Mengapa (Perlu) Pendidikan Karakter?
Kaji Ulang Pengalaman di FISE Universitas Negeri Yogyakarta
(Bahan Sosialisasi Mata Kuliah Pendidikan Karakter di FISE UNY di Wonosobo,
14 Januari 2011)
Oleh Samsuri
e-mail: samsuri@uny.ac.id
Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan & Hukum
FISE Universitas Negeri Yogyakarta
A. Pendahuluan
Pertanyaan yang selalu hadir dalam diri penulis makalah ini ketika berhadapan dengan arti penting pendidikan karakter: Mengapa perlu pendidikan karakter? Apakah ”karakter” dapat dididikkan? Karakter apa yang perlu dididikkan? Bagaimana mendidikkan aspek-aspek karakter secara efektif? Bagaimana mengukur keberhasilan sebuah pendidikan karakter? Siapa yang harus melakukan pendidikan karakter? Bagaimana hubungannnya dengan bidang studi lainnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kembali diperkuat oleh kebijakan yang menjadikan pendidikan karakter sebagai ”program” pendidikan nasional di Indonesia terutama dalam Kementerian Pendidikan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II. ”Pendidikan karakter” bukanlah hal baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Namun, jagad pendidikan Indonesia kembali diramaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional yang mengusung pendidikan karakter lima tahun ke depan melalui Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014. Masih kental di ingatan kalangan pendidikan kita di awal Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, ketika itu Menteri Pendidikan Nasional Yahya Muhaimin, berusaha menghidupkan pendidikan watak dan budi pekerti – sebagai amanat Garis-garis Besar Haluan Negara 1999— terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Pemeo lama di dunia pendidikan nasional Indonesia yang mengatakan bahwa “ganti menteri, maka ganti kurikulum atau ganti kebijakan,” menyiratkan sedikitnya dua hal. Pertama, persoalan pendidikan akan selalu dikaitkan dengan arah politik atau kebijakan pendidikan nasional, sehingga antara pendidikan dan politik selalu berhubungan sangat kuat. Kedua, ada penyederhanaan anggapan bahwa persoalan pendidikan seakan hanya sebatas masalah kurikuler atau urusan kurikulum lembaga pendidikan formal.
Secara khusus, meskipun sebelum ada kebijakan Menteri Pendidikan Nasional tentang pendidikan karakter, namun keputusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta untuk menjadikan Pendidikan Karakter sebagai sebuah program kurikuler mulai tahun akademik 2009/2010, merupakan langkah penting untuk mengkaji ulang secara mendalam tentang pendidikan karakter itu sendiri. Dari sini pula, pertanyaan lanjutannya: Apakah pendidikan karakter di FISE UNY sebuah keberanian kebijakan pendidikan fakulter yang akan terus berlanjut tanpa mengenal pergantian pimpinan fakultas? Pertanyaan ini patut dikemukakan, karena jangan sampai terjadi, sebuah mata kuliah lahir karena sebuah kekuasaan tengah berlangsung. Pergantian kepemimpinan (fakultas atau pun universitas) jangan menjadi faktor utama penggantian atau penghapusan sebuah nomenklatur suatu mata kuliah.
Paparan makalah ini menyajikan ulang secara ringkas beberapa aspek pendidikan karakter, khususnya pendidikan karakter sebagai program kurikuler. Tujuan utama makalah ini ialah agar diperoleh pemahaman (bahkan kesepahaman) tentang bagaimana pendidikan karakter itu dilakukan secara optimal di kampus FISE UNY.
B. Ragam Pendidikan Karakter
Ada beberapa penamaan nomenklatur untuk merujuk kepada kajian pembentukan karakter peserta didik, tergantung kepada aspek penekanannya. Di antaranya yang umum dikenal ialah: Pendidikan Moral, Pendidikan Nilai, Pendidikan Relijius, Pendidikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Karakter itu sendiri. Masing-masing penamaan kadang-kadang digunakan secara saling bertukaran (inter-exchanging), misal pendidikan karakter juga merupakan pendidikan nilai atau pendidikan relijius itu sendiri (Kirschenbaum, 2000). Sebagai kajian akademik, pendidikan karakter tentu saja perlu memuat syarat-syarat keilmiahan akademik seperti dalam konten (isi), pendekatan dan metode kajian. Di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat terdapat pusat-pusat kajian pendidikan karakter (Character Education Partnership; International Center for Character Education). Pusat-pusat ini telah mengembangkan model, konten, pendekatan dan instrumen evaluasi pendidikan karakter. Tokoh-tokoh yang sering dikenal dalam pengembangan pendidikan karakter antara lain Howard Kirschenbaum, Thomas Lickona, dan Berkowitz. Pendidikan karakter berkembang dengan pendekatan kajian multidisipliner: psikologi, filsafat moral/etika, hukum, sastra/humaniora.
Terminologi ”karakter” itu sendiri sedikitnya memuat dua hal: values (nilai-nilai) dan kepribadian. Suatu karakter merupakan cerminan dari nilai apa yang melekat dalam sebuah entitas. ”Karakter yang baik” pada gilirannya adalah suatu penampakan dari nilai yang baik pula yang dimiliki oleh orang atau sesuatu, di luar persoalan apakah ”baik” sebagai sesuatu yang ”asli” ataukah sekadar kamuflase. Dari hal ini, maka kajian pendidikan karakter akan bersentuhan dengan wilayah filsafat moral atau etika yang bersifat universal, seperti kejujuran. Pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai menjadikan “upaya eksplisit mengajarkan nilai-nilai, untuk membantu siswa mengembangkan disposisi-disposisi guna bertindak dengan cara-cara yang pasti” (Curriculum Corporation, 2003: 33). Persoalan baik dan buruk, kebajikan-kebajikan, dan keutamaan-keutamaan menjadi aspek penting dalam pendidikan karakter semacam ini.
Sebagai aspek kepribadian, karakter merupakan cerminan dari kepribadian secara utuh dari seseorang: mentalitas, sikap dan perilaku. Pendidikan karakter semacam ini lebih tepat sebagai pendidikan budi pekerti. Pembelajaran tentang tata-krama, sopan santun, dan adat-istiadat, menjadikan pendidikan karakter semacam ini lebih menekankan kepada perilaku-perilaku aktual tentang bagaimana seseorang dapat disebut berkepribadian baik atau tidak baik berdasarkan norma-norma yang bersifat kontekstual dan kultural.
Bagaimana pendidikan karakter yang ideal? Dari penjelasan sederhana di atas, pendidikan karakter hendaknya mencakup aspek pembentukan kepribadian yang memuat dimensi nilai-nilai kebajikan universal dan kesadaran kultural di mana norma-norma kehidupan itu tumbuh dan berkembang. Ringkasnya, pendidikan karakter mampu membuat kesadaran transendental individu mampu terejawantah dalam perilaku yang konstruktif berdasarkan konteks kehidupan di mana ia berada: Memiliki kesadaran global, namun mampu bertindak sesuai konteks lokal.
C. Perpektif Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter sebagai sebuah program kurikuler telah dipraktekan di sejumlah negara. Studi J. Mark Halstead dan Monica J. Taylor (2000) menunjukkan bagaimana pembelajaran dan pengajaran nilai-nilai sebagai cara membentuk karakter terpuji telah dikembangkan di sekolah-sekolah di Inggris. Peran sekolah yang menonjol terhadap pembentukan karakter berdasarkan nilai-nilai tersebut ialah dalam dua hal yaitu:
to build on and supplement the values children have already begun to develop by offering further exposure to a range of values that are current in society (such as equal opportunities and respect for diversity); and to help children to reflect on, make sense of and apply their own developing values (Halstead dan Taylor, 2000: 169).
Untuk membangun dan melengkapi nilai-nilai yang telah dimiliki anak agar berkembang sebagaiamana nilai-nilai tersebut juga hidup dalam masyarakat, serta agar anak mampu merefleksikan, peka, dan mampu menerapkan nilai-nilai tersebut, maka pendidikan karakter tidak bisa berjalan sendirian. Dalam kasus di Inggris, review penelitian tentang pengajaran nilai-nilai selama dekade 1990-an memperlihatkan bahwa pendidikan karakter yang diusung dengan kajian nilai-nilai dilakukan dengan program lintas kurikulum. Halstead dan Taylor (2000: 170-173) menemukan bahwa nilai-nilai yang diajarkan tersebut juga disajikan dalam pembelajaran Citizenship; Personal, Social and Health Education (PSHE); dan mata pelajaran lainnya seperti Sejarah, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Alam dan Geografi, Desain dan Teknologi, serta Pendidikan Jasmani dan Olahraga.
”Karakter warga negara yang baik” merupakan tujuan universal yang ingin dicapai dari pendidikan kewarganegaraan di negara-negara manapun di dunia. Meskipun terdapat ragam nomenklatur pendidikan kewarganegaraan di sejumlah negara (Kerr, 1999; Cholisin, 2004; Samsuri, 2004, 2009) menunjukkan bahwa pembentukan karakter warga negara yang baik tidak bisa dilepaskan dari kajian pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Sebagai contoh, di Kanada pembentukan karakter warga negara yang baik melalui pendidikan kewarganegaraan diserahkan kepada pemerintah negara-negara bagian. Di negara bagian Alberta (Kanada) kementerian pendidikannya telah memberlakukan kebijakan pendidikan karakter bersama-sama pendidikan karakter melalui implementasi dokumen The Heart of the Matter: Character and Citizenship Education in Alberta Schools (2005). Dalam konteks Indonesia, di era Orde Baru pembentukan karakter warga negara nampak ditekankan kepada mata pelajaran seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) maupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) bahkan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Di era pasca-Orde Baru, kebijakan pendidikan karakter pun ada upaya untuk ”menitipkannya” melalui Pendidikan Kewarganegaraan di samping Pendidikan Agama.
Persoalannya apakah nilai-nilai pembangun karakter yang diajarkan dalam setiap mata pelajaran harus bersifat ekplisit ataukah implisit saja? Temuan Halstead dan Taylor (2000) pun menampakkan perdebatan terhadap klaim-klaim implementasi pengajaran nilai-nilai moral dalam Kurikulum Nasional di Inggris (terutama di era Pemerintahan Tony Blair). Klaim-klaim tersebut antara lain menyatakan pentingnya:
• Sejarah sebagai sebuah alat untuk membantuk siswa mengembangkan toleransi atau komitmen rasional terhadap nilai-nilai demokratis.
• Bahasa Inggris sebagai alat untuk membantu siswa mengembangkan kemandirian dan menghormati orang lain
• Pengajaran Bahasa Modern untuk menjamin kebenaran dan integritas personal dalam berkomunikasi
• Matematika sebagai alat untuk membantu siswa mengembangkan tanggung jawab sosial
• Ilmu Alam dan Geografi sebagai alat untuk membantu siswa mengembangkan sikap-sikap tertentu terhadap lingkungan
• Desain dan Teknologi sebagai alat untuk membantu siswa mengembangkan nilai-nilai multikultural dan anti-rasis
• Ekspresi Seni sebagai alat untuk membantu siswa mengembangkan kualitas fundamental kemanusiaan dan tanggapan spiritual terhadap kehidupan
• Pendidikan Jasmani dan Olah Raga sebagai alat untuk membantu siswa mengembangkan kerjasama dan karakter bermutu lainnya (diadaptasikan dari Halstead dan Taylor, 2000: 173).
Paparan tersebut memperkuat alasan bahwa pendidikan karakter merupakan program aksi lintas kurikulum. Dengan demikian, pendidikan karakter dapat diselenggarakan sebagai program kurikuler yang berdiri sendiri (separated subject) dan lintas kurikuler (integrated subject). Namun, pendidikan karakter juga dapat dilaksanakan semata-mata sebagai bagian dari program ekstra-kurikuler seperti dalam kegiatan kepanduan, layanan masyarakat (community service), maupun program civic voluntary dalam tindakan insidental seperti relawan dalam mitigasi bencana alam.
Pendidikan karakter sebagai sebuah program kurikuler dapat didekati dari perspektif programatik maupun teoritis.
a. Perspektif programatik
1. Habit versus Reasoning. Beberapa perspektif menekankan kepada pengembangan penalaran dan refleksi moral seseorang, perspektif lainnya menekankan kepada mempraktikan perilaku kebajikan hingga menjadi kebiasaan (habitual). Adapula yang melihat keduanya sebagai hal penting.
2. ”Hard” versus ”Soft” virtues. Pertanyaan-pertanyaan: apakah disiplin diri, kesetiaan (loyalitas) sungguh-sungguh penting? atau, apakah kepedulian, pengorbanan, persahabatan sangat penting? Kecenderungannya untuk menjawab YA untuk kedua pertanyaan tersebut.
3. Focus on the individual versus on the environment or community. Apakah karakter yang tersimpan pada individu ataukah karakter yang tersimpan dalam norma-norma dan pola-pola kelompok atau konteks? Jawabnya, memilih kedua-duanya (Schaps & Williams, 1999 dalam Williams, 2000: 35).
b. Perspektif Teoritis
1. Community of care (Watson)
2. constructivist approach to sociomoral development (DeVries)
3. child development perspectives (Berkowitz)
4. eclectic approach (Lickona)
5. traditional perspective (Ryan) (the National Commission on Character Education dalam Williams, 2000: 36)
D. Instrumen Efektivitas Pendidikan Karakter
Character Education Partnership (2003) telah mengembangkan standar mutu Pendidikan Karakter sebagai alat evaluasi diri terutama bagi lembaga (sekolah/kampus) itu sendiri. Instrumen berupa skala Likert (0 – 4) dengan memuat 11 prinsip sebagai berikut:
1. Effective character education promotes core ethical values as the basis of good character.
2. Effective character education defines “character” comprehensively to include thinking, feeling and behavior.
3. Effective character education uses a comprehensive, intentional, and proactive approach to character development.
4. Effective character education creates a caring school community.
5. Effective character education provides students with opportunities for moral action.
6. Effective character education includes a meaningful and challenging academic curriculum that respects all learners, develops their character, and helps them succeed.
7. Effective character education strives to develop students’ self-motivation.
8. Effective character education engages the school staff as a learning and moral community that shares responsibility for character education and attempts to adhere to the same core values that guide the education of students.
9. Effective character education fosters shared moral leadership and long-range support of the character education initiative.
10. Effective character education engages families and community members as partners in the character-building effort.
11. Effective character education assesses the character of the school, the school staff’s functioning as character educators, and the extent to which students manifest good character. (Character Education Partnership, 2003:5-15)
Jika ke-11 prinsip tersebut diadaptasikan sebagai cara mengukur efektivitas pendidikan karakter di FISE UNY, maka pendidikan karakter di FISE UNY telah diupayakan untuk:
1. mempromosikan inti nilai-nilai etis sebagai dasar karakter yang baik (nilai-nilai etis yang pokok dapat berasal dari ajaran agama, kearifan lokal, maupun falsafah bangsa).
2. mengartikan “karakter” secara utuh termasuk pemikiran, perasaan dan perilaku (cipta, rasa, karsa dan karya dalam slogan pendidikan di UNY).
3. menggunakan pendekatan yang komprehensif, bertujuan dan proaktif untuk perkembangan karakter.
4. menciptakan suatu kepedulian pada masyarakat kampus.
5. memberikan para mahasiswa peluang untuk melakukan tindakan moral.
6. memasukkan kurikulum akademik yang bermakna dan menantang dengan menghormati semua peserta didik, mengembangkan kepribadiannya, dan membantu mereka berhasil.
7. mendorong pengembangan motivasi diri mahasiswa.
8. melibatkan staf/karyawan kampus sebagai komunitas pembelajaran dan moral yang berbagi tanggungjawab untuk pendidikan karakter serta berupaya untuk mengikuti nilai-nilai inti yang sama yang memandu pendidikan para mahasiswa.
9. memupuk kepemimpinan moral dan dukungan jangka-panjang terhadap inisiatif pendidikan karakter.
10. melibatkan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam upaya pembangunan karakter.
11. menilai karakter kampus, fungsi staf kampus sebagai pendidik karakter, dan memperluas kesempatan para mahasiswa untuk menampilkan karakter yang baik.
Efektivitas implementasi program juga dipengaruhi oleh bagaimana strategi-strategi pembelajarannya dilakukan. Ada beberapa model dan strategi pembelajaran pendidikan karakter yang dapat dipergunkan, antara lain:
1. Consensus building (Berkowitz, Lickona)
2. Cooperative learning (Lickona, Watson, DeVries, Berkowitz)
3. Literature (Watson, DeVries, Lickona)
4. Conflict resolution (Lickona, Watson, DeVries, Ryan)
5. Discussing and Engaging students in moral reasoning.
6. Service learning (Watson, Ryan, Lickona, Berkowitz) (Williams, 2000: 37)
Di luar model pembelajaran karakter tersebut, ada beberapa model penting lainnya sehingga pendidikan karakter dapat efektif. Mengikuti Halstead dan Taylor (2000), pertama, adalah pendidikan karakter melalui kehidupan sekolah/kampus; Visi-misi sekolah/kampus; teladan guru/dosen, dan penegakan aturan-aturan dan disiplin. Model ini menekankan pentingnya dibangun kultur sekolah/kampus yang kondusif untuk penciptaan iklim moral yang diperlukan sebagai direct instruction, dengan melibatkan semua komponen penyelenggara pendidikan. Ini sebenarnya mirip dengan kesebelas instrumen efektivitas pendidikan karakter yang dirumuskan oleh Character Education Partnership (2003) di atas.
Kedua, penggunaan metode di dalam pembelajaran itu sendiri. Metode-metode yang dapat diterapkan antara lain dengan problem solving, cooperative learning dan experience-based projects yang diintegrasikan melalui pembelajaran tematik dan diskusi untuk menempatkan nilai-nilai kebajika ke dalam praktek kehidupan, sebagai sebuah pengajaran bersifat formal (Halstead dan Taylor, 2000: 181). Metode bercerita, Collective Worship (Beribadah secara Berjamaah), Circle Time (Waktu lingkaran), Cerita Pengalaman Perorangan, Mediasi Teman Sebaya, atau pun Falsafah untuk Anak (Philosophy for Children) dapat digunakan sebagai alternatif pendidikan karakter (Halstead dan Taylor, 2000)
E. Pendidikan Karakter di FISE UNY
1. Profil ”Insan Cendekia, Mandiri, dan Bernurani”
”Insan Cendekia, Mandiri, dan Bernurani” sebagaimana profil civitas akademika di Universitas Negeri Yogyakarta, menggambarkan bahwa karakter yang demikian menjadi common platform dan “kehendak bersama” setiap civitas akademika, terutama dosen dan pimpinan universitas. Program-program pelatihan ESQ sebagai bagian dari upaya membentuk ”Insan Cendekia, Mandiri, dan Bernurani” bagi mahasiswa (baru) dan juga dosen serta karyawan merupakan sesuatu yang penting sebagai satu bentuk penyadaran, namun perlu dikritisi efektivitasnya untuk membentuk karakter yang diharapkan.
2. Perdebatan
a. Pendidikan karakter bersifat eksklusif untuk nomenklatur mata kajian tertentu yang sejenis (seperti Pendidikan Agama, pendidikan Pancasila) ataupun di program studi tertentu (seperti Dasar-dasar Pendidikan Moral maupun Etika di Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan) di Universitas negeri Yogyakarta.
b. Pengajuan nama Pendidikan Karakter cenderung politis (tergantung siapa yang memimpin di Fakultas atau Universitas), sehingga ketika pergantian rejim mata kajian ini pun khawatir akan turutserta tergusur.
c. Pembentukan karakter lulusan menjadi tanggung jawab setiap pendidik (dosen), dengan demikian tidak ada alasan bahwa kewajiban membentuk karakter lulusan hanya ditimpakan kepada dosen mata kuliah tertentu atau program studi tertentu pula. Setiap dosen memiliki kewajiban tidak hanya membentuk kompetensi di bidang penguasaan akademik maupun teknik, tetapi juga kepribadian (sikap, internalisasi nilai-nilai).
d. Dengan demikian, Pendidikan Karakter sebagai nama mata kuliah sendiri selain akan menyita beban SKS tersendiri, juga menjadi overlapping dengan mata-mata kuliah serumpun yang sebenarnya dapat dioptimalkan kinerjanya untuk membentuk karakter lulusan yang diharapkan.
