Pengertian dan Definisi Tanah Menurut Para Ahli - Tanah (soil) adalah lapisan yang menempati bagian atas kulit bumi yang terdiri dari benda padat ( bahan anorganik dan organik ) serta air dan udara tanah. Tanah telah dikenal sejak awal peradaban manusia terutama setelah manusia menggunakan tanah untuk bercocok tanam dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pengertian tentang tanah mulai lebih jelas setelah para ahli fisika-kimia dan geologi memberi batasan (definisi) tentang tanah. Beberapa definisi tentang tanah itu dapat kita baca di bawah ini.
|
Pengertian dan Definisi Tanah Menurut Para Ahli |
BERZELIUS ( 1803 ) serang ahli kimia Swedia mendefiniksikan tanah sebagai “laboratorium kimia alam dimana proses dekomposisi dan reaksi sintesis kimia berlangsung secara terang. “Disini tampak jelas bahwa tanah belum lagi dianggap sebagai alat prodksi pertanian melainkan tempat berlangsungnya segala reaksi kimia yang terjadi di alam.
JUSTUS VON LIEBIG ( 1840 ) dari Jerman menyebut tanah sebagai tabung reaksi dimana seseorang dapat mengetahui jumlah dan jenis hara tanaman. Tanah merupakan gudang persediaan mineral-mineral yang bersifat statis.
FALLUO ( 1871 ) ahli mineralogy Jerman memandang tanah tidak hanya sebagai batu-batuan tetapi juga bagian dari petografi (petros = batuan) pertanian.Tanah adalah produk hancuran iklim (weathering) yang bercampur dengan bahan organik.
DAVY ( 1913 ) dari Inggris mendefinisikan tanah sebagai “laboratorium yang menyediakan unsur-unsur hara tanaman (nutriens).
WERNER ( 1918 ) berpendapat bahwa tanah adalah lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat kering terdiri atas bahan bumi berupa partikel-patikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi dan hewan.
Di pihak lain, para ahli geologi Rusia seperti Dokuchaiev menjadikan ilmu tanah sebagai ilmu pengetahuan alam murni yang berdiri sendiri dengan nama pedologi. DOKUCHAIEV pada tahun 1870 mengatakan bahwa tanah adalh bentukan mineral dan organik di permukaan bumi, sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, dan secara tetap menyatakan dirinya sebagai kegiatan kombinasi bahan organik seperti jasad, baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk, ikilim relief dan dalam waktu tertentu. Rumusan Dokuchaiev ini dapat ditulis menjadi:
T = f (bi, jh, ik, bw, w), atau dalam bahasa Inggris
S = f (p, o, c, r, t),
Di mana:
T = tanah (soil)
f = merupaka hasil kerja sama antara
bi = bahan induk (parent material)
jh = jasad hidup (organism)
ik = iklim (climate)
bw = bentuk wilayah (relief)
w = waktu (time)
JOFFE (1949) seorang pakar tanah Amerika Serikat mendefinisikan tanah yaitu “Tanah adalah bangunan alam tersusun atas horizon-horison yang terdiri atas bahan mineral dan organik, biasanya tak-padu, mempunyai tebal yang berbeda-beda dan yang berbeda pula dengan bahan induk yang ada di bawahnya dalam hal morfologi, sifat dan susunan fisik, sifat dan susunan kimia, dan sifat-sifat biologi”.
BREMMER (1958) memberikan definisi tanah: “Tanah adalah bagian permukaan kulit bumi yang dijadikan oleh pelapukan kimia dan fisik serta kegiatan berbagai tumbuhan dan hewan”.