Bahasa bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi, berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku.
Ungkapan “Gunakanlah Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.” Kita tentu sudah sering mendengar dan membaca ungkapan tersebut. Permasalahannya adalah pengertian apa yang terbentuk dalam benak kita ketika mendengar ungkapan tersebut? Apakah sebenarnya ungkapan itu? Apakah yang dijadikan alat ukur (kriteria) bahasa yang baik? Apa pula alat ukur bahasa yang benar?
1 Bahasa yang Baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan. Kita tidak dapat menyampaikan pengertian mengenai jembatan, misalnya, dengan bahasa yang sama kepada seorang anak SD dan kepada orang dewasa. Selain umur yang berbeda, daya serap seorang anak dengan orang dewasa tentu jauh berbeda.
Lebih lanjut lagi, karena berkaitan dengan aspek komunikasi, maka unsur-unsur komunikasi menjadi penting, yakni pengirim pesan, isi pesan, media penyampaian pesan, dan penerima pesan. Mengirim pesan adalah orang yang akan menyampaikan suatu gagasan kepada penerima pesan, yaitu pendengar atau pembacanya, bergantung pada media yang digunakannya. Jika pengirim pesan menggunakan telepon, media yang digunakan adalah media lisan. Jika ia menggunakan surat, media yang digunakan adalah media tulis. Isi pesan adalah gagasan yang ingin disampaikannya kepada penerima pesan.
Marilah kita gunakan contoh sebuah majalah atau buku. Pengirim pesan dapat berupa penulis artikel atau penulis cerita, baik komik, dongeng, atau narasi. Isi pesan adalah permasalahan atau cerita yang ingin disampaikan atau dijelaskan. Media pesan merupakan majalah, komik, atau buku cerita. Semua bentuk tertulis itu disampaikan kepada pembaca yang dituju. Cara artikel atau cerita itu disampaikan tentu disesuaikan dengan pembaca yang dituju. Berarti, dalam pembuatan tulisan itu akan diperhatikan jenis permasalahan, jenis cerita, dan kepada siapa tulisan atau cerita itu ditujukan.
2 Bahasa yang Benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek (1) tata bunyi (fonologi), (2)tata bahasa (kata dan kalimat), (3) kosa kata (termasuk istilah), (4), ejaan, dan (5) makna. Pada aspek tata bunyi, misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban. Dari segi kalimat pernyataan di bawah ini tidak benar karena tidak mengandung subjek. Kalimat mandiri harus mempunyai subjek, predikat atau dan objek.
(1) Pada tabel di atas memperlihatkan bahwa jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah pria.
Jika kata pada yang mengawali pernyataan itu ditiadakan, unsur tabel di atas menjadi subjek. Dengan demikian, kalimat itu benar. Pada aspek kosa kata, kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi. Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas, dan hierarki. Dari segi maknanya, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya dalam bahasa ilmu tidak tepat jika digunakan kata yang sifatnya konotatif (kiasan). Jadi penggunaan bahasa yang benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa.
Kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, tujuan pembicaraan, orang yang diajak berbicara (kalau lisan) atau pembaca (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar, dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan logis dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Penggunaan bahasa yang benar tergambar dalam penggunaan kalimat-kalimat yang gramatikal, yaitu kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata, istilah, dan ejaan. Penggunaan bahasa yang baik terlihat dari penggunaan kalimat-kalimat yang efektif, yaitu kalimat-kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat (Dendy Sugondo, 1999 : 21)..
Berbahasa dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan bahasa standar tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya, kita menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21
Pengertian dan Sejarah
Ejaan merupakan seperangkat atau kaidah pelambangan bunyi bahasa, pemisah, penggabungan dan penulisannya dalam satu bahasa. Berbeda dengan kata mengeja yang mana berfungsi untuk melafalkan sedangkan Ejaan suatu sistem aturan yang luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang Disempurnakan atau yang sering di sebut EYD yang berlaku pada 16 agustus 1972. Dalam sejarah, indonesia mengalami 3 kali pergantian Ejaan dan disertakan huruf ejaan dimana:
1. Ejaan van ophuijsen (1901-1947) contoh ejaan “Djoem’at“
2. Ejaan republik (1947-1972) contoh ejaan “Djum’at“
3. EYD 16 agustus 1972 (sekarang) contoh ejaan “Jumat“
Dimana di kesempatan kali ini kita ingin membahas lima ruang lingkup bahasan yang meliputi tentang Ejaan Yang Disempurnakan.
