Aset, Liabilitas dan Ekuitas merupakan kata-kata yang sering kita jumpai pada mata pelajaran Akuntansi. Apakah yang dimaksud dengan Aset, Liabilitas dan Ekuitas? Berikut akan kami jelaskan mengenai pengertian dan definisi dari Aset, Liabilitas dan Ekuitas.
Aset (assets) adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Aset perusahaan berasal dari transaksi atau peristiwa lain yang terjadi di masa lalu. Perusahaan biasanya memperoleh aset melalui pengeluaran berupa pembelian atau produksi sendiri. Akan tetapi, tidak adanya pengeluaran yang bersangkutan tidak mengecualikan suatu barang atau jasa memenuhi definisi aset, misalnya barang atau jasa yang telah didonasikan kepada perusahaan dapat dianggap sebagai aset.
Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aset adalah potensi dari aset tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam bentuk arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivitas operasional perusahaan. Selain itu, ada beberapa manfaat ekonomi aset di masa depan, misalnya aset dapat:
a. Digunakan baik sendiri maupun bersama aset lain dalam produksi barang dan jasa yang dijual oleh perusahaan
b. Dipertukarkan dengan aset lain
c. Digunakan untuk menyelesaikan liabilitas
d. Dibagikan kepada para pemilik perusahaan
Liabilitas (Liabilities) adalah kewajiban perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, peyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
Liabilitas timbul dari transaksi atau peristiwa masa lalu. Jadi, misalnya pembelian barang atau penggunaan jasa menimbulkan utang usaha (kecuali jika dibayar dimuka atau pada saat penyerahan dan penerimaan pinjaman bank menimbulkan liabilitas untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
Penyelesaian kewajiban masa kini, selain pembebasan dari kreditur, biasanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat masa depan untuk memenuhi tuntutan pihak lain. Penyelesaian kewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan:
a. Pembayaran kas
b. Penyerahan asset lain
c. Pemberian jasa
d. Penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain
e. Konversi kewajiban menjadi ekuitas
Ekuitas (Equity) adalah hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua liabilitas. Jumlah ekuitas yang ditampilkan dalam laporan posisi keuangan tergantung pada pengukuran aset dan liabilitas. Biasanya hanya karena faktor kebetulan jumlah ekuitas agregat sama dengan jumlah nilai pasar keseluruhan (aggregate market value) dari saham perusahaan.
Sumber Pustaka:
Raja Adri Satriawan Surya. 2012. Akuntansi Keuangan Versi IFRS+. Yogyakarta: Graha Ilmu
PENGERTIAN ASET MENURUT PARA AHLI
Pengertian Aset
Aset merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan bila dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas. Aset merepresntasikan potensi jasa fisis dan non-fisis yang memampukan badan usaha untuk menyediakan barang dan jasa. Terdapat beberapa sumber dari pengertian aset. Diantaranya: FASC mendefinisikan aset dalam kerangka konseptualnya sebagai berikut (FSAC No.6 prg 25):
“Assets are probable future economic benefits obtained or controlled by a particular entity as a result of past transaction or even”.
(Aset adalah manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai atau dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.)
Dengan makna yang sama International Accounting Standard Committee (IASC) bahwa asset sebagai sumber daya yang dikendalikan oleh suatu entitas sebagai hasil kejadian masa lalu yang mana manfaat ekonomis masa depan diharapkan didapatkan oleh perusahaan.
Dalam statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Sandard Board (AASB) mendefinisikan aset sebagai berikut:
“Assets are service potential future economic benefits controlled by reporting entity as a result of past transaction or other pas events”.
(Aset sebagai potensial jasa atau manfaat ekonomis yang dikendalikan oleh pelaporan entitas sebagai hasil transaksi masa lalu tau kejadian masa lalu lainnya.)
Sedangkan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah (Lampiran II PP No 24 tahun 2005) mendefinisikan asset lebih luas lagi, yaitu sebagai sumber daya ekonomi yang dikuasai dan atau dimiliki oleh suatu pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan daripadanya diperoleh manfaat ekonomi baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat, dan dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Dari beberapa pengertian, penulis mengambil kesimpulan bahwa asset merupakan suatu elemen yang memiliki nilai manfaat ekonomis dan dapat di ukur dalam satuan uang, baik dari usaha yang transaksinya dilaporkan dimasa lampau hingga sekarang, dimiliki oleh perorangan (pemerintah) maupun di kuasai oleh pemerintah.
Untuk dapat disebut sebagai suatu aset, suatu objek harus memiliki manfaat ekonomi dimasa datang yang cukup pasti. Manfaat ekonomi ini ditunjukkan oleh potensi jasa atau utilitas yang melekat padanya yaitu sebagai suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendapatkan pendapatan melalui kegiatan ekonomi. Disamping manfaat ekonomi suatu objek bisa dikatakan sebagai aset objek tersebut tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Artinya untuk memiliki aset harus terdapat proses yang disebut dengan transfer kepemilikan.
