Organisasi atau badan usaha umumnya mempunyai sedikitnya tiga jenjang manajemen, yaitu manajemen puncak, manajemen menengah, dan manajemen pelaksana.
1. Manajemen Puncak (Top Management)
Manajemen puncak adalah jenjang manajemen tertinggi. Jenjang manajemen tertinggi atau puncak biasanya terdiri atas dewan direksi dan direktur utama. Dewan direksi mempunyai tugas memutuskan hal-hal yang sangat penting sifatnya bagi kelangsungan hidup perusahaan. Manajemen puncak bertugas menetapkan kebijakan operasional dan membimbing interaksi organisasi dengan lingkungan.
2. Manajemen Menengah (Middle Management)
Manajemen menengah biasanya memimpin suatu divisi atau departemen. Tugasnya adalah mengembangkan rencana-rencana operasi dan menjalankan tugas-tugas yang ditetapkan manajemen puncak. Manajemen menengah bertanggung jawab kepada manajemen puncak.
3. Manajemen Pelaksana (Supervisory Management)
Manajemen pelaksana adalah manajemen yang bertugas menjalankan rencana-rencana yang dibuat manajemen menengah. Selain itu, manajemen pelaksana juga mengawasi para pekerja dan bertanggung jawab kepada manajemen menengah.
|
Jenjang Manajemen |