Lima Ruang Lingkup di EYD
1. Pemakaian Huruf
Membicarakan masalah yang paling mendasar dari suatu bahasa. meliputi abjad, vokal, konsonan, pemenggalan dan nama diri.
• Abjad, Vokal dan Konsonan, berpedoman pada EYD, Khususnya cara pelafalan huruf yang benar, setiap penutur bahasa indonesia hendaknya mengikuti aturan yang sudah dibakukan. Dalam membaca singkatan kata yang di baca huruf demi huruf. Berikut contoh Pelafalan menggunakan singkatan CIA: * CIA-(singkatan) * CE-I-E (lafal yang benar) * SI-AI-E (lafal yang salah)
• Pemenggalan Kata, pada dasarnya pemenggalan kata adalah pemisahan dua atau lebih dari huruf konsonan yang berbeda misalkan gabungan huruf konsonan ny, ng, kh, dan sy yang tidak boleh di pisahkan. Dan jika mengandung sisipan el-er-in pemenggalannya dapat dilakukan dengan dua cara: Pertama, mempertahankan sisipan dalam dalam satu suku kata sehingga tidak terpenggal. Kedua, tidak mempertahankan sisipan dalam satu suku kata. Misalnya: ba-ca-lah, me-la-ri-kan, pra-sa-ra-na.
• Nama Diri, mengajarkan bagaimana menuliskan nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai dan nama diri lainnya yang harus mengikuti EYD kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, atau nama sejarah seperti pemakaian biasa: ia berkantor di jalan budi utomo dan pemakaian menurut pertimbangan khusus: perkumpulan boedi oetomo
2. Penulisan huruf
Penulisan huruf kapital dan huruf miring. Huruf kapital biasanya di tulis pada suku kata pertama baik itu awal paragraf, nama tempat, gelar. atau judul karya ilmiah. seperti Profesor Lionel Lakmu. Jika huruf miring di pakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian, kata, atau kelompok kata. Misalnya, tabloid Motor Plus.
3. Penulisan kata
Membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, kata sandang, partikel, singkatan akronim, angka dan lambang bilangan.
• Kata dasar yang berupa kata dasar dan ditulis sebagai kesatuan. Misalnya : Kantor pos sangat ramai. Buku itu sudah saya baca. Adik naik sepeda baru. (ketiga kalimat tersebut di bangun dengan kata dasar)
• Kata turunan yaitu imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) di tulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya : bergerigi, gemetar, sentuhan, mepertanyakan.
• Bentuk ulang, di tulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Misalnya: anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak, hati-hati.
• Gabungan kata, Gabungan kata lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya di tulis terpisah. Misalnya: duta besar, alat pandang-dengar, acapkali, beasiswa.
• Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya. Kata ganti ini sebagai bentuk singkat kata aku dan engkau, ditulis serangkaian dengan kata yang mengikutinya. Misalnya: Bolehkah aku ambil jeruk ini satu? akan tetapi Bolehkah kuambil jeruk ini satu?
• Kata Depan di, ke, dan dari kata depan ini di tulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap satu kata seperti kepada dan daripada
• Kata sandang si dan sang kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. contoh : sikecil, sang diktator, sang koruptor
• Partikel , seperti partikel -lah dan -kah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Dan perlu diingat kelompok yang dianggap padu ditulis serangkai. Misalnya: adapun sebab-musababnya sampai sekarang belum diketahui.
• Singkatan dan Akronim . Singkatan adalah bentuk yang di pendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Adapaun penulisannya adalah, sebagai berikut: Perseroan Terbatas disingkat PT.
• Angka dan Lambang Bilangan. Angka di pakai untuk menyatakan lambang bilangan nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka arab atau angka Romawai. Misalnya: angka romawi: I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X
4. Penulisan unsur serapan
Dalam perkembangannya, bahasa indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa lain baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti sansekerta, arab, poertugis, belanda, atau inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa indonesia dapat di bagi atas dua golongan besar:
• Unsur yang sepenuhnya belum terserap ke dalam bahasa indonesia, seperti reshuffle , shuttle cock. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa indonesia, tetapi bacaanya mengikuti cara asing
• Unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya di sesuaikan dengan kaidah bahasa indoneisa. dalam hal ini di usahakan agar ejaannya hanya di ubah seperlunya sehingga bentuk indonesianya masih bisa dipisahkan dari bentuk asalnya,
5. Pemakaian tanda baca (pungtuasi)
Berikut rincian dan makna dari tanda baca :
• tanda titik (.) memiliki fungsi untuk menyatakan akhir dari sebuah kalimat, bisa juga digunakan untuk singkatan dan angka-angka.
