peringatan pada pekerja yang dengan sengaja ataupun tidak sengaja berbuat kesalahan dan memberikan petunjuk supaya kesalahan yang sama tak terulang lagi.

Suatu bentuk pengawasan yang bagus seharusnya susai dengan kebutuhan dan sifat dari perusahaan. jadi faktor faktor serta tata perusahaan dimana sebuah pengawasan dilakukan perlu diperhatikan. suatu pengawasan yang baikk harus dilakukan dengan ekonomis jika dilihat dari biaya, bisa menjamin ada aktivitas perbaikan. maka dari itu perlu disiapkan suatu langkah sebelum pengawasan dilaksanakan seperti tata pola dan rencana perusahaan.
Sejauh Mana Pengaruh Ketidakhadiran AS dan Jepang dalam Konvergensi IFRS?

Sejauh Mana Pengaruh Ketidakhadiran AS dan Jepang dalam Konvergensi IFRS?

7:19:00 AM
Pengaruh penerapan akuntansi di AS terhadap negara-negara lain, rasanya sudah tidak perlu kita perbincangkan lagi. Tidak perlu analisa perbandingan pengaruh index saham AS vs. Eropa terhadap pasar saham dan pasar modal dunia. Tidak perlu juga membahas besar mana bursa pasar precious metal (emas dan perak) London dengan New York (tapi yang pakar di pasar modal ya silahkan).

Lupakan Jepang—yang hingga saat ini NEKKEI-nya masih cukup kuat (meskipun pertumbuhan ekonomi makronya kalah cepat jika dibandingkan dengan China). Bagi saya pribadi, fakta yang tidak terbantahkan adalah: kuatnya pengaruh US-GAAP bagi standar Akuntansi semua negara di dunia, termasuk Eropa sendiri. Jika FASB tidak cukup kuat, tentu DSAK kita di Indonesia tidak pernah mengadopsi US-GAAP bulat-bulat, selama berpuluh-puluh tahun di masa lalu.

Jika rumor “AS sudah bangkrut” saat ini kita telan mentah-mentah-pun, saya tidak melihat jika pertumbuhan pasar modal dan investasi di Eropa lebih baik dibandingkan dengan Amerika Serikat. Di luar Inggris, efek domino kebangkrutan Yunani hingga saat ini masih terus menjalar. Sebaliknya, negara-negara di Amerika Latin—yang standar akuntansinya berkiblat ke Amerika Utara (AS dan Canada), pertumbuhan pasarnya sangat bagus. Negara Brazil misalnya, memiliki pertumbuhan ekonomi paling bagus di dunia, saat ini, di luar China.

Posisi China (bersama India), yang digadang-gadang sebagai negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi sangat bagus saat ini, juga belum jelas—sejauh mana penerapan IFRS akan dilakukan di sana dan bagaimana pasar modalnya. Yang lebih sering saya dengar, mengenai China, adalah praktek devaluasi mata uang secara sepihak—yang cenderung hanya menguntungkan dirinya sendiri ketimbang negara mitra-mitranya.

Mau-tidak-mau, suka-atau-tidak, untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan IFRS dalam skala global, tidak bisa lepas dari faktor keseriusan AS (FASB, AICPA dan SEC) dalam mematangkan recananya menerapkan IFRS. Jika ini yang menjadi dasar pertimbangan Dewan Pengawas IASB, rasanya wajar jika mereka resah, mengingat sampai saat ini AS masih belum menentukan sikapnya secara pasti. Belum lagi, langkah FASB yang diam-diam lebih memilih untuk menyempurnakan GAAP-nya ketimbang urusan adopasi IFRS. Jika tidak berhasil meyakinkan publik, bisa jadi IFRS terancam menjadi produk gagal.
Menuju Penerapan IFRS, antara Harmonisasi dan Konspirasi

Menuju Penerapan IFRS, antara Harmonisasi dan Konspirasi

7:15:00 AM
Indonesia yang tadinya lebih condong ke standar akuntansi keluaran FASB, sejak tahun 1994 sudah mulai melakukan harmonisasi dan lebih mendekatkan diri ke IFRS. Sedianya apabila seluruh negara di dunia ini memakai IFRS, maka semua bisnis di dunia berbicara di dalam bahasa yang sama. Kelak tidak ada lagi kerepotan yang dialami oleh perusahaan multinasional untuk mengkonsolidasi laporan keuangan dari anakanak perusahaan di negara-negara berbeda. Kelak tidak ada lagi perusahaan yang repot jika harus listing di pasar modal negara lain karena harus menyesuaikan laporan keuangannya dengan standar akuntansi setempat.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dari IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) telah menetapkan tahun 2008 sebagai target antara dimana perbedaan-perbedaan mendasar antara PSAK dan IFRS sudah tidak ada lagi. Saat ini, DSAK sudah menyiapkan Exposure Draft (ED) dari 4 buah standar yang sudah disesuaikan dengan standar IFRS yang sesuai. Yang paling ditunggu-tunggu oleh para pengamat dan praktisi adalah ED dari PSAK 16 tentang aktiva tetap dan aktiva lainnya.

Di dalam IAS 16, standar internasional memperbolehkan pengukuran aktiva tetap memakai revaluation model (ditahun berikutnya setelah aktiva di nilai berdasarkan nilai perolehannya. Perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat menerapkan revalution model (fair value accounting) dalam pencatatan PPE (Property, Plan, and Equipment) mulai tahun 2008 (asumsi bahwa PSAK 16 akan mulai efektif tahun 2008). Hal ini adalah perubahan yang cukup besar karena selama ini revalution model belum dapat

diterapkan di Indonesia dan hanya bisa dilakukan jika ketentuan pemerintah mengijinkan. Apa perbedaan historical cost yang selama ini sudah lebih dikenal oleh dengan revalution model? Revaluation model memperbolehkan PPE dicatat berdasarkan nilai wajarnya. Permasalahannya di Indonesia adalah sistem perpajakan yang tidak mendukung standar ini. Di dalam peraturan perpajakan, revaluasi aset ke atas dikenai pajak final sebesar 10% dan harus dibayar pada tahun tersebut (tidak boleh dicicil dalam 5 tahun misalnya) dan tidak menghasilkan hutang pajak tangguhan yang bisa dibalik di tahun berikutnya

bila nilai aktiva turun. Bayangkan apabila perusahaan memutuskan memakai revalution model dan setiap tahun harga asetnya meningkat, maka setiap tahun harus membayar pajak final. Padahal kenaikan harga aset tersebut tidaklah membawa aliran kas masuk ke dalam perusahaan. Bila aturan perpajakan tidak mendukung, maka dapat dipastikan perusahaan akan enggan menerapkan revaluation model. Bukan hanya sistem pajaknya saja yang memberatkan, bila perusahaan memakai revaluation model, maka siap-siap untuk keluar uang lebih banyak untuk menyewa jasa penilai. Hal ini dikarenakan banyaknya aset tetap yang btidak memiliki nilai pasar sehingga ketergantungan kepada jasa penilai (assessor) akan besar untuk menilai aset-aset ini.

Jika ternyata nilai wajar yang ditetapkan penilai berbeda dengan nilai wajar yang di tetapkan auditor dari akuntan publik, biasanya nilai wajar dari auditor yang akan dipakai. Sistem pencatatan akuntansi juga sedikit lebih rumit daripada memakai historical cost. Ketika perusahaan pertama kali berubah dari historical cost model ke revalution model, maka akumulasi penyusutan di hapus dan beban penyusutan dihitung kembali berdasarkan nilai wajar yang baru. Demikian selanjutnya apabila revaluasi menerbitkan nilai baru, maka beban penyusutan dihitung kembali. Peraturan lain dari IAS 16 adalah bahwa penerapan nilai wajar tidak bisa diterapkan oleh aktiva secara individu tapi harus secara keseluruhan dalam golongan aktiva tersebut.

