Bangsa ialah sekolompok manusia yang mempunyai persamaan tertenu dan mempunyai keinginan untuk menjadi satu. Secara singkat bangsa bisa diartikan seperti itu. Bangsa merupakan materi pertama yang bakal sobat jumapi jika belajar Pendidikan Kewarganegaraan di SMA. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba menghadirkan sebuah penjelasan mengenia pengertian bangsa, unsur-unsur dan terbentuknya bangsa. Semoga bermanfaat. Check this out!!!
A. Pengertian Bangsa
Istilah bangsa memiliki berbagai makna dan pengertian yang berbeda-beda. Bangsa merupakan terjemahan dari kata ”nation” (dalam bahasa Inggris). Kata nation bermakna keturunan atau bangsa. Seiring perkembangan zaman, maka pengertian bangsa juga mengalami perkembangan. Pada awalnya bangsa hanya diartikan sekelompok orang yang dilahirkan pada tempat yang sama.
Nation dalam bahasa Indonesia, diistilahkan bangsa, yaitu orang-orang yang bersatu karena kesamaan keturunan. Sebaliknya, dalam arti bahasa Inggris dapat dicontohkan seperti wangsa, trah(Jawa), dan marga (Batak), misalnya wangsa Syailendra, trah Mangkunegara, marga Sembiring. Mereka menjadi satu bangsa karena berasal dari keturunan yang sama.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835. Namun, istilah ini sering diperdebatkan dan dipertanyakan sehingga melahirkan berbagai teori tentang bangsa sebagai berikut.
1. Otto Bauer
Dalam buku "the Austrians: A Thousand-year Oddessey" karangan Gordon (1996), Otto Bauer mengatakan bahwa bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh dan berkembang bersama dangsa tersebut.
2. Ernest Renant
Dalam bukunya yang berjudul "La Reforme Intellectuelle et Morale" (1929), Ernest Renanat berpendapat bahwa bangs adalah kesatuan jiwa. Jiwa yang mengandung kehendak untuk bersatu, orang-orang merasa diri satu dan mau bersatu. Dalam istilah Prancis, bangsa adalah Ledesir d'etre ensemble. Bangsa dapat terdiri atas ratusan, ribuan, bahkan jutaan manusia, tetapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan satu bangsa.
3. Hans Kohn
Menurut Hans Kohn dalam bukunya "Nationalism and Liberty: The Swiss Example" (1966), bangsa diartikan sebagai hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa memiliki beberbagai faktor obyek tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor-faktor itu berupa persamaan keturunan, wilayah, bangsa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama.
4. Jalobsen dan Lipman
Menurut Jalobsen dan Lipman dalam buku "Politics: Individual and State" karya Robert Wesson (1998), bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan satu kesatuan politik (political unity). Dari beberapa pengertian bangsa oleh beberapa orang ahli yang satu dengan lainnya berbeda. Hal ini disebabkan oleh sudut padnang mereka yang berbeda pula.
5. Lothrop Stoddard
Bangsa, nation, natie adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sejumlah orang yang cukup banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama sebagai suatu bangsa.
6. Ir. Soekarno
Bangsa adalah segerombolan manusia yang besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble (keinginan untuk hidup bersama), keras ia mempunyai character gemeinschaft(persamaan nasib/karakter), persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu wilayah yang nyata satu unit.
Selain pengertian dari beberapa ahli dan tokoh bangsa di atas, pengertian bangsa juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti politis dan bangsa dalam arti sosiologisantropologis.
1. Bangsa dalam Arti Politis
Bangsa dalam arti politis adalah sekelompok manusia yang memiliki satu paham dan ideologi yang sama dalam suatu organisasi kekuasaan dalam negara, misalnya bangsa Indonesia. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak cukup seperti itu, bangsa yang sudah bernegara, seperti Indonesia perlu menciptakan ikatan-ikatan baru untuk mempersatukan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Misalnya, bahasa nasional, lambang negara, dasar dan ideologi negara, semboyan nasional, rasa nasionalisme dan patriotisme, serta ikatan lain yang sifatnya nasional. Ikatan baru tersebut menjadi identitas nasional bangsa yang bersangkutan. Identitas nasional sekaligus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa.
Selain itu, bangsa dalam arti politis dapat dikatakan bahwa bangsa sebagai sekelompok masyarakat dalam satu daerah yang sama dan tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai satu kekuasaan tertinggi, baik ke dalam maupun ke luar. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta patuh dan taat pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Bangsa dalam arti ini diikuti oleh suatu kesatuan wilayah nasional, hukum, aturan yang berlaku, dasar, dan ideologi negara.
2. Bangsa dalam Arti Sosiologis-Antropologis
Bangsa dalam pengertian ini dibedakan menjadi dua, yaitu bangsa dalam arti etnis dan bangsa dalam arti kultural. Bangsa dalam arti etnis merupakan sekelompok manusia yang memiliki satu keturunan atau ras yang tinggal dalam satu wilayah tertentu dengan ciri-ciri jasmani yang sama, seperti kesamaan warna kulit dan bentuk tubuh. Bangsa dalam arti kultural adalah sekelompok manusia yang memiliki ciri-ciri khas kebudayaan yang sama, seperti adat istiadat, mata pencaharian, bahasa, dan unsur-unsur kesamaan budaya.
Jadi, bangsa dalam arti sosiologis-antropologis merupakan sekelompok manusia yang hidup bersama dan diikat oleh ikatan seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan, serta daerah.
|
PENGERTIAN DAN UNSUR UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA |
B. Terbentuknya Bangsa
Ditarik dari pengertian di atas, pengertian bangsa bisa disimpulkan merujuk kepada sekolompok manusia yang memiliki kesamaan satu sama lain baik dari segi keturunan, tradisi, adat istiadat, agama dan lain-lain. Ada atau tidaknya bangsa tidak terlepas dari ada dan tidaknya mansuia di dalamnya. Dalam menjalani kehidupan, manusia senantiasa membutuhkan dan bergantung pada manusia lainnya. Seseorang tidak akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendirian. Karena saling membutuhkan, manusia wajib melakukan sosialisasi dengan manusia lain. Manusia yang satu akan bergabung dengan manusia lain dan membentuk kelompok dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup dan mencapai tujuannya.
Naluri manusia guna selalu hidup beserta orang lain disebut gregariousness. Oleh karena itu, manusia juga disebut sebagai social animal (hewan sosial) atau hewan yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama (Soerjono Soekanto, 1986). Naluri tersebut tergambarkan dari hasrat manusia untuk selalu menjadi satu (berkelompok) dengan manusia lain dalam suatu masyarakat.
Aristoteles (384–322 SM), seorang filsuf (ahli pikir) bangsa Yunani kuno berpendapat bahwa pada hakikatnya manusia ialah zoon politicon, artinya makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. Adapun Ibnu Khaldun (1332– 1406) berpendapat bahwa hidup bermasyarakat ialah merupakan keharusan (wajib) bagi manusia. Manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain dalam mencapai tujuan (dalam G.N. Asiyeh dan I.M. Oweiss: 1988). Pendapat Aristoteles dan Ibnu Khaldun tersebut memunculkan pemahaman bahwa manusia ialah makhluk sosial. Kemampuan manusia mengembangkan diri sendiri sebagai makhluk individu hanya dipunyai manusia karena ia berada dalam sebuah masyarakat.
Secara realitas, seorang manusai itu hidup bersama dalam berbagai kelompok yang beragam latar belakangnya. Mula-mula manusia hidup dalam sebuah keluarga. Lalu berdasarkan kepentingan dan wilayah tempat tinggalnya, ia hidup dalam kesatuan sosial yang disebut masyarakat (community) dan bangsa.
C. Unsur-unsur Pembentuk Bangsa
Benedict Anderson mengartikan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya serta berdaulat. Ada tiga unsur pokok dari pengertian itu.
1. Komunitas politik yang dibayangkan
Suatu bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan karena pada anggota dari bangsa yang paling kecil sekalipun tidak saling kenal. Meskipun demikian, para anggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan banyak anggotanya rela mati bagi komunitas yang dibayangkan itu.
2. Mempunyai batas wilayah yang jelas
Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang pada hakikatnya bersifat terbatas. Bangsa-bangsa yang paling besar sekalipun dengan penduduk ratusan juta jiwa mempunyai batas wilayah yang relatif jelas. Di luar perbatasan itu akan ditemui wilayah bangsa-bangsa yang lain. Tidak satu bangsa pun membayangkan dirinya meliputi semua umat manusia di bumi.
3. Berdaulat
Bangsa dibayangkan sebagai berdaulat. Ini karena sebuah bangsa berada di bawah suatu negara yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah serta bangsa tersebut.
Berdasarkan unsur-unsur di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sekelompok manusia yang berada dalam suatu wilayah tertentu yang mempunyai karakter, identitas, atau budaya yang khas, serta bersatu dapat disebut bangsa. Di samping itu, suatu bangsa tunduk pada aturan tertentu karena persamaan nasib, tujuan, dan cita-cita. Jadi, unsur-unsur suatu bangsa dapat disimpulkan sebagai berikut.
- Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, serta secitacita.
- Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.