PENGERTIAN ASET DAN
KEWAJIBAN
Ada banyak definisi dari aset (asset) yang diberikan oleh para ahli, di
antaranya adalah seperti di bawah ini:
q Financial
Accounting Standard Board (FASB) dalam Statement of Financial
Accounting Concepts Nomor 6 tentang Elements
of Financial Statements memberikan
definisi: assets are probable future
economic benefits obtained or controlled by a particular entity as a result of
past transactions or events.
q Bazley et al. (2007: 122) memberikan
definisi: assets are probable future
economic benefits obtained or controlled by a company as a result of past
transactions or events. Definisi ini sama dengan definisi dari FASB hanya berbeda pada kata “a particular entity” di definisi FASB yang pada definisi Bazley et al.
diganti menjadi “a company”.
q Stice et al. (2007: 94) memberikan
definisi: assets are probable future
economic benefit obtained or controlled by a particular entity as a result of
past transactions or events. Definisi ini sama dengan definisi dari FASB.
q International
Accounting Standard (IAS) dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements) memberikan definisi sebagai berikut: an asset is a resource controlled by the
enterprise as a result of past events and from which future economic benefits
are expected to flow to the enterprise.
q Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK
(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tentang Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan (SAK, 2007: 9) memberikan definisi: aset adalah
sumber daya yang dikuasai oleh badan usaha sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh oleh
badan usaha. Definisi ini sama persis dengan definisi dari IAS.
Jika dilihat dari definisi yang diberikan mengenai aset seperti terlihat di
atas nampak bahwa secara umum definisi yang diuraikan di atas dapat
dikategorikan ke dalam 2 kelompok, yaitu kelompok pertama yang mengadopsi
definisi dari FASB dan kelompok kedua
yang mengadopsi definisi dari IAS.
Nampak pula definisi dari FASB dan IAS secara prinsip tidak berbeda. Namun
perlu dicatat masih banyak definisi-definisi lain tentang aset yang dikemukakan
oleh para ahli, tidak hanya terbatas pada 2 kelompok definisi yang mengacu pada
definisi FASB dan IAS. Tetapi karena dua definisi ini yang
banyak digunakan sebagai acuan, maka 2 definisi ini yang diuraikan dan akan
dijadikan acuan pada tulisan ini. Bila mengacu pada definisi dari FASB, maka komponen utama yang penting
dari definisi aset dapat diuraikan sebagai berikut:
q Probable
Future Economic Benefits
Karena aset memberikan manfaat masa depan, maka
digunakan istilah probable (cukup
pasti). Untuk economic benefits di sini dapat dimaknai sebagai economic resources. Suatu benda dapat
dikatakan sebagai economic resources
apabila memiliki 2 karakteristik, yaitu kelangkaan dan manfaat.
Menurut APB
Statement Nomor 4 contoh dari economic resources adalah :
a. Productive
resources yang bisa
berupa bahan baku, mesin, peralatan, sumber daya alam, paten dan aktiva tidak
berwujud lainnya, jasa dan hak kontrak untuk menggunakan mesin, peralatan,
bangunan dari pihak lain.
b. Produk yaitu barang yang siap untuk dijual
(persediaan).
c. Uang (kas dan setara kas).
d. Tagihan atas sejumlah uang (piutang).
e. Kepemilikan pada badan usaha lain
(investasi pada badan usaha lain).
q Obtained
or Controlled
Suatu aset dapat diakui sebagai milik badan usaha
apabila diperoleh dan dikendalikan oleh badan usaha. Masalah ini menjadi
penting, karena banyak yang memaknainya sebagai kepemilikan (hak milik) atas
aset. Padahal yang lebih penting bukan kepemilikan aset, tetapi pengendalian
dari aset tersebut. Contoh: badan usaha membeli mesin secara kredit dengan
jangka waktu pembayaran selama 10 tahun. Pada saat pembelian badan usaha dapat
mencatat mesin sebagai asetnya, walaupun belum ada bukti kepemilikan. Yang
penting di sini badan usaha sudah
dapat mengendalikan mesin tersebut (dapat digunakan). Contoh yang lain adalah:
badan usaha melakukan sewa guna usaha (leasing)
mesin dengan jenis capital lease,
maka pada saat kontrak lease
ditandatangani mesin tersebut sudah dapat diakui sebagai aset leasing (aktiva sewa guna usaha) badan
usaha, padahal tidak ada bukti kepemilikan. Pengakuan sebagai aset di sini
melihat dari pengendalian mesin tersebut.
q Result
of Past Transaction or Event
Suatu aset dapat diakui jika disertai dengan
adanya transaksi atau kejadian yang berhubungan dengan perolehan aset tersebut.
Transaksi dan kejadian di sini harus sudah terjadi di masa lalu. Contoh: suatu
mesin bisa diakui sebagai aset apabila ada transaksi pembelian atau kontrak
sewa guna usaha terlebih dahulu. Suatu kondisi yang masih belum pasti
(kontinjensi) tidak dapat diakui sebagai aset. Untuk kejadian (event) di sini kadang menimbulkan konflik,
yaitu kejadian bagaimana yang dapat menimbulkan aset? Apakah tanda tangan suatu
kontrak sama dengan kejadian? Banyak kontrak yang disebut sebagai executory contract, seperti perjanjian
sewa-menyewa yang baru akan diakui sebagai aset setelah dilaksanakannya
ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam kontrak tersebut. Tetapi apabila
terdapat kontrak untuk membeli mesin pada tahun 2010 dan tidak ada pemenuhan
perjanjian apapun saat ini, maka tetap tidak diakui sebagai aset.
q Exchangeability
Walaupun tidak terdapat dalam definisi dari FASB, namun beberapa akuntan setuju
untuk memasukkan komponen exchangeability
dalam definisi aset. Mereka berargumen suatu barang yang kurang memiliki
kemampuan untuk dipertukarkan akan kurang memiliki nilai ekonomis. Yang menjadi
masalah apabila unsur exchangeability
dimasukkan sebagai kriteria untuk menilai goodwill. Goodwill tidak dapat
dipertukarkan sebagai komponen terpisah dari keseluruhan badan usaha, sehingga
pasti tidak memiliki kemampuan exchangeability.
Tetapi pendapat tentang exchangeability
itu sendiri masih diperdebatkan, ada juga yang menolak dan FASB sendiri tidak memasukkannya dalam kriteria aset.
Sedangkan untuk kewajiban beberapa definisi yang
diberikan oleh para ahli adalah seperti di bawah ini:
q FASB dalam Statement
of Financial Accounting Concepts Nomor 6 tentang Elements of Financial Statements
memberikan definisi sebagai berikut: liabilities
are probable future sacrifices of economic benefits arising from present
obligations of a particular entity to transfer assets or provide services to
other entities in the future as a result of past transactions or events.
q Bazley et al. (2007: 122) memberikan
definisi sebagai berikut: liabilities are
the probable future sacrifices of economic benefits arising from present obligations
of a company to transfer assets or provide services in the future as a result
of past transactions or events. Definisi ini sama dengan definisi dari FASB hanya berbeda pada kata “a particular entity” di definisi FASB, yang pada definisi Bazley et al.
diganti menjadi “a company”. Demikian
pula kata “to other entities” pada
definisi Bazley et al. dihilangkan.
q Stice et al. (2007: 94) memberikan
definisi: liabilities are probable future
sacrifices of economic benefits arising from present obligations of a
particular entity to transfer assets or provide services to other entities in
the future as a result of past transactions or events. Definisi ini sama
dengan definisi dari FASB.
q International
Accounting Standard (IAS) dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statements) memberikan definisi sebagai berikut: a liability is a present obligation of the
entrerprise arising from past events, the settlement of which is expected to
result in an outflow from the enterprise of resources embodying economics
benefits.
q Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK
(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tentang Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan (SAK, 2007: 9) memberikan definisi kewajiban sebagai
berikut berikut: kewajiban adalah utang badan usaha masa kini yang timbul dari
peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus ke luar dari
sumber daya badan usaha yang mengandung manfaat ekonomi. Definisi ini sama
persis dengan definisi dari IAS.
Jika dilihat dari definisi yang diberikan mengenai liability seperti terlihat di atas nampak bahwa sama dengan pada
definisi mengenai aset, secara umum definisi yang diuraikan untuk liability dapat dikategorikan ke dalam 2
kelompok, yaitu kelompok pertama yang mengadopsi definisi dari FASB dan kelompok kedua yang mengadopsi
definisi dari IAS. Nampak pula
definisi dari FASB dan IAS secara prinsip tidak berbeda. Namun
sama dengan uraian definisi aset di atas, perlu dicatat masih banyak
definisi-definisi lain tentang kewajiban yang dikemukakan oleh para ahli, tidak
hanya terbatas pada 2 kelompok definisi yang mengacu pada definisi FASB dan IAS. Tetapi karena dua definisi ini yang banyak digunakan sebagai
acuan, maka 2 definisi ini yang diuraikan dan menjadi acuan pada tulisan
ini.Bila mengacu pada definisi dari FASB,
maka komponen utama yang penting dari definisi kewajiban dapat diuraikan
sebagai berikut:
q Obligation.
Istilah obligation
dapat diterjemahkan sebagai kewajiban, di mana dalam kewajiban ini tercakup
komitmen legal, moral, sosial dan kewajiban yang tersirat. Dalam hal ini
berlaku ungkapan substansi mengungguli bentuk. Sebagian besar kewajiban
memiliki kepastian hukum tetapi beberapa masih berdasarkan kewajiban yang
bersifat equitable and constructive. Contoh equitable adalah kewajiban untuk
mengganti barang cacat walaupun tidak ada dalam perjanjian, sedangkan constructive misalnya untuk vocation pay pegawai di akhir tahun
walaupun tidak ada perjanjian terdahulu.
q To
transfer assets or provide services to other entities.
Jadi kewajiban mengakibatkan klaim khusus atas
aset atau jasa di masa depan dan bersifat probable
(cukup pasti). Jika yang diklaim di masa depan bukan aset atau jasa, tetapi
saham badan usaha itu sendiri, maka bukan termasuk kewajiban.
q Result of past Transaction or Event.
Kewajiban timbul dengan didahului terjadi
transaksi atau kejadian. Contoh: utang dagang bisa timbul setelah terjadi
transaksi pembelian barang dagangan secara kredit. Sedangkan kejadian yang
menimbulkan utang dagang adalah penerimaan barang dari penjual. Apabila yang
terjadi adalah executory contract,
maka apakah sudah dapat disamakan dengan past
transaction or event? Executory
contract tidak dapat disamakan dengan past
transaction or event, kecuali jika sudah terjadi pemenuhan
komponen-komponen dalam kontrak tersebut di antara kedua belah pihak.
Bagaimana dengan loss contingencies?
Untuk kontinjensi karena terjadinya belum pasti, maka menurut FASB dapat diakui sebagai kewajiban jika
kepastian terjadinya probable dan
jumlahnya dapat diestimasi. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka
tidak diakui sebagai kewajiban. Untuk beberapa hal badan usaha melakukan off-balance sheet financing sebagai cara
manajemen untuk tetap mempertahankan rasio debt-equity
(financial leverage). Contoh yang paling umum dari off-balance sheet financing adalah operating lease. Dalam operating
lease, badan usaha akan memiliki kesempatan menggunakan aset tetapi tidak
mengakui adanya aset dan kewajiban. Pengakuannya hanya sebagai biaya sewa saja.
Tentu saja dengan operating lease,
financial leverage badan usaha akan tetap terjaga.