Prosser (1949), mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan akan lebih efektif jika mampu merubah individu sesuai dengan perhatian, sifat dan tingkat intelegensinya pada tingkat setinggi mungkin, artinya setelah melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) para peserta latihan meningkat keterampilannya.
Acuan keberhasilan suatu program pendidikan kejuruan menurut pendapat Lesgold (1996), yaitu harus memperhatikan :
(1) Sasaran produk haruslah terdefinisi secara baik, akurat, dan jelas yang merupakan interaksi yang intens antara sekolah dengan masyarakat,
(2) perlengkapan (sarana dan prasarana) yang dibutuhkan untuk mencapai yang telah ditetapkan haruslah mencukupi, sehingga merupakan unsur penjamin bahwa sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai secara baik,
(3) spesifikasi tim sukses atau tim pelaksana program yang akan bertanggung jawab terhadap keberhasilan sasaran haruslah lengkap dan jelas,
(4) penelitian atau pengkajian terus menerus dan berkesinambungan agar dapat diketahui, sehingga langkah perbaikan dan penanggulangan dapat ditetapkan segera.
UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 15, menyatakan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan tersebut dapat dijabarkan lagi oleh Dikmenjur (2003) menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, sebagai berikut :
Tujuan umum, sebagai bagian dari sistem pendidikan menengah kejuruan SMK bertujuan :
(1) menyiapkan peserta didik agar dapat menjalani kehidupan secara layak,
(2) meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik,
(3) menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab,
(4) menyiapkan peserta didik agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, dan
(5) menyiapkan peserta didik agar menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni.
Tujuan khusus, SMK bertujuan :
(1) menyiapkan peserta didik agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lapangan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati,
(2) membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetensi dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminati, dan
(3) membekali peserta didik dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) agar mampu mengembangkan diri sendiri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Jadi pendidikan kejuruan adalah suatu lembaga yang melaksanakan proses pembelajaran keahlian tertentu beserta evaluasi berbasis kompetensi, yang mempersiapkan siswa menjadi tenaga kerja setingkat teknisi (Wakhinuddin S).