• tanda koma (,) memiliki fungsi memisahkan anak kalimat dan juga keperluan singkatan dan angka-angka.
• tanda titik koma (;) berfungsi memisahkan bagian-bagian sejenis atau setara dan juga sebagai kata hubung untuk memisahkan klausa dan kalimat majemuk setara. Bulan makin terang; si Lukman belum juga pulang ke rumah.
• tanda titik dua (:) untuk pemerian atau uraian yang baku hal ini sama di seluruh dunia, perlu untuk diingat jangan samakan arti dari tanda titik koma dan titik dua.
• tanda hubung (-) biasanya di gunakan untuk penghubung, jarak, dan rentang suatu nilai.
• tanda-tanda baca yang lain. Tanda–tanda baca yang lain ialah tanda pisah (-), tanda elipsis (…), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ( ), tanda kurung siku ([ ]), tanda garis miring (/) dan tanda penyingkat/apostrof (‘)
Pengertian Ragam dan Fungsi Bahasa Indonesia adalah pemahaman dasar dalam memahami bahasa. Dalam memahami Bahasa Indonesia, kita juga perlu memahami hel-hal tersebut, sehingga pemahaman kita dalam memahami bahasa Indonesia, bisa lebih mendalam dan dapat mengaplikasikan dengan baik.
Definisi Bahasa; Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter ( tidak ada hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya ) yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, kerja sama, dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Fungsi bahasa dalam masyarakat:
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat mengidentifikasi diri.
Macam dan jenis ragam bahasa:
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden soeharto, gaya bahasa binyamin s, dsb.
3. Ragam bahasa pada sekelompok anggota masyarakay suatu wilayah seperti dialeg bahasa madura, medan, sunda, dll.
4. Ragam bahasa pada masyarakat suatu golongan seperti ragam bahasa orang akademisi berbeda dengan ragam bahasaorang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal dan informal.
Bahasa lisan lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau atau silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara atau target komunikasi.
Bahsa isyarat atau gestur atau bahasa tubuh adalah salah satu cara berkomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat digunakan permanen oleh penyandang cacat karena mereka mempunyai bahasa sendiri.
Bahasa bisa punah karena kebanyakan bahasa didunia ini tidak statis. Bahasa-bahasa itu berubah seiring waktu, mendapat kata tambahan, dan mencuri kata-kata dari bahasa lain. Bahasa hidup dan berkembang ketika masyarakat menuturkannya sebagai alat komunikasi utama. Ketika tidak ada lagi masyarakat penutur asli suatu bahasa disebut bahasa mati atau punah, meskipun masih ada sedikit penutur asli yang menggunakan tetapi generasi muda tidak lagi menjadi penutur bahasa tersebut.
Banyak situasi yang menyebabkan bahasa punah. Sebuah bahasa punah ketika bahasa itu berubah bentuk menjadi famili bahasa-bahasa lain.
Orang indonesia kini boleh jadi tidak mengerti bahasa melayu yang digunakan di indonesia awal abad ke-20. Karena bahasa indonesia saat ini berasal dari bahasa melayu yang telah mengalami infusi kata-kata bahasa asing. Bisa dikatakan bahasa melayu bermetamorfosis dalam bahasa indonesia. Kelak kalau bahasa indonesia makin berkembang dan demikian pula bahasa melayu malaysia kemungkinan bahasa melayu akan punah.
Karena pengaruh globali sasi dan IPTEK menyebabkan masyarakat indonesia menganggap bahasa indonesia itu :
• Tidak gaul.
• Terlalu formal.
Rapuhnya bahasa indonesia disebabkan :
• Tergerus arus globalisasi.
• Kemungkinan banyak oran yang tidak menyukai peraturan bahasa indonesia.
• Tidak adanya relasi masyarakat dengan pemerintah tentang pembudidayaan.
Selain bahasa asing, bahasa daerah juga memberi pengaruh pada perkembangan bahasa indonesia. Karena bahasa indonesia mungkin dianggap terlalu formal untuk dipakai sehair-hari. Tidak apa-apa sebenarnya bahasa asing menyerap kedalam bahasa indonesia. Sebagai bahasa yang terbuka, bahasa indonesia harus luwes menerima unsur bahasa lain.
Bahasa indonesia mengenal dua macam serapan yakni :
• Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa indonesia.
• Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya telah disesuaikan dengan kaidah bahasa indonesia.
Sejarah
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
[sunting] Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
[sunting] Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD