LATIHAN SOAL TES CPNS
Soal CPNS Tata Negara + PEMBAHASAN
1. Yang disebut dengan Negara Protektorat adalah…
a. Negara yang terdiri atas beberapa Negara bagian
b. gabungan dua buah negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat dan dikepalai oleh seorang kepala Negara
c. Negara jajahan yang dijajah oleh Negara lain, dan setiap urusan Negara koloni diatur oleh Negara yang menjajahnya
d. Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain yang lebih kuat
e. Negara yang setelah perang dunia II diurus oleh beberapa Negara dengan pengawasan dewan perwalian PBB
Pembahasan:
d. Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain yang lebih kuat. Menurut hukum internasional, protektorat adalah negara atau wilayah yang dikontrol, bukan dimiliki, oleh negara lain yang lebih kuat. Sebuah protektorat biasanya berstatus otonomi dan berwenang mengurus masalah dalam negeri.
2. Berikut ini adalah negara-negara yang menganut pemerintahan sistem kabinet parlementer, kecuali…
a. Kanada
b. Australia
c. india
d. Amerika Serikat
e. Jepang
Pembahasan:
d. Amerika Serikat
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:
· Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
· Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang- undang.
· Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
· Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
· Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
· Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
3. Kabinet yang pembentukannya di luar campur tangan parlemen disebut dengan….
a. Kabinet Ministerial
b. Kabinet Parlementer
c. Kabinet Presidential
d. Kabinet Reformasi
e. Kabinet Extra Parlementer
Pembahasan:
e. Kabinet Extra Parlementer
Kabinet Extra Parlementer adalah kabinet yang biasanya terbentuk apabila formatur tidak berhasil menyusun kabinet parlementer karena tidak mendapat persesuaian paham dari partai-partai politik besar di dalam parlemen.
4. Berikut ini adalah unsur-unsur dari sebuah negara, kecuali…
a. Rakyat
b. Wilayah
c. Pengakuan dari Negara lain
d. Pemerintah
e. Kebijaksanaan Negara
Pembahasan:
e. Kebijaksanaan Negara
Kebijaksanaan negara bukanlah termasuk unsur-unsur dari sebuah negara.
5. Macam dan harga mata uang ditetapkan dalam UUD 1945 pasal….
a. 24
b. 23A
c. 23D
d. 23B
e. 23C
Pembahasan:
d. 23B
UUD 1945 Pasal 23B menyatakan bahwa Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang- undang.
6. Salah satu kelebihan dari pemerintahan sistem kabinet presidensial jika dibandingkan dengan sistem kabinet parlementer adalah…
a. presiden memilih menteri dengan leluasa
b. pemerintahannya lebih sesuai dengan aspirasi rakyat
c. presiden dan menteri dapat bekerja sama dengan baik
d. kebijakan pemerintah sangat tergantung pada presiden
e. jalannya pemerintahan dan pembangunan relatif stabil
Pembahasan:
e. jalannya pemerintahan dan pembangunan relatif stabil
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
· Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
· Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan
Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
· Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
· Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
7. Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti atau diberhentikan, pelaksana tugas kepresidenan dipegang oleh…
a. Menlu, Mendagri, dan Menhankam
b. Jaksa Agung
c. MA
d. Ketua MPR
e. Ketua DPR
Pembahasan:
a. Menlu, Mendagri, dan Menhankam
Apabila Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti atau diberhentikan, pelaksana tugas kepresidenan dipegang oleh Menlu, Mendagri, dan Menhankam.
8. Di bawah ini merupakan hukum-hukum formal, kecuali….
a. Yurispundensi
b. Traktat
c. Tap MPR
d. Doktrin
e. Undang-undang
Pembahasan:
c. Tap MPR
Pengertian Hukum Formal adalah hukum yang mengatur dan mengikat tata cara menjalankan dan mempertahankan peraturan hukum materil. Hukum Formal merupakan hukum proses atau hukum acara yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur tentang bagaimna cara menjangkau suatu permasalahan/ perkara ke muka pengadilan dan bagaimana cara hakim memberikan keputusan. Yang termasuk Sumber-sumber Hukum Formal adalah undang-undang, Traktat atau perjanjian Internasional, kebiasaan, doktin dan yurisprudensi.
9. Ciri utama yang dapat terlihat dari Negara Kesatuan jika dibandingkan dengan Negara Serikat adalah…
a. terbagi-bagi dalam bagian-bagian negara
b. pemerintahannya bersifat demokratis
c. masa jabatan kepala Negara terbatas
d. memiliki konstitusi yang tertulis
e. kepala negaranya merupakan pilihan rakyat
Pembahasan:
d. memiliki konstitusi yang tertulis
Ciri utama dari Negara Kesatuan dibandingkan dengan Negara Serikat adalah kepemilikan konstitusi tertulis oleh Negara Kesatuan.
10. Menurut Undang-undang Dasar Sementara 1950, pengesahan UUD dilakukan oleh…
a. Presiden
b. Konstituante
c. DPR dan Presiden
d. DPR
e. Kabinet
Pembahasan:
b. Konstituante
Berdasarkan UUDS 1950, pengesahan UUD dilakukan oleh Konstituante.