A. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian integral dari manajemen berbasis sekolah mencakup kegiatan perencanaaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada dasarnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Karena itu, pada level sekolah, yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Pada sisi lain, sekolah mempunyai tugas dan wewenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta lingkungan masyarakat setempat.
Kurikulum Muatan Lokal pada dasarnya merupakan perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989, yang berbunyi, “Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaiakan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan”. Sebagai tindak lanjut hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dan guru yang relevan dengan kebutuhan lokal dan sejauh mungkin melibatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.
Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun kurikulum lokal, yang diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, kurikuler, dan intruksional (Mulyasa, 2003). Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif, serta mencapai hasil yang optimal, diperlukan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajeman atau administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara efisien dan efektif.
Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai pengelolah program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, semesteran dan bulanan. Program mingguan atau program satuan pelajaran (SP), wajib dikembangkan oleh guru sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar.
Menurut Mulyasa (2003) beberapa prinsip yang harus diperhatikan oleh guru, adalah :
1. Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin opersional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2. Program itu harus sederhana dan fleksibel.
3. Program-program yang di susun dan dikembangkan harus sesuia dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4. Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya
5. Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah.
B. Manajemen Tenaga Kependidikan
Keberhasilan manajemen berbasis sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan pemimpinnya dalam mengelolah tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Dalam peraturan pemerintah No. 38 Tahun 1992 tentang tenaga kependidikan, pada Pasal 3 Ayat 1 (1) di nyatakan “Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, mengelolah satuan pendidik, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi, sumber belajar, dan penguji”.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan bukan guru) mencakup :
1. Perencanaan pegawai
2. Penerimaan Pegawai
3. Pembinaan dan Pengembangan pegawai
4. Promosi dan Mutasi Pegawai
5. Kompetensi
6. Penilaian Pegawai
7. Pemberhentian / pemutusan hubungan kerja atau pension
Semua itu harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependididkan yang diperlukan dengan kualitas dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap tentang pekerjaan / tugas yang harus dilakukan di lembaga (organisasi).
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga sesuai dengan formasi (lowongan kerja) yang tersedia sebagai hasil analisis pekerjaan dan deskripsi pekerjaan dan dilakukan sebelumnya, baik jumlah maupun kualitasnya.
Setelah diperoleh dan ditentukancalon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan keeajiban sebagai organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Profesi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaab 1 atau 2 tahun, penddapatan gaji 80% dari pokok gaji. Kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi PNS penuh, dengan mendapatkan gaji 100% dari pokok gaji dan penghasilan tambahan lainnya setiap bulan. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penguasaan. Dalam penempattan atau penguasaan ini diusahakan adanya konkurensi yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik pegawai. Untuk mencapai tingkat konkurensi yang tinggi dan membantu personil supaya brnar-benaar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum maupun sesudah penempatan.
Pemberhentian pegawai dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yakni :
1. Pemberhentian atas permohonan sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan untuk memperbaiki nasib.
2. Pemberhentian oleh dinas atau pemerintah, bisa dilakukan dengan beberapa alasan (Mulyasa, 2003) :
a. Pegawai yang bersangkutan tidak cukup dan tiidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
b. Perampingan atau penyederrhanaan organisasi.
c. Peremajaan.
d. Tidak sehat jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanaan tugasnyan dengan baik.
e. Melakukan pelanggaran tindak pidana sehingga di hukum penjara atau kurungan.
f. Melanggar sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil.
3. Pemberhentian sebab lain-lain, seperti pegawai yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis menjalani cuti di luar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri kepada yang berwenang, serta mencapai batas usia pensiun.
Penilaian bagi tenaga kependidikan difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai yang bersangkutan. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagi hal, seperti berbagai kemampuan, kelebihan, kekurangan dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk mencapai tujuan, jalur, rencana, dan pengembangan karir.
Tugas Kepala Sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karna tidak hanya megusahakan tercapainya tujuan sekolah, tetapi juga tujuan tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi.
C. Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan atau manajemen peserta didik merupakan salah satu bidang operasional Manajemen Berbasis Sekolah. Manajemen Kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk sampai dengan keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur kegiatan-kegiatanbidang kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, bidang manajemen kesiswaan memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan siswa baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan ketiga tugas utama tersebut, Sutisna (1985) merinci tanggung jawab sekolah dalam mengelolah bidang kesiswaan sebagai berikut :
1. Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu
2. Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kelas dan program studi
3. Evaluasi dan pelaporan kemajuan belajar
4. Program supervise bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti penggajaran, perbaikan, dan pengajaraan luar biasa
5. Pengendalian disiplin murid
6. Program bimbingan dan konseling
7. Program kesehatan dan keamanan
8. Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.
Keberhasilan, kemajuan dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara periodic harus dilaporkan kepada orang tua, dengan menggunakan Buku Laporan Pendidikan sebagai masukan untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar.
Tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap kepribadian, serta aspek sosial emosional, di samping keterampilan-keterampilan lain. Sekolah tidak hanyya beertanggung jawab memberikkan ilmu pengetahuan, tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah, baik dalam belajar, emosional, dan sosial sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk itu, di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, ddalam bentuk buku induk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa, buku lapor, ddafttar kenaika kelas, buku mutasi dan sebagainya.
Beberapa peranan guru dalam manajemen kesisswaan (Soetjipto dan Kosasi, 1994), adalah sebagai berikut :
a. Dalam penerimaan siwwa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian.
b. Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya.
c. Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat / merekam kehadiran siswa meskipun dengan sederhana tettapi harus baik dan benar.
d. Dalm memotivasi siswa untuk senantiasa dapat berprestasi tinggi, guru juga harus dapat menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e. Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranan guru sangat penting, karna guru dapaat menjadi model bagi para siswanya. Disamping itu, guru juga harus mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan konsisten untuk memberikan ganjaran dan hukuman kepada para siswa yang pantas mendapatkannya.
D. Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah (Mulyasa, 2003), secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu :
1. Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2. Orang tua atau peserta didik (siswa).
3. Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , Bab XIII pasal 46, dinyatakan bahwa “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat”. Adapun dimensi pengeluaran meliputi :
1. Biaya Rutin, adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
2. Biaya Pembangunan, misalnya biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang tidak habis pakai.
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase (Mulyasa, 2003), yaitu :
1. Financial Planning (Perencanaan Finansial) merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.
2. Implementation Involves Accounting (Pelaksanaan Anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan.
3. Evaluation Involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Komponen utama manajemen keuangan adalah sebagai berikut :
a. Prosedur anggaran
b. Prosedur akuntansi keuangan
c. Pembelanjaan, pergudangan, dan prosedur pendistribuan
d. Prosedur investasi
e. Prosedur pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara lain :
1. Otorisator, adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran.
2. Ordonator, adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atass segala tinddakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.
3. Bendaharawan, adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai deengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
E. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat dan media pengajaran. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah dan lain sebagainya.
Manajemen saran dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan konstribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, serta penghapussan dan penataan.
F. Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah berada di tengah-sngah masyarakat dan dapat dikatakan sebagai pisau bermata dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nili-nilai budaya positf yang ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan (Soetjipto dan Kosasi, 1994).
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada dasarnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1992, tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, hubungan sekolah dan masyarakat bertujuan :
1. Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak
2. Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat
3. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan masyarakat.
Kepala Sekolah di tuntut untuk senantiasa berusaha membina hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efisien dan efektif. Hubungan kerja sama yang harmonis akan membentuk :
1. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat, termasuk dunia kerja
2. Saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing
3. Kerjasama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
G. Manajemen Lingkungan Sekolah
Manajemen layanan khusus meliputu manajemen perpustakaan, kesehatan dan keamanan sekolah. Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang efisien dan efektif.
Manajemen layanan khusus yang lain adalah layanan kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik.
Selain itu, sekolah juga perlu memberikan pelayanan Keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman