Dapat dilihat dalam pasal-pasal UUD Uni Sovyet sbb :
Badan Legislatif : diatur dalam pasal-pasal dibawah ini :
- Pasal 32 : Kekuasaan legislative Uni Sovyet dijalankan oleh Dewan Tertinggi Republik Sosialis Uni Sovyet.
- Pasal 33 : Dewan Tertinggi Republik Sosialis Uni Sovyet terdiri 2 kamar yaitu Dewan Uni dan Dewan Nasional.
- Pasal 34 : Dewan Uni dipilih oleh warga Negara Republik Sosialis Uni Sovyet dengan sistim distrik, dimana setiap wakil mewakili 300.000 penduduk.
- Pasal 35 : Dewan Nasional dipilih oleh warga Negara Uni Sovyet dari masing-masing Republik atau Daerah Otonom atau daerah yang lebih kecil dengan ketentuan masing-masing memperoleh wakil 25, 11 dan 5 orang.
- Pasal 37 : Kedudukan kedua kamar adalah sederajat.
- Pasal 48 : Dewan tertinggi Republik Sosialis Uni Sovyet dalam siding gabungan memilih Presiden dari Dewan tertinggi Uni9 Sovyet yang terdiri dari : 1. Presiden Presidium, 15 wakil Presiden yaitu masing-masing dari setiap Republik seorang Sekretaris Presidium dan 16 Anggota Presidium. Presidium ini bertanggung jawab terhadap dewan tertinggi Uni Sovyet dalam segala keputusannya..
- Pasal 49 : Presidium Dewan Tertinggi Uni Sovyet berfungsi : 1. Menyelenggarakan Sidang Dewan Tertinggi Uni Sovyet.2. Mengeluarkan Dekrit. 3. Menginterpretasikan UU dalam pelaksanaannya. 4. Membubarkan Dewan Tertinggi Uni Sovyet dan memerintahkan untuk mengadakan pemilu baru sesuai bunyi pasal 47. 5. Membatalkan keputusan Dewan Menteri apabila ternyata bertentangan atau tidak berselarasan dengan UU. 6. Pada masa reses Dewan Tertinggi Uni Sovyet Presidium memberhentikan dan mengangkat Menteri atas rekomendasi Ketua Dewan Menteri. 7. Menetapkan tanda-tanda penghargaan/medali. 8. Menghadiahkan tanda penghargaan dan medali. 9. Mengangkat dan memindahkan paqra panglima Angkatan Perang. 10. Dalam masa reses Dewan Tertinggi Presidium mengumumkan perang apabila ada serangan atau untuk memenuhi kewajiban internasional. 11. Memerintahkan mobilisasi umumatas sebagian. 12. Meratifikasi perjanjian Internasional. 13. Mengangkat atau merecall perwakilan di luarf negeri. 14. Menerima surat-surat kepercayaan atau penarikan wakil-wakil Negara asinmg. 15. Mengumumkan UU Darurat.
- Pasal 50 : Dewan Tertinggi Uni Suvyet dalam sidang gabungan mengangkat pemerintah yaitu Dewan Menteri.
Badan Eksekutif
- Pasal 64 : Badan Administrasi / Eksekutif tertinggi Uni Sovyet adalah Dewan Menteri.
- Pasal 65 : Dewan Menteri Uni Sovyet bertanggung jawab pada Dewan Tertinggi Uni Sovyet atau dalam masa reses terhadap Presidium Dewan Tertinggi Uni Sovyet.
- Pasal 68 : Dewan Menteri Uni Sovyet mempunyai tugas sebagai berikut : 1. Mengkoordinir dan membimbing semua pekerjaan menteri baik menteri Uni Sovyet maupun menteri-menteri dari Republik-republik. 2. Menetapkan ukuran-ukuran untuk melaksanakan perencanaan ekonomi nasional dan badget Negara dan memperkuat sistim moneter dan kredit. 3. Melaksanakan langkah-langkah untuk mempertahankan ketertiban umum, melindungi kepentingan Negara dan melindungi hak-hak warga Negara. 4. Memberikan bimbingan dalam hubungan dengan luar negeri. 5. Menetapkan ketentuan bagi warga Negara untuk dipanggil Dinas Militer. 6. Membentuk komite khusus untuk urusan pertahanan kebudayaan dibawah pimpinan Menteri.
Badan Judikatif
- Pasal 102 : Kekuasaan Judikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung Uni Sovyet, Daerah, Republik Uni, Mahkamah Pengadilan Wilayah, Daerah, Republik Otonom dan Daerah Otonom.
- Pasasl 104 : Mahkamah Agung Uni Sovyet merupakan Badfan Judikatif tertinggi, badan ini mempunyai tugas mengawasi kegiatan peradilan diseluruh Uni Sovyet.
- Pasal 105 : Mahkamah Agung Uni Sovyet dipilih oleh Dewan tertinggi Uni Sovyet untuk jangka waktu 5 tahun. Kedalam Mahkamah Agung termasuk Ketua Mahkamah dari setiap Republik Uni.
- Pasal 106 : Mahkamah Republik Uni dipilih oleh Dewan Tertinggi Republik Uni untuk untuk jangka waktu 5 tahun.
- Pasal 112 : Para Hakim adalah bebas dan tidak memihak dan hanya tunduk pada hokum.
- Pasal 114 : Jaksa Agung di Uni Sovyet diangkat oleh Dewan Tertinggi Uni Sovyet untuk jangka waktu 7 tahun.
- Pasal 115 : Para Jaksa untuk setiap Republik Uni, Wilayah, Daerah diangkat oleh Jaksa Agung untuk jangka waktu 5 tahun.
3. The Dynamic of Management
Bagaimana fungsi Commanding, Coordinating, Communicating dan Controlling dijalankan ? Mengingat Administrasi Negara-negara Uni Sovyet menganut sistim Sentralisasi, maka fungsi Commanding, Coordinating, Communicating dan CFontrollinmg lebih banyak dijalankan oleh Presidium Dewan Tertinggi Uni Sovyet , disebabkan Dewan Tertinggi Uni Sovyet itu mengenal adanya reses atau banyak dijalankan oleh Presidium Partai. Itulah sebabnya Negara-negara Komunis suka disebut Negara komando atau Negara totaliter, karena ada kesatuan antara infra dan supra struktur tidak dapat dipisahkan mengingat ada kesatuan dan kesamaan antara aktivitas dalam infra struktur dan pejabat-pejabat supra struktur.
Sebagai akibat dari pada ajaran totaliterisme ini, maka rakyat tidak bias lagi melakukan social control terhadap kebijaksanaan Negara atau pelaksanaannya, karena rakyat telah “ kehilangan “ kemerdekaannya, sehingga nasib rakyat tidak ditentukan olah rakyat itu sendiri melainkan ditentukan oleh the Ruling Class.
Jadi rakyat tidak lagi menjadi Tuan dalam negaranya sendiri melainkan menjadi budak-budak partai.
Itulah sebabnya orang-orang Negara Uni Sovyet batau Negara-negara Komunis lainnya tidak bias meninggalkan negerinya menurut kehendaknya seperti dalam Negara-negara merdeka lainnya.
Rupanya karena persoalan-persoalan itulah adanya nyang menyatakan bahwa Uni Sovyet merupakan Negara pelopor perbudakan.
Penerapan Funggsi-Fungsi Management dalam Badan Eksekutif.
Perencanaan Phisik yang meliputi :
- Perencanaan gedung-gedung, pabrik-pabrik, jalan-jalan, irigasi-irigasi, perumahan dsb.nya.
Perencanaan Fungsionil yang meliputi :
- Perencanaan produksi, keuangan, pegawai, penjualan, advertensi, dsb.nya
Perencanaan Komprehensive dan Kombinasi Umum semuanya dilakukan oleh pemerintah atau Negara karena di Uni Sovyet atau Negara-negara Komunis lainnya tidak ada swasta lagi. Oleh karena itu semua keuntungan jatuh ke tangan Negara, mengingat semua alat-alat produksi adalah milik Negara.
Adapun susunan departemen/kementerian Uni Sovyet sebagai berikut :
- Perdana Menteri
- Wakil Perdana Menteri I
- 10 orang Wakil Perdana Menteri
Departemen-Departemen :
1. Departemen Cinematografi
2. Departemen Urusan Konstruksi
3. Departemen hubungan Ekonomi & Luar Negeri
4. Departemen Kehutanan
5. Departemen Perburuhan & Upah
6. Departemen Penemuan & Penciptaan
7. Departemen Penyediaan Teknik & Materi
8. Departemen Perencanaan
9. Departemen Harga
10. Departemen Penerbit
11. Departemen Penelitian & Teknologi
12. Departemen Standarrisasi
13. Departemen TV & Penyiaran Radio
14. Departemen Pendidikan Teknik & Latihan
15. Departemen Pengawasan Rakyat
16. Departemen Keamanan Negara
Kementerian-Kementerian ( All Union Ministeries ) :
1. Kementerian Industri Otomatis
2. Kementerian Penerbangan
3. Kementerian Kimia
4. Kementerian Pembangunan Mesin-mesin/Minyak & Kimia
5. Kementerian Penerbangan Sipil
6. Kementerian Perlengkapan & Perhubungan
7. Kementerian Pertanahan
8. Kementerian Perlengkapan Listrik
9. Kementerian Electronica
10. Kementerian Perdagangan Luar Negeri
11. Kementerian Industri & Gas
12. Kementerian Pembangunan Mesin Umum
13. Kementerian Pembangunan Mesin Transport & Berat
14. Kementerian Sistim Kontrol & Perlengkapan Otomatis
15. Kementerian Pembangunan Mesin-Mesin untuk Peternakan & Produksi Peternakan
16. Kementerian Pembangunan Mesin-Mesin untuk Penerangan & Industri Makanan & Perabot Rumah Tangga
17. Kementerian Pembangunan Peralatan Mesin-Mesin
18. Kementerian Maritim
19. Kementerian Industri Medis
20. Kementerian Mesin Menengah
21. Kementerian Industri Minyak
22. Kementerian Pembangunan Mesin Tenaga
23. Kementerian Industri Kertas
24. Kementerian Industri Radio
25. Kementerian Jalan Kereta Api
26. Kementerian Industri Perkapalan
27. Kementerian Pembangunan Mesin-Mesin Pertanian & Traktor
28. Kementerian Konstruksi Transport
Di dalam The Mechanic of Management ( Forecasting, Planning, Organizing) seluruhnya dilakukan oleh Negara secara totaliter.
Sedangkan The Dynamic of Management ( Commanding, Coordinating, Communicating, Controlling ) sbb :
- Yang memegang fungsi Commanding tentu saja Dewan Menteri Uni Sovyet, karena sesuai dengan pasal 60 UUD Uni Sovyet kebijaksanaan, instruksi Dewan Menteri Republik Uni dapat dibatalkan oleh Dewan Menteri Uni Sovyet.
- Koordinasi horizontal dilakukan baik oleh anggota Dewan Menteri Uni Sovyet maupun Dewan Menteri Republik Uni. Sedangkan Koordinasi Vertikal dilakukan oleh Dewan Menteri Uni Sovyet terhadap Dewan Menteri Republik Uni.Kesemua Koordinasi itu dilakukan dalam kerangka melaksanakan kebijaksanaan Negara.
- Komunikasi dalam tipe administrasi Negara totaliter bersifat satu arah ( One Way Communication ) yaitu bersifat indoktrinatif dan imperative, sehingga rakyat menjadi robot dari pada penguasa. Oleh karena itu rakyat yang tidak setuju terhadap kehendak penguasa lebih banyak diam, mengingat bersuara akan sangat berbahaya, sebab jaringan informasi yang dilakukan oleh KGB ( Dinas Rahasia Uni Sovyet ) sangat luas, yaitu di mana anak atau isteri atau sebaliknya dapat menjadi mata-mata. Itulah sebabnya tidak akan lahir Two Way Communication.
- Mengenai Pengawasan Administratif, baik pengawasan preventif maupun represif yang dilakukan oleh aparat atasan terhadap aparat bawahan sangat ketat sekali. Hal ini untuk menghindarkan terjadinya penentangan dilakukan oleh bawahan terhadap atasan atau oleh rakyat terhadap pemerintah. Sedangkan Pengawasan terhadap Badan Administratif dilakukan oleh Dewan Tertinggi Uni Sovyet atau apabila dewan ini sedang reses, maka dilakukan oleh Presidium Dewan Tertinggi, di samping dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Jadi semua pengawasan itu bersifat public ( Negara ) tidak ada yang bersifat social (masyaakat). Itulah sebabnya control masyarakat atas tindakan administrative yang dilakukan oleh masyarakat tidak akan terlahir, mengingat dalam Negara-negara totaliter seperti halnya Uni Sovyet menganut sistim Close Management (Management tertutup).