Kesehatan kerja merupakan suatu kondisi yang bebas dari gangguan secara fisik dan psikis yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan dapat terjadi karena adanya faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan dan lingkungan yang menimbulkan stress atau gangguan fisik.
Sedangkan keselamatan kerja merupakan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan dan kerusakan atau kerugian ditempat kerja berupa peggunaan mesin, peralatan, bahan-bahan dan proses pengolahan, lantai tempat bekerja dan lingkungan kerja, serta metode kerja.
Pengertian Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
Kesehatan kerja bertujuan untuk menciptakan kesehatan karyawan agar dapat bekerja secara aktif dan produktif. Ruang lingkup kesehatan kerja mencakup pengobatan preventif untuk menjaga kesehatan dan pengobatan atau penyembuhan untuk meningkatkan kesehatan dan melindungi dari resiko akibat proses produksi yang dapat mempengaruhi pada produktivitas kerja. Sedangkan keselamatan kerja bertujuan untuk meningkatkan usaha-usaha keselamatan dan pencegahan kecelakaan kerja, penyakit kerja, cacat dan kematian.