Akan tetapi, di balik penerapan IFRS ini, begitu pula harmonisasi antara FASB dengan IASB tercium sebuah analisis bahwa, konspirasi politik-ekonomi sedang digalakkan oleh pihak-pihak yang sedang

merumuskan standar yang mereka harapkan dapat berlaku secara global ini. Masih terasa panasnya kontroversi pengesahan Undang-Undang Penanaman Modal oleh pemerintah di negeri tercinta ini, yang ternyata semakin mempermudah penetrasi para penanam modal asing (baca: kapitalis) melakukan misi kotornya, salah satunya dengan mengambil alih perusahaan-perusahaan milik negara tanpa kesulitan yang berarti. Apalagi ini didukung oleh keinginan besar pemerintah untuk semakin melanggengkan privatisasi aset-aset nasional.

Kemudian muncul lagi analisis yang mengerikan terkait dengan penerapan IFRS ini. Dengan semakin mudahnya para calon investor membaca pelaporan keuangan di setiap negara yang telah terstandardisasi, utamanya di negara dunia ketiga, selanjutnya di dukung oleh kemudahan proses administrasi oleh mereka, maka dengan dalih investasi selanjutnya dapat menjadi bom waktu yang siap meluluhlantahkan kekayaan milik rakyat Indonesia.

Dalam PSAK No 16 per September 2007, sebenarnya telah dimasukkan tentang pencatatan PPE berdasarkan revaluasi model akan tetapi prinsip ini belum sepenuhnya dikonvergensikan alias masih bersifat harmonisasi terhadap IAS No 16. Ketakutan terhadap timbulnya kerugian akibat tidak sejalanya antara UU pajak dan IAS No 16 memang patut di analisa. Asumsi bahwa revaluasi model akan mempengaruhi penilaian aset tetap dan lain-lain serta akurasi perhitungan penyusutannya harus benar-benar dikaji agar selisih materialitasnya tidak terlalu jauh dengan menggunakan hirostical cost (harga perolehan). Kemungkinan masalah akan timbul pada saat pencatatan nilai atas Property. Karena kecenderungan nilai Property yang terus meningkat, apabila dinilai dengan revaluasi model maka nilai aset tersbut akan mengikuti nilai wajarnya yang berarti jika nilai asetnya naik maka pencatatan dan perhitungan nilainya akan mengikuti kenaikan tersebut, sehingga akan sulit menentukan nilai penyusutan per periodenya. Hal ini justru berbanding terbailik dengan historical cost (harga perolehan). Dimana nilainya akan selalu konstan yang akan memberikan kaurasi lebih terhadap penilaian penyusutan per periode. Dalam PSAK No 16 per September 2007, sepertinya memberikan dua pilihan kepada manajemen perusahaan dalam menilai PPE, yaitu dapat menggunakan revaluasi model atau historical cost. Saya juga sependapat dengan kendala dibidang regulasi pajak dimana revaluasi aset keatas akan dikenakan pajak final 10% dari nilai aset, apabila nilai asetnya terus meningkat maka terjadi kenaikkan pajak setiap tahunnya, kenaikkan pajak ini justru tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan alias tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Jika revaluasi model dapat diterapkan mutlak dalam PSAK No 16, pemerintah harus melakukan penyesuaian dalam regulasi pajaknya agar pengusaha merasa tidak dirugikan.

Untuk masalah harmonisasi terhadap IFRS memang dalam perjalannya terjadi banyak pro dan kontra. Akan tetapi disini kita harus memandang hal ini secara positif. Dimana tujuan standarisasi global hanya untuk memberikan kemudahan dalam dunia usaha dalam menjalankan bisnisnya. Dimana IFRS bertujuan untuk membuat kesamaan dalam prinsip dasar, prosedur, kebijakan, pencatatan, serta penilaian terhadap akuntansi di dalam suatu Negara khususnya dalam menyajikan laporan keuangan. Hal ini mengingat batas dan jarak tidak lagi menjadi kendala dalam bisnis. Dengan adanya standarisasi maka kemudahan dalam melakukan konsolidasi laporan keuangan dan proses investasi akan dapat teralisasi. Isu yang berkembang tentang adanya konspirasi besar dibalik harmonisasi ini dapat dijadikan suatu koreksi bahwa IFRS kelak dapat benar-benar mengakomodasi perkembangan iklim investasi yang saling menguntungkan.
Older Posts
Subscribe to: Comments (Atom)

