• Home
  • About
  • Contact Us
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Blog Definisi | Pengertian

Blog Definisi | Pengertian
  • Home
  • Definisi
  • Pengertian
  • Pemasara
  • Produk
  • Karya Tulis
  • Seni
  • Sistem
  • SEKRETARIS
Home → Semua Post Berkategori artikel kesehatan dan keselamatan kerja
Showing posts with label artikel kesehatan dan keselamatan kerja. Show all posts
Showing posts with label artikel kesehatan dan keselamatan kerja. Show all posts

Hubungan Ergonomi dan Kesehatan Kerja (Artikel kesehatan dan keselamatan kerja)

10:50:00 AM
Ergonomi adalah pusat dari konsep kegiatan kerja sama tim dalam satu unit kerja. Anggota yang terlibat adalah pakar yang memelihara suatu kesehatan sumber daya manusia dan pakar lingkungan kerja, yaitu yang menyangkut tempat, ukuran dan penataan alat, alur kerja dan manajemennya, serta keadaan tempat bekerja seperti cahaya, temperatur, kelembaban, tingkat kebisingan, dan pengotoran udara dan bahan kimia.
Hubungan Ergonomi dan Kesehatan Kerja (Artikel kesehatan dan keselamatan kerja)
Gambar 2.2. Bagan hubungan ergonomi dengan cabang ilmu lainnya, bekerja secara multi disipliner

Adapun beberapa hubungan yang akan terjadi adalah sebagai berikut;
Ø Hubungan antara pakar biomekanik manusia, pakar faal kerja tunuh dan psikolog terlihat saat memendang SDM sebagai model objek operator, ekspertis kegiatannya, pengukuran jenis problem, dan penelitiannya. 
Ø Hubungan kerja sama tim antara pakar kedokteran atau dokter, ergonomi dan engineering adalah dalam menilai objek SDM seperti dokter akan menilai darisegi pencegahan dan penyembuhan penyakit, ergonomi dari segi mempertahankan kesehatan dan efisiensi kerja, engineering dari segi membuat alat yang sesuai dengan kebutuhan manusia dan mendukung fungsinya
Ø Hubungan lainnya adalah hubungan dari segi kepakaran (aplikasi spesialis), dimana kedokteran membahas kesehatan kerja, ergonomi membahas design kerja dan engineering akan membahas design alat atau mesin

Cabang ilmu spesialistik yang dimiliki adalah sebagai berikut;
1. Bagi dokter adalah ilmu pengetahuan faal tubuh manisia dan hambatan fungsi atau disfungsi atau malfungsi sehingga dapat menimbulkan disabilitas.
2. Bagi pakar ergonomi adalah ilmu pengetahuan tentang keuntungan fungsi manusia dan keterbatasannya.
3. Bagi engineering adalah ilmu pengetahuan sifat fisik material dan kemampuan untuk membuat alat atau mesin.

Oleh karena itu kita dapat simpulkan bahwa ada hubungan yang terjadi antara ergonomi dan kesehatan yang dapat terlihat dengan jelas jika dipandang dari segi objek SDM, aplikasi spesialis atau kepakaran yang semuanya mendukung kepada peranan kesehatan, fungsi tubuh dan pendukung fungsi tubuh manusia, dimana  caranya yaitu dengan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas produk. 
Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (Artikel kesehatan dan keselamatan kerja)

Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja (Artikel kesehatan dan keselamatan kerja)

10:47:00 AM
Masalah keselamatan dan kecelakaan kerja pada umumnya sama tua dengan kehidupan manusia, demikian juga dengan keselamatan kerja dimulai sejak manusia bekerja  kecelakan industri mulai terjadi secara besar-besaran kira-kira 150 tahun yang lalu, ketika kemajuan pesat teknologi mulai diterapkan untuk produksi secara besar-besaran dengan mesin.

Teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dari dua aspek yaitu aspek perangkat keras yang meliputi peralatan, perlengkapan, mesin, letak dan sebagainya, dan perangkat lunak yang meliputi manusia dan segala unsure yang berkaitan.

Ø Sistem pencegahan bahaya kebakaran
Sistem pencegahan bahaya kebakaran terdiri dari;

a. Sistem isyarat bahaya kebakaran dan alarm dan sebagainya
Merupakan system yang mampu menggantikan tenaga manusia untuk mengawasi bahaya kebakaran dalam suatu bangunan gedung gardu listrik, gudang dan lain sebagainya, terutama pada waktu luar jam kerja.
Komponen isyarat bahaya kebakaran;
1. Panel pengawas dengan pembagian daerah yang diawasi
2. Detektor yang meliputi panas, asap, dan manual break glass call points
3. isyarat yang diantaranya yaitu bel alarm. Horn
4. instalasi penegendalian untuk menghubungi berbagai komponen yang menjadi satu sistem.

b. Sistem pemadaman
Alat pemadam kebakaran diantaranya yaitu;
1. Alat pemadam kebakaran merupakan alat pencegah atau pemadam pertama bila terjadi kebakaran. Pada mulainya pai sangat kecil.
2. Jenis-jenis alat pemadam kebakaran yang terdiri dari BCF, Dry Chemical, Air, Super busa, CO2.
3. Jenis jenis kebakaran yaitu kelas A meliputi kertas, kayu, kain dan sejenisnya, Kelas B meliputi bensin, minyak, pelimas, zat cair, dan lain-lain, sedangkan kelas C meliputi listrik, motor, kontak, arus pendek, dan sebagainya.

Ø Sistem pencegahan bahaya ledakan
Ledakan dapat terjadi bilamana terjadi pencampuran gas yang cepat menguap dengan gas O2. Peledakan akan terjadi bila tabung O2 yang didapat bercampur dengan gas volatile lainnya dengan tidak sengaja. Untuk menghindari peledakan hal berikut harus dipatuhi;
1. Lembaran buku petunjuk tentang pesawat las karbid, boiler dan hal lain yang sejenis harus dibaca dan dipahami sebelum dipergunakan
2. tabung baja tempat gas atau apapun harus kuat dari tekanan
3. Dram bahan baker harus dilengkapi dengan safety valve(sejenis alat pengaman)
4. tabung kosong atau bekas jangan dijadikan pengisian gas atau bahan yang lain dari aslinya
5. tabung gas harus terhindar dari suhu yang tinggi atau sinar matahari
6. Setiap tabung atau drum yang berisi harus dilengkapi dengan alat pencegah tabung atau drum berguling
7. Pemindahan tabung gas harus mempergunakan alat pemindah khusus, dan hindarkan menggulingkan atau jatuh
8. Tabung baja dilarang untuk diletakkan terbaring
9. Setiap tabung atau drum harus diberi tanda yang dpaat dilihat, dibaca, dikenal oleh banyak orang.

Ø Sistem pencegahan bahaya dalam proses produksi
Kegiatan pencegahan kecelakaan dari pemeliharaan tempat kerja yang selamat merupakan satu kesatuan dalam ruang lingkup atau tempat proses produksi. Arus barang dalam proses produksi harus berjalan dengan lancer dan peralatan produksi serta kesehatan dan keselamatan kerja harus berada dalam kondