Menurut Siagian (2002: 224- 225), Agar
fungsi pengawasan memberikan sumbangan yang semakin berarti terhadap
pelaksanaan kegiatan yang diperkirakan harus diselenggarakan di masa yang akan
datang, cara dan teknik pengawasan yang digunakanpun mutlak perlu dinilai.
Tidak dapat disangkal bahwa kegiatan pengawasan sering dipandang dengan
kecurigaan dan bahkan dengan penolakan oleh mereka yang menjadi obyek
pengawasan itu. Kecurigaan dan penolakkan terhadap pengawasan dapat
dihilangkan, atau paling sedikit di kurangi, apabila:
1. Dikalangan para pelaksana kegiatan operasional yang diawasi itu
terdapat persepsi bahwa para manajer yang melakukan kegiatan pengawasan sebagai
salah satu fungsi organiknya menjalankannya berdasarkan criteria yang rasional
dan objektif.
2. Bahwa para pelaksana kegiatan operasional itu mengetahui apa yang
menjadi sasarann para pengawas sehingga mereka dapat mempersiapkan data
operasional yang diperlukan.
3. Jika terdapat petunjuk tentang terjadinya hal-hal yang negative
dalam pelaksanaan kegiatan operasional, tidak cepat-cepat melemparkan kesalahan
pada para pelaksana kegiatan operasional
tersebut.
Apakah pendekatan seperti dikemukakan diatas
terjadi atau tidak hanya dapat diketahui setelah proses pengawasan diniliai.
Artinya, usaha meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja di
masa depan lebih mungkin dilakukan apabila para manajer menjalankan fungsinya
selaku pengawas melekat dengan tingkat kemampuan yang semakin tinggi pula,
jangan sampai penyelenggara fungsi pengawasan justru menjadi penyebab timbulnya
sikap-sikap negatif dalam organiosasi seperti apatisme, frustasi, stress dan
prilaku negatif lainnya.