Kriteria lain yang merupakan penyempurnaan dalam pendefinisisan objek sebagai aset adalah aset merupakan akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Aset dalam pandangan Islam
Pengertian aset/harta dalam alquran disebutkan dalam 25 surat dan 46 ayat. Menurut Abdul Baqi, al-maal disebutkan 86 kali dalam Al-Quran.
Jadi yang dimaksud dengan maal (harta/aset) itu berbeda-beda sesuai dengan tempat dimana kata-kata itu disebutkan dalam Al-quran. Akan tetapi makna maal (harta/aset) secara umum ialah segala sesuatu yang disukai manusia seperti: hasil pertanian, perak atau emas, ternak, atau barang-barang lain yang termasuk perhiasan dunia.
Klasifikasi Aset
Aset adalah semua hak yang dapat digunakan dalam operasi perusahaan.
Aset dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa subkelompok sebagai berikut :
a. Aset lancar (current Assets)
Menurut Dyckman et al, “Aktiva lancar mencakup kas dan aktiva lainnya yang diperkirakan dapat direalisasi menjadi kas atau dijual atau digunakan selama satu siklus operasi normal perusahaan atau dalam waktu satu tahun sejak tanggal neraca (salah satu yang lebih lama).” Yang termasuk dalam aktiva lancar adalah kas (cash), investasi jangka pendek (temporary investment), wesel tagih (notes receivable), penghasilan yang masih akan diterima (accruals receivable), persediaan barang (inventory), dan biaya yang dibayar dimuka (prepaid expense).
b. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Investasi jangka panjang dapat berupa saham dan obligasi dari dan pinjaman kepada perusahaan lain, harta kekayaan yang tidak digunakan dalam operasi rutin perusahaan misalnya gedung yang disewakan kepada pihak lain, mesin yang digunakan di waktu yang akan datang, dana yang diperuntukkan bagi tujuan khusus selain pembayaran utang jangka pendek, pinjaman kepada anak perusahaan atau perusahaan afiliansi.
c. Aktiva Tetap (Fixed Asset)
Menurut Carl S. Warrant, James M. Reeve, Philip E. Fees yang diterjemahkan oleh Aria Farahmita, dkk dalam buku “Pengantar Akuntansi” menyatakan bahwa: “Aktiva tetap (fixed asset) adalah sumber daya fisik yang dimiliki serta digunakan oleh bisnis dan bersifat permanen atau tahan lama”.
Yang termasuk dalam kelompok aktiva tetap adalah tanah, bangunan atau gedung (building), mesin-mesin (machinery), peralatan kantor (office furniture), peralatan toko (store furniture), alat pengangkutan (delivery equipment) dan sumber-sumber alam (natural resources)
d. Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset)
Djarwanto mengartikan aktiva tidak berwujud sebagai hak-hak yang dimiliki perusahaan. Hak ini diberikan kepada penemunya, penciptanya, atau penerimanya. Pemilik hak ini dapat karena menemukan sendiri atau diperoleh dengan jalan membeli dari penemunya. Hak-hak ini dilindungi oleh undang-undang.
Yang termasuk dalam aktiva tidak berwujud (Intangible Asset) adalah hak cipta (copyrights), hak sewa/kontrak (leasholds), hak monopoli (franchises), hak paten, merek dagang (trademarks), biaya organisasi (organization costs) dan goodwill.
e. Biaya yang Ditangguhkan (Deffered Charges)
Biaya yang ditangguhkan umumnya muncul karena pembayaran di muka beban jangka panjang. Beban ini memiliki manfaat ekonomis di masa yang akan datang yang dapat ditentukan dengan meyakinkan.
Biaya yang ditangguhkan (Deffered Charges) adalah pengeluaran-pengeluaran atau biaya yang mempunyai manfaat jangka panjang, dimana pembebanannya sebagai biaya usaha berlangsung untuk beberapa tahun atau periode. Yang termasuk dalam biaya yang ditangguhkan adalah biaya penataan ulang mesin, biaya penerbitan obligasi, biaya pensiun dibayar dimuka atau pembayaran di muka asuransi.
f. Aktiva Tidak Lancar Lainnya (Other Non-Current Asset)
Adalah harta kekayaan perusahaanlain yang tidak termasuk pada kelompok-kelompok aktiva tersebut sebelumnya. Perbedaan utama antara aktiva lancer atau jangka pendek dengan aktiva tidak lancer atau jangka panjang adalah :
Aktiva jangka panjang tidak habis digunakan dalam siklus operasi tunggal;
Manajemen bermaksud memiliki atau menggunakan aktiva jangka panjang melebihi periode satu tahun dari tanggal neraca atau satu siklus operasi normal (jika lebih panjang).
Yang termasuk dalam aktiva tidak lancar lainnya adalah uang kas pada bank tertutup atau dinegara asing, investasi lain-lain yang tidak termasuk dalam investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang