Lokakarya mini puskesmas adalah salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan puskesmas melalui pertemuan (Depkes RI, 2006).
Ruang Lingkup Lokakarya Mini Puskesmas
Pada dasarnya ruang lingkup lokakarya mini meliputi dua hal pokok yaitu :
1. Lintas program
Memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan perencanaan dan memecahkan masalah yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru. Pertemuan bertujuan untuk :
a. Meningkatkan kerjasama antar petugas intern Puskesmas, termasuk Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa.
b. Mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yaitu Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
c. Meningkatkan motivasi petugas puskesmas untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan (RPK).
d. Mengkaji pelaksaan rencana kerja yang telah disusun, memecahkan masalah yang terjadi dan menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru.
2. Lintas sektor
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor yang bersangkutan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan. Pertemuan dilaksanakan untuk :
a. Mendapatkan kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan mengembangakan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan.
b. Mengkaji hasil kegiatan kerjasama, memecahakan masalah yang terjadi serta menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja sama (Depkes RI, 2006).
Klasifikasi Lokakarya Mini Puskesmas
Lokakarya mini puskesmas secara umum dibagi menjadi 2 kelompok besar yakni lokakarya mini bulanan puskesmas dan lokakarya mini tribulanan puskesmas.
1. Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas
Merupakan pemantauan hasil kerja petugas puskesmas dengan cara membandingkan rencana kerja bulan lalu dari setiap petugas dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana kerja bulan berikutnya.
a. Tujuan
1) Tujuan umum : terselenggaranya lokakarya bulanan intern puskesmas.
2) Tujuan khusus
a) Diketahuinya hasil kegiatan puskemas bulan lalu
b) Disampaikanya hasil rapat dari kabupaten/kota, kecamatan dan berbagai kebijakan serta program
c) Diketahuinya hambatan / masalah dalam pelaksanaan kegiatan bulan lalu
d) Dirumuskannya cara pemecahan masalah
e) Disusunnya rencana kerja bulan baru.
b. Tahapan kegiatan
Lokakarya mini bulanan puskesmas diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap yaitu:
1) Lokakarya Mini Bulanan yang pertama
Lokakarya Mini bulanan yang pertama merupakan lokarya penggalangan Tim diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksana rencana kegiatan puskesmas (RPK).
Pengorganisasian dilaksanakan sebagai penentuan penanggungjawab dan pelaksana setiap kegiatan serta untuk satuan wilayah kerja. Seluruh program kerja dan wilayah kerja Puskesmas dilakukan pembagian habis kepada seluruh petugas Puskesmas, dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya.
Pelaksanaan Lokakarya Mini Bulanan yang pertama adalah sebagai berikut :
a) Masukan
(1) Penggalangan tim dalam bentuk dinamika kelompok tentang peran, tanggung jawab staf dan kewenangan Puskesmas
(2) Informasi tentang kebijakan ,program dan konsep baru berkaitan dengan Puskesmas
(3) Informasi tentang tata cara penyusunan rencana kegiatan (Plan of Action = POA) Puskesmas.
b) Proses
(1) Inventaris kegiatan Puskesmas termasuk kegiatan lapangan / daerah binaan
(2) Analisis beban kerja setiap petugas
(3) Pembagian tugas baru termasuk pembagian tanggung jawab daerah binaan.
(4) Penyusunan rencana kegiatan (Plan of Action = POA).
c) Keluaran
(1) Rencana kegiatan (Plan Of Action = POA ) Puskesmas tahunan
(2) Kesepakatan bersama untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan POA
(3) Matriks pembagian tugas dan daerah binaan.
2) Lokakarya Mini Bulanan Rutin
|
Lokakarya Mini Bulanan Rutin |
Lokakarya bulanan puskesmas ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari lokakarya mini bulanan yang pertama.
Lokakarya bulanan rutin ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan POA puskesmas, yang dilakukan setiap bulan secara teratur.Penanggung jawab penyelenggaraan lokakarya mini bulanan adalah kepala puskesmas, yang dalam pelaksanaannya dibantu staf puskesmas dengan mengadakan rapat kerja seperti biasanya.
Fokus utama lokakarya mini bulanan rutin adalah ditekankan kepada masalah pentingnya kesinambungan arah dan kegiatan hal-hal direncanakan, pelaksanaannya serta hasilnya, agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat berhasil guna dan berdayaguna.
Pelaksanaan lokakarya mini bulanan puskesmas adalah sebagai berikut :
a) Masukan
(1) Laporan hasil kegiatan bulan lalu
(2) Informasi tentang hasil rapat dikabupaten/ kota
(3) Informasi tentang hasil rapat dikecamatan
(4) Informasi tentang kebijakan, program dan konsep baru
b) Proses
(1) Analisis hambatan dan masalah, antara lain dengan mempergunakan PWS.
(2) Analisis sebab masalah, khusus untuk mutu dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
(3) Merumuskan alternatif pemecahan masalah.
c) Keluaran
(1) Kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan.