3. Catatan Pengalaman
a. Pembentukan karakter warga negara melalui sejumlah penataran (P4) di masa lampau oleh sebagian besar kalangan dianggap gagal, karena dalam prakteknya cenderung indoktrinatif, membangun “kesetiaan semu” untuk mendukung rejim kekuasaan yang ada, minimnya keteladanan, kurang membangun pembelajaran yang bermakna (meaningful learning).
b. Pendidikan karakter merupakan pendidikan sepanjang hayat, sehingga ada mata rantai mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah (kampus). Ada kesan bahwa pembentukan kepribadian semata-mata tanggung jawab lembaga pendidikan formal.
c. Sebagai arena pendidikan, perguruan tinggi terkesan semata-mata membangun kompetensi akademik atau profesi semata, yang melulu menggiring calon lulusan kepada penguasaan pengetahuan dan/atau keahlian teknis yang spesifik, sehingga bagaimana pembentukan nilai/kepribadian untuk proses penguasaan pengetahuan dan keahlian itu dicapai relatif sering diabaikan. Tidak jarang penilaian terhadap Indeks Prestasi Akademik yang tinggi dari seorang lulusan, bukanlah satu jaminan bahwa individu tersebut menggambarkan kinerja yang sesungguhnya. Kejujuran ilmiah akan mempertanyakan praktik-praktik plagiasi karya ilmiah untuk pengerjaan tugas mata kuliah atau kecurangan mengerjakan soal-soal ujian semester (ngepek, mencontek), sebagai missal.
4. Pendidikan Karakter di FISE UNY
a. Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2009/2010 FISE UNY memperkenalkan mata kuliah Pendidikan Karakter sebagai mata kuliah fakultas untuk setiap program studi di FISE UNY dengan bobot beban studi 2 SKS. Pendidikan Karakter secara efektif diberlakukan mulai Semester Gasal 2010/2011 di FISE UNY. Sosok Pendidikan Karakter kini diterjemahkan sebagai program Kurikuler wajib di seluruh program studi di FISE UNY.
b. Tidak adil jika program akademik pendidikan karakter baru dijalankan, ternyata dihakimi dengan berbagai wacana dan komentar. Tetapi sangatlah berbahaya dan tidak produktif untuk pencapaian misi dan visi serta tujuan masing-masing program studi jika Pendidikan Karakter ini tidak disiapkan secara berkelanjutan sehingga tidak terjebak kepada aspek teknis instrumentalis, tetapi di masa depan agar diarahkan sebagai program aksi yang bersifat kurikuler.
c. Pendidikan Karakter di setiap prodi telah memiliki standar minimum untuk tujuan, materi kajian, bahan pustaka/referensi, instrumen penilaian, dan tenaga pengajarnya dalam sebuah buku panduan yang dibuat oleh Tim di tingkat FISE. Asumsinya ialah bahwa pendidikan karakter ini baik tujuan, materi maupun instrumen penilaiannya agar tidak overlaping dan/atau merebut wilayah kajian mata kuliah lainnya baik yang serumpun yang ditawarkan di tingkat univesitas (seperti kelompok matakuliah pengembangan kepribadian maupun mata kuliah pembentukan kompetensi profesi) ataupun mata kuliah yang dikembangkan di program studi (seperti di Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan).
F. Penutup
Sebagai ”proyek besar,” Pendidikan Karakter di FISE UNY perlu pendalaman dan penguatan untuk mencapai tujuan esensial dari pendidikan karakter itu sendiri. Sebagai salah satu pelaku dalam program pendidikan karakter di FISE UNY, pemakalah ini bersama anggota Tim Teaching (Dr. Marzuki) berusaha taat asas dengan pedoman dan silabus serta media pembelajaran pendidikan karakter yang disepakati Tim Pendidikan Karakter FISE UNY. Dalam praktek, ada beberapa ”penyimpangan” oleh pemakalah ketika menyajikan program pendidikan karakter untuk menghindari semacam ”kejenuhan ritual-ritual” menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, atau pembelajaran nilai moral sebatas di ruang kelas atau sekadar pertunjukkan sekuel film atau iklan tentang perilaku baik dan tidak baik semata.
Sampai sekarang belum jelas bagaimana tujuan pendidikan karakter di FISE UNY dapat dinilai berhasil dan efektif membentuk karakter ideal. Namun, dari pengamatan selama hampir satu semester kepada mahasiswa semester III FISE UNY, ada perilaku-perilaku yang diharapkan, telah muncul di antara para mahasiswa. Minimal, dalam hal berpakaian dan berinteraksi sudah menampakkan indikasi bahwa peserta Pendidikan Karakter mendekati indikator ”berkarakter baik.”
Dengan demikian, perlu pendalaman konsep (secara filosofis ataupun teoritis) mengenai arti penting pendidikan karakter, serta metodologi dan instrumen efektivitas pendidikan karakter serta keberlanjutannya di masa depan. Minimal, pasca-pendidikan karakter para peserta masih konsisten untuk berperilaku sebagaimana harapan dari kampus Cendekia, Bernurani dan Mandiri. Di sisi lain, Pendidikan Karakter diharapkan dapat menjadi penguat kajian-kajian mata kuliah pengembangan kepribadian yang telah ada, sehingga harapan agar lulusan FISE UNY memiliki karakter yang baik betul-betul menjadi motivasi bagi tiap-tiap program studi untuk mengembangkannya sebagai indentias kepribadian mahasiswa dan alumninya. Dalam jangka panjang, perlu juga dipikirkan agar pendidikan karakter tidak lagi sebagai sebuah program kurikuler yang menjadi bagian SKS untuk syarat kelulusan sebagai seseorang yang telah menempuh Program Sarjana, tetapi pendidikan karakter sebagai program aksi yang dibangun melalui kultur karakter kampus yang sejalan dengan visi dan misi pendidikan di FISE UNY.
Kampus Karangmalang, 14 Januari 2011
Pengakuan
Makalah ini merupakan perbaikan dari pengembangan gagasan-gagasan dan pengalaman pendidikan karakter sebagaimana telah disajikan dalam Lokakarya Pendidikan Karakter FISE UNY (Juli 2009) dan Seminar Nasional Mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga (Oktober 2010). Seluruh pertanggungjawaban materi makalah ini berada pada penulis.
Daftar Bacaan
Alberta Education. (2005). The Heart of Matter: Character and Citizenship Education in Alberta School. Alberta: Alberta Education, Learning and Teaching Resources Branching, Minister of Education
Berkowitz, Marvin W. dan Bier, Mellinda C. (2005). What Works in Character Education: A Research-driven Guide for Educators. Washington: Character Education Partnership
Character Education Partnership. (2003). Character Education Quality Standards. Washington: Character Education Partnership
Cholisin. (2004). “Konsolidasi Demokrasi Melalui Pengembangan Karakter Kewarganegaraan,” Jurnal Civics, Vol. 1, No. 1, Juni, pp. 14-28
Curriculum Corporation. (2003). The Values Education Study: Final Report. Victoria: Australian Government Dept. of Education, Science and Training.
Halstead, J. Mark dan Taylor, Monica J. (2000). “Learning and Teaching about Values: A Review of Recent Research.” Cambridge Journal of Education. Vol. 30 No.2, pp. 169-202.
Kerr, D. (1999). “Citizenship Education in the Curriculum: An International Review,” The School Field. Vol. 10, No. 3-4
Kirschenbaum, Howard. (2000).”From Values Clarification to Character Education: A Personal Journey.” The Journal of Humanistic Counseling, Education and Development. Vol. 39, No. 1, September, pp. 4-20
Lickona, Thomas. (1991). Educating for Character: How Our schools can teach respect and responsibility. New York: Bantam Books
Samsuri. (2004). “Civic Virtues dalam Pendidikan Moral dan Kewarganegaraan di Indonesia Era Orde Baru” Jurnal Civics, Vol. 1, No. 2, Desember.
Samsuri. (2007). “Civic Education Berbasis Pendidikan Moral di China.” Acta Civicus, Vol. 1 No. 1, Oktober.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Williams, Mary M. (2000). “Models of Character Education: Perspectives and Developmental Issues.” The Journal of Humanistic Counseling, Education and Development. Vol. 39, No. 1, September, pp. 32-40