Popular Posts

  • Pengertian EKOSISTEM | Sistem Ekologi
    Pengertian ekosistem pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli ekologi berkebangsaan Inggris bernama A.G. Tansley pada tahun 1935, walaup...
  • Konsep Pengembangan Strategi Pemasaran
    Ada 5 konsep yang mendasari suatu strategi pemasaran, yaitu : · Segmentasi pasar Merupakan dasar untuk mengetahui bahwa setia...
  • TUJUAN DAN MANFAAT PENDIDIKAN INKLUSIF
    Pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut-sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan an...
  • Pengertian Dan Definisi aplikasi Menurut Para Ahli
    Aplikasi berasal dari kata application yang artinya penerapan, lamaran, penggunaan. Secara istilah aplikasi adalah program siap pakai yan...
  • Pengertian Renang, Sejarah Renang, Macam-Macam Gaya Renang Dan Manfaat Berenang
    Pengertian Renang Renang adalah olahraga yang melombakan kecepatan atlet renang dalam berenang. Gaya renang yang diperlombakan adalah g...
  • PENGERTIAN HARGA DAN STRATEGI PENENTUAN HARGA
    1. Pengertian Harga Harga, nilai dan faedah (utility) merupakan konsep-konsep yang sangat berkaitan. Utility adalah atribut suatu produk ...

Labels

  • A (23)
  • Administrasi (13)
  • B (25)
  • Belajar (33)
  • C (5)
  • D (5)
  • Definisi (80)
  • Drama (4)
  • Faktor faktor (5)
  • Filsafat (7)
  • Fungsi (18)
  • Geografi (7)
  • Gerhana (3)
  • Ilmu Komunikasi (6)
  • Jenis - Jenis (10)
  • Karakter (6)
  • Karya Tulis (29)
  • Komunikasi (8)
  • Makalah (5)
  • Manajemen (18)
  • Metode Pembelajaran (12)
  • P (5)
  • PENDIDIKAN INKLUSIF (5)
  • PTK (4)
  • Pemasaran (14)
  • Pembelajaran (6)
  • Pendidikan (26)
  • Penelitian (5)
  • Pengertian (294)
  • Pengertian Komunikasi (5)
  • Pengertian Menurut Para Ahli (58)
  • Pengertian Secara Umum (14)
  • Penjualan (8)
  • Pentingnya Pengawasan (1)
  • Peradapan (5)
  • Prinsip (6)
  • Produk (14)
  • S (21)
  • SEKRETARIS (8)
  • Sejarah (25)
  • Seni (19)
  • Seni Rupa (10)
  • Sistem (18)
  • Tujuan (12)

Popular Posts

  • Pengertian Renang, Sejarah Renang, Macam-Macam Gaya Renang Dan Manfaat Berenang
  • Pengertian, Bagian Bagian GENERATOR (MAKALAH MESIN GENERATOR AC)
  • Pengertian Produk Menurut Para Ahli
  • Pengertian Dan Definisi aplikasi Menurut Para Ahli
  • Contoh Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
close
close

Contoh Contoh Proposal

  • CONTOH-CONTOH PROPOSAL
    CONTOH MAKALAH: KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA
  • Ragam Cara Beternak
    Beternak Kakak Tua || CONTOH MAKALAH TENTANG KAKAK TUA
  • Daftar Tanaman Obat
    Manfaat Buah Delima Untuk Kesehatan Dan Kecantikan
Copyright © 2015 Blog Definisi | Pengertian. All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login