ETHOS KERJA / PROFESI
Ethos dalam Concise Oxford Dictionary (1974) disifatkan sebagai suasana khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem. Antara pekerjaan dan profesi ada kaitan eratnya dan sepintas kedengaran tidak ada perbedaan, namun bila di lihat dari hal yang dikerjakan maka tidak semua pekerjaan dapat digolongkan sebagai profesi. Hanya yang memiliki kekhususan yang dapat digolongkan sebagai profesi.
Pekerjaan adalah semua hal yang bisa dikerjakan manusia untuk menghasilkan sesuatu, dengan tingkat keterampilan dan tujuan apa saja.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok, dengan mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup dan dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional adalah pekerjaan seseorang dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi yang dimilikinya, meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatan itu, hidup dari situ, dan bangga atas pekerjaannya itu.
Profesi luhur atau khusus muncul dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dalam berbagai masalah utama seperti menolong keselamatan fisik manusia, menegakkan kebenaran hukum dan lain-lain.
Contoh klasik dari profesi luhur adalah dokter, penasehat hukum atau pembela di pengadilan, rohaniwan, dan tentara.
Ciri-ciri atau sifat yang melekat pada profesi :
• Adanya pengetahuan khusus
• Adanya kaidah dan standar moral yang tinggi
• Memerlukan izin khusus
• Menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Keutamaan dan ethos sama-sama berkonotasi baik secara moral, dengan demikian memiliki kaitan erat satu sama lain. Namun ada perbedaan penting di antaranya. Keutamaan selalu merupakan suatu ciri individual, sedangkan ethos lebih menunjuk pada kelompok.
1. Keutamaan
Keutamaan ( inggris : virtue ; Latin : virtus ) adalah disposisi watak yang dimiliki seseorang dan yang
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Penjelasan tentang keutamaan :
• Keutamaan adalah disposisi, artinya bahwa suatu kecenderungan tetap dan keutamaan adalah sifat watak yang ditandai stabilitas.
• Keutamaan berkaitan dengan kehendak, suatu disposisi watak yang membuat kehendak tetap cenderung kearah yang tertentu.
• Keutamaan diperoleh melalui jalan membiasakan diri, dan karena itu merupakan hasil latihan.
• Keutamaan perlu dibedakan dengan keterampilan, walau keterlampilan memiliki kesamaan dengan keutamaan, yakni diperoleh melalui latihan, bahkan juga berciri kerektif.
Perbedaan antara keutamaan dan kerterlampilan
• Keterampilan
Dari jenis perbuatan, keterampilan hanya memungkinkan orang melakukan jenis perbuatan tertentu saja.
Kesulitan dalam keterampilan bersifat teknis, sehingga dengan keberhasilan mengatasinya maka kesulitan teknis tadi selesai.
Berdasarkan sifat teknis, keterampilan dapat diperoleh dengan membaca buku petunjuk, mengikuti kursus dan melatih diri.
Berkaitan dengan membuat kesalahan, ia tidak akan kehilangan keterampilannya seandainya ia membuat kesalahan itu dengan sengaja, sedangkan kalau ia membuat kesalahan dengan tidak sengaja maka akan kehilangan klaim untuk menyebut diri sebagai orang yang berketerampilan.
• Keutamaan
Dari jenis perbuatan, memungkinkan orang untuk melakukan perbuatan tidak terbatas pada satu jenis perbuatan saja.
Kesulitan dalam keutamaan berkaitan dengan kehendak. Misalnya kalau kita menghadapi bahaya maka kita cenderung melarikan diri, dari masalah tersebut dapat diatasi dengan keberanian yang membuat kehendak kita mampu bertahan dan tidak akan melarikan diri.
Berdasarkan sifat teknis, keutamaan tidak dapat diperoleh seperti cara keterampilan karena jauh lebih kompleks dan sama kompleksnya dengan seluruh proses pendidikan yang dijalani seseorang tanpa henti.
Berkaitan dengan membuat kesalahan, keadaannya akan berbalik terbalik dengan keterampilan. Jika seseorang berkeutamaan baik hati dengan sengaja berbuat jahat terhadap orang lain, maka ia tidak lagi dapat dikatakan mempunyai keutamaan kebaikan hati. Sedangkan jika tanpa sengaja ia melakukan yang menyakiti hati orang lain, dengan itu ia belum kehilangan kapasitas sebagai orang yang berkeutamaan.
2. Ethos
Ethos berkaitan dengan suasana etis yang menandai atau mewarnai keberadaan sebuah kelompok. Misalnya ethos profesi kedokteran. Dalam hal tersebut maka ethos adalah nilai-nilai luhur dan sifat-sifat baik yang terkandung dalam profesi medis. Ethos kedokteran dapat ditelusuri sampai ke Sumpah Hippokrates.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa ethos suatu profesi sebagian besar tercermin dalam Kode Etik untuk profesi itu. Contoh Ethos kedokteran, umpanyanya, diharapkan akan dimiliki oleh semua dokter justru sebagai dokter. Jadi seorang dokter mempunyai ethos kedokteran ini ini sebagai dokter, bukan sebagai pribadi. Antara ethos dan keutamaan, keduanya ada semacam paralelisme, sama-sama bernuansa etis, yang terdapat pada tingkat individu dan tingkat kelompok. Dalam prakteknya :
• Orang yang berkeutamaan akan lebih mduah menghayati ethos kerja atau profesi dan
• Ethos kerja atau profesi akan membantu menciptakan ruang dan sekaligus tantangan dimana para individu dapat mempraktikkan dan mengembangkan keutamaan yang ada pada mereka.
Prinsip-prinsip Ethos kerja atau profesi yang berlaku untuk semua profesi atau pekerjaan pada umumnya :
• Prinsip tanggungjawab terkait dengan pekerjaan, tanggungjawab dapat diartikan sebagai kemampuan dalam menanggapi dan menyelesaikan pekerjaan yang dilakukan. Apabila kita gagal menyelesaikan pekerjaan dan dapat memberikan penjelasan yang masuk akal maka hal tersebut dapat dianggap juga sebagai tanggung jawab.
Tanggung jawab kerja memiliki dua arah diantaranya adalah :
Terhadap pekerjaan itu dan hasil-hasilnya. Ini berarti seseorang profesional diharapkan mengerjakan pekerjaannya sebaik mungkin, dengna standar diatas rata-rata.
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya. Disini kaum profesional diharapkan bertanggung jawab atas dampak dari tugasnya terhadap perusahaan, teman sekerja, buruh, keluarga, masyarakat luas, lingkungan dan generasi yang akan datang.
• Prinsip otonomi, prinsip ini menuntut profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya tetapi juga harus berpegang pada kode etik profesi tersebut. Otonomi dapat diartikan juga sebagai kebebasan, bukan maksudnya bahwa kita dapat melaksanakan atau tidak melaksanakan pekerjaan kita semau kita. Dalam kaitan dengan organisasi, otonomi menuntut agar organisasi profesi secara keseluruhan bebas dari campur tangan yang berlebihan dari pihak luar, dari pemerintah atau dari pihak mana pun juga.
• Prinsip Keadilan, prinsip ini menuntut kaum profesional untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Berarti setiap orang profesional tidak boleh melanggar hak orang lain/pihak lain, lembaga atau negara.
Mengatasi hambatan budaya :
• Dari agraris ke industri, salah satu masalah serius yan dialami oleh sdm kita adalah kekurangsiapan untuk cepat menyesuaikan diri dengna dunia kerja yang sudah banyak berubah. Perubahan yang dimaksud adalah pola dan gaya hidup yang sudah sedemikian membudaya dalam diri bangsa kita, sebuah negara agraris, yang sekarang mulai berubah menjadi negara industri berkembang. Ciri-ciri kehidupan manusia agraris :
Hidup santai
Menyesuaikan diri apda kondisi alam
Jam kerja yang tidak diatur secara ketat
Cara kerja yang tidak tersistematis
Mengandalkan cangkul dan peralatan sederhana lainnya.
Ciri-ciri kehidupan masyarakat industri :
Waktu sangat dihargai
Hidup serba cepat (sibuk,gesit)
Mengendalikan alam (pabrik)
Jam kerja yang jelas
Kerja tersistematis
Ada persaingan yang ketat
Menggunakan peralatan berat dan canggih (mesin) yang sekaligus rumit.
Masyarakat agraris lebih banyak menggunakan emosi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan sedangkan masyakarat industri lebih banyak menggunakan otak (ratio).
• Langkah penyesuaian, sehubungan denga peralihan yang terjadi dari masyarakat pertanian ke masyarakat industri maka kesenjangan berkaitan dengan pola hidup, cara kerja dan perolehan hasil yang diinginkan. Maka mau tak mau harus diatasi dengna suatu tindakan penyesuaian.
Dalam dunia pertanian ada masa tunggu antara menanam dan menuai (lama) dan dalam dunia industri terdapat semacam perang batin antara pekerja dan pengusaha, yang masing-masing punya tuntutan dan tindakan yang sangat berpengaruh satu sama lain. Dipihak pekerja bisa muncil tindakan malas, mangkir, protes, menuntut, mogok bahkan merusak. Sedangkan dipihak pengusana bisa muncul tindakan menegur, memberikan peringatan, skor, mutasi, demosi, PHK, dan mengajukan kepengadilan. Dalam perang batin ini emosi bisa bergejolak, dan kalau tidak ada titik temu maka bisa membawa kerugian pada kedua belah pihak. Perang batin ini terjadi karena situasi tersebut terhadap berlangsung terus, yang disebabkan oleh kurangnya keterbukaan & juga karena sikap yang selalu menempatkan orang atau pihak lain sebagai pihak yang salah. Perang batin ini tidak terjadi di dalam masyarakat pertanian. Perang batin ini harus diatasi dengan cara pemahaman yang rasional.
Untuk bisa mempraktekkan konsep rasional maka diperlukan adanya bimbingan, pengarahan, pelatihan dan pedampingan bagi para pekerja agar perubahan status masyarakat kita dari masyarakat pertanian menjadi masyarakat industri, bukan merupakan bencana, melainkan berkat dan kesenangan.
Pengertian kode etik: tingkah laku moral suatu kelompok dalam masyarakat, yang dirumuskan secara tertulis & diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota suatu kelompok. Contoh kode etis tertua & pertama yaitu Sumpah Hippokrates untuk profesi dokter. Biasanya kode etik dirumuskan dalam kalimat yang singkat & padat.
Profesi adalah suatu masyarakat moral (moral community) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
Manfaat kode etik :
• Dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi negatis, menjadi semacam kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.
• Dapat memperkuat kepercayaan masyarakat pada suatu profesi, karena setiap klien/pasien punya kepastian bahwa kepentingannya terjamin & tidak dirugikan/diperalat untuk tujuan di luar dirinya sendiri.
Hubungan kode etik dengan etika
Dalam kaitan dengan etika, kode etik dapat dilihat sebagai produk etika terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari pemikiran atau pronsip etis yang releban dalam suatu profesi.
Namun demikian, kode etik tidaklah menggantikan pemikiran etis, melainkan sebaliknya selalu di dampingi oleh refleksi etis. Kode etik dapat diubah atau dibuat baru setelah terjadi penyalahgunaan yang meresahkan masyarakat dan profesi itu sendiri, namun ini merupakan cara yang ampuh untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sedang goncang akibat penyalahgunaan tersebut.
Hal yang perlu diperhatikan agar kode etik dapat berfungsi dengan baik :
• Kode etik harus dibuat oleh kelompok profesi itu sendiri, dan bukan di drop saja dari atas, dari instansi pemerintah atau instansi lain. Bila kode etik di drop dari atas, hasilnya tidak akan efektif karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
• Kode etik harus menjadi hasil pengaturan diri (self-regulation) dari profesi. Rumusannya harus muncul sebagai rangkaian niat-niat luhur, berisi perwujudan nilai-nilai moral yang hakiki, yang ingin mereka hayati secara konkrit dan konsisten dalam menjalankan profesi mereka.
• Pelaksanaan kode etik harus tetap diawasi terus-menerus. Diperlukan adanya dewan penegak kode etik yang berperan melakukan pemantauan dan sekaligus menerapkan sanksi-sanksi yang juga harus diatur di dalamnya. Contoh profesi yang memiliki kebiasaan menyusun kode etik dapat disebut dokter, perawat, petugas pelayanan lainnya, pengacara, wartawan, insinyur, akuntan, perusahaan periklanan, psikolog, dosen.