(2) Rencana kerja bulan yang baru.
c. Penyelenggaraan lokakarya mini bulanan
Setelah dipahami tujuan dari lokakarya dan dari tahapan kegiatan tersebut diatas, dapat diketahui materi yang akan diberikan/dibahas, maka selanjutnya untuk dapat menyelenggarakannya perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Pengarah : Kepala Puskesmas
2) Peserta : seluruh petugas puskesmas termasuk petugas Puskesmas Pembantu dan Bidan di Desa
3) Waktu
Waktu pelaksanaan Lokakarya Mini Bulanan disesuaikan dengan kondisi dan situasi Puskesmas serta kesepakatan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Misalnya pada awal bulan atau hari sabtu, minggu pertama atau hari lain yang dianggap tepat. Demikian halnya dengan waktu penyelenggaraan diatur oleh Puskesmas, misalnya penyelenggaraan pada jam 10.00-15.00
Prinsip yang harus dipegang adalah bahwa Lokarkarya Mini Bulanan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh petugas Puskesmas, tanpa mengganggu aktivitas pelayanan serta dapat tercapai tujuan.
4) Acara
Pada dasarnya susunan acara Lokakarya Mini Bulanan bersifat dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas setempat. Sebagai contoh susunan acara Lokakarya Mini adalah sebagai berikut :
a) Lokakarya Mini Bulanan yang pertama disebut juga dengan Lokakarya Penggalangan Tim
(1) Pembukaan
(2) Dinamika kelompok
(3) Pengenalan program baru
(4) POA Puskesmas
(5) Analisa beban kerja petugas
(6) Pembagian tugas dan desa binaan
(7) Kesepakatan untuk melaksanakan rencana kerja baru
b) Lokakarya Mini Bulanan Rutin
(1) Pembukaan
(2) Dinamika Kelompok; menumbuhkan motivasi
(3) Pengenalan program baru
(4) Inventarisasi kegiatan bulan lalu
(5) Analisa pemecahan masalah dan pemecahan
(6) Penyusunan kegiatan bulan yang akan datang
(7) Pembagian tugas bulan yang akan datang
(8) Kesepakatan untuk melaksanakan rencana kerja baru
5) Tempat
Diupayakan agar Lokakarya Mini dapat di selenggarakan di Puskesmas, apabila tidak memungkinkan dapat menggunakan tempat lain yang lokasinya berdekatan dengan Puskesmas. Ruang yang dipakai hendaknya mampu menampung semua peserta.
6) Persiapan
Sebelum pertemuan diadakan ,perlu persiapan yang meliputi :
a) Pemberitahuan hari,tanggal,dan jam
b) Pengaturan tempat, sebaiknya seperti huruf “U”
c) Papan tulis, spidol dan kertas lembar balik
d) Rencana Kerja Harian bulan lalu
e) Membuat vistualisasi hasil pelaksanaan bulan lalu dibandingkan dengan target bulanan per Desa, antara lain menggunakan KWS.
f) Buku catatan/notulen Rapat Dinas Kesehatan dan Rapat Lintas Sektor/Kecamatan
g) Materi Pelajaran dan alat peraga yang digunakan
h) Formulir Rencana Kerja Bulanan secukupnya
2. Lokakarya Mini Tribulanan Puskesmas
Merupakan pemantauan pelaksanaan kerjasama lintas sektoral dengan lokakarya mini yang diselenggarakan setiap tribulan.
a. Tujuan
1) Umum
Terselenggaranya lokakarya tribulan lintas sektoral dalam rangka mengkaji hasil kegiatan lintas sektoral dan tersusunya rencana kerja tribulan berikutnya.
2) Khusus :
a) Dibahas dan dipecahkan secara bersama lintas sektoral masalah dan hambatan yang dihadapi.
b) Dirumuskannya mekanisme/rencanakerjalintas sektoral yang baru untuk tribuan yang akan datang.
b. Tahapan kegiatan lokakarya mini tribulan lintas sektoral
Lokakarya mini tribulan lintas sektor dilaksanakan dalam dua tahap yaitu :
1) Lokakarya Mini Tribulan yang Pertama
Lokakarya mini Tribulan yang pertama merupakan Lokakarya penggalangan tim diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian dilaksanakan untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan sektoral yang terkait dengan kesehatan.
Pengorganisasian dilaksanakan sebagai penentuan penanggungjawaban dan pelaksana setiap kegiatan serta untuk satuan wilayah kerja. Seluruh program kerja dan wilayah kerja kecamatan dilakukan pembagian habis kepada seluruh sektor terkait, dengan mempertimbangkan kewenangan dan bidang yang dimilikinya. Pelaksanaan lokakarya mini tribulan adalah sebagai berikut :
a) Masukan
(1) Penggalangan tim yang dilakukan melalui dinamika kelompok
(2) Informasi tentang program lintas sektor
(3) Informasi tentang program kesehatan
(4) Informasi tentang kebijakan, program dan konsep baru
b) Proses
(1) Inventarisasi peran bantu masing-masing sektor
(2) Analisis masalah peran bantu dari masing-masing sektor
(3) Pembagian peran dan tugas masing-masing sektor
c) Keluaran
(1) Kesepakatan tertulis lintas sektor terkait dalam mendukung program kesehatan
(2) Rencana kegiatan masing-masing sektor.
2) Lokakarya Mini Tribulan Rutin
Sebagaimana lokakarya bulanan puskesmas maka lokakarya tribulan lintas sektoral merupakan tindak lanjut dari lokakarya Penggalangan kerjasama Lintas Sektoral yang telah dilakukan dan selanjutnya dilakukan tiap tribulan secara tetap.
Penyelenggaraan dilakukan oleh Camat dan Puskesmas dibantu sektor terkait di kecamatan. Lokakarya tribulanan lintas sektoral dilaksanakan sebagai berikut :
a) Masukan
(1) Lapran kegiatan pelaksanaan program kesehatan dari masingatan dan dukungan sektor terkait
(2) Inventarisasi masalah/hambatan dari masing-masing sektor dalam pelaksanaan program kesehatan
(3) Pemberian informasi baru.
b) Proses
(1) Analisis hambatan dan masalah pelaksanaan program kesehatan
(2) Analisis hambatan dan masalah dukungan dari masing-masing sektor
(3) Merumuskan cara penyelesaian masalah
(4) Menyusun rencana kerja dan menyepakati kegiatan untuk tribulan baru
c) Keluaran
(1) Rencana kerja tribulan yang baru
(2) Kesepakatan
Penyelenggaraan Lokakarya Tribulan Lintas Sektoral
1) Persiapan
Sebelum lokakarya dilaksanakan, perlu diadakan persiapan yang meliputi :
a) Pendekatan kepada Camat
(1) Memimpin lokakarya dengan menjelaskan caranya
(2) Mengkoordinasikan sektor-sektor agar menyajikan laporan kegiatan dan pembinaan
(3) Mempersiapkan tempat dan penyelenggaraan lokakarya
b) Puskesmas melaksanakan :
(1) Pembuatan visualisasi hasil-hasil kegiatan dalam bentuk yang mudah dipahami oleh sector,antara lain dalam bentuk PWS
(2) Persiapan alat-alat tulis kantor dan formulir kerja tribulan lintas sektor
(3) Persiapan catatan hasil kesepakatan yang lalu dan instruksi/surat-surat yang berhubungan dengan peran serta masyarakat yang berkaitan dengan sektor kesehatan
(4) Penugasan salah seorang staf untuk membuat notulen lokarya.
(5) Pembuatan surat-surat undangan lokarya untuk ditandatangani camat.
2) Peserta
Lokarya Mini tribulanan Lintas sektor dipimpin oleh camat, adapun pesera Lokarya Mini Tribulanan adalah sebagai berikut:
a) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
b) Tim Penggerak PKK Kecamatan
c) Pukesmas di wilayah Kecamatan
d) Staf Kecamatan, antara lain: Sekcam, Unit lain yang terkait.
e) Lintas sektor di Kecamatan, antara lain: Pertanian, Agama, Pendidikan, BKKBN, Sosial.
f) Lembaga /organisasi kemasyarakatan, antara lain: TP PKK Kecamatan, BPP/BPKM/Konsil Kesehatan Kecamatan ( apabila sudah terbentuk)
3) Waktu
Lokarya Mini Tribulanan lintas sektor yang pertama diselenggarakan pada bulan pertama tahun anggaran berjalan.Sedangkan untuk selanjutnya dilaksanakan setiap tribulan.Adapun waktu penyelenggaraan disesuaikan dengan kondisi setempat.
Yang perlu dijadikan pertimbangan adalah diupayakan agar seluruh peserta dapat menghadiri lokarya.lokarya ini diselenggarakan dalam waktu ± 4 jam. Secara umum jadwal acara lokarya mini tribulanan adalah sebagai berikut :
a) Lokakarya Mini Tribulanan yang pertama
i. Pembukaan
ii. Dinamika kelompok
iii. Kegiatan sektoral
iv. Inventarisai peran bantu sektor
v. Analisa hambatan dan masalah
vi. Pembagian peran dan tanggungjawab sektor
vii. Perumusan rencana kerja
viii. Kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan
b) Lokakarya Mini Tribulanan rutin
i. Pembukaan
ii. Dinamika kelompok, manumbuhkan motivasi
iii. Kegiatan sektor terkait
iv. Masalah dan hambatan masing-masing sektor
v. Analisis masalah dan hambatan
vi. Upaya pemecahan masalah
vii. Rencana kerja tribulan mendatang
viii. Kesepakatan pembinaan
ix. Kesepakatan bersama
x. Penutup
4) Tempat
Tempat penyelenggaraan lokakarya mini tribulanan lintas sektor adalah di kecamatan atau tempat lain yang dianggap sesuai (Depkes RI, 2006).
DAFTAR PUSTAKA
Depkes.2006. Pedoman Lokakarya Mini Puskesmas. Departemen Kesehatan Republik Indonesia : Jakarta