Tujuan Organisasi PBB
1)Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
2)Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa .
3)Menciptakan kerja sama dalam memecahkan masalah internasional dalam bidang ekonomi, sosial-budaya dan hak asasi.
4)Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita diatas.
Peranan PBB
peranan PBB terhadap Indonesia.
a. Ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
b. PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville.
c. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI adalah mempertemukan Indonesia-Belanda dalam
Perundingan Roem Royen.
d. PBB juga berperan dalam penyelesaian masalah Irian Barat PBB membentuk pemerintahan sementara yang bernama UNTEA. Pada tanggal 1 Maret 1963 PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
e. Saat pelaksanaan Pepera tahun 1969, utusan PBB yang diwakili Ortis Sanz hadir. Ortis Sanz juga membawa hasil Pepera ke dalam sidang umum PBB.
Peran ASEAN bagi negara di luar anggotannya
Dalam menghadapi masalah klaim di Laut Cina Selatan misalnya, ASEAN harus tampil sebagai "an honest broker" peredam konflik. Keterlibatan beberapa negara ASEAN dalam sengketa Laut Cina Selatan, menjadi semakin penting dilakukannya perundingan damai secara terus-menerus. Terutama ketika harus berhadapan dengan Cina yang mengklaim seluruh wilayah di Laut Cina Selatan.
Secara demikian, usaha kerja sama akan menciptakan hubungan baik dan mengurangi rasa curiga di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Usaha-usaha kerja sama untuk menyelesaikan sengketa akan dapat menurunkan tingkat potensi konflik menuju identifikasi dan usaha pemanfaatan peluang-peluang kerja sama dalam menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian di kawasan.
Selain itu, mekanisme upaya lokakarya tentang Laut Cina Selatan yang selama ini berlangsung dapat menjadi sarana untuk meningkatkan saling percaya dan proses untuk meluaskancommon ground beberapa isu politik dan keamanan di Laut Cina Selatan. Sehingga pada akhirnya ikut memperkuat peran ASEAN sebagai peredam konflik pada masa mendatang.
Peran ASEAN bagi negara anggotanya
Peranan ASEAN untuk Indonesia, sejak awal berdirinya ASEAN, Indonesia telah mempromosikan suatu bentuk kehidupan masyarakat regional di Asia Tenggara yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, penolakan penggunaan kekerasan serta konsultasi dan mengutamakan konsensus dalam proses pengambilan keputusan. Indonesia juga memiliki peran penting dalam pembentukan beberapa perjanjian dan modalitas di ASEAN antara lain Declaration on Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN, 1971), ASEAN Concord (1976), ASEAN Declaration on South China Sea (1992), ASEAN Regional Forum (ARF, 1995) dan ASEAN Community (2003)
Walaupun terdapat perbedaan budaya, kondisi geografis, sistem politik dan tingkat kesejahteraan, negara-negara anggota ASEAN telah menunjukan kesamaan etikad dalam mengutamakan kerja sama untuk mencapai keuntungan dan kemakmuran bersama. Berdasarkan hal ini, diplomasi luar negeri Indonesia di era globalisasi harus dapat membangun dan memelihara kerja sama yang lebih luas dan efektif untuk memperoleh kemajuan yang subtantif dalam penyelesaian konflik dan integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Manfaat kerja sama antar bangsa
a. Masalah politik dan keamanan suatu bangsa dapat diselesaikan dalam Lembaga Internasional.
b. Melalui kerja sama Internasional ( PBB ) , Lembaga Internasional tersebut berperan sebagai pihak penengah dan sebagai pihak yang menghentikan perselisihan antar negara.
c. Masalah wilayah pemerintahan suatu bangsa dapat diselesaikan dengan adanya PBB
d. Dengan adanya kerja sama Internasional ( PBB ) dapat melahirkan dokumen-dokumen yang bermanfaat bagi kehidupan kenegaraan terutama dalam penegakan HAM
e. Dengan kerja sama Internasional yang terwujud dalam organisasi Internasional di bawah PBB masalah politik, sosial, budaya, ekonomi, maupun hukum dapat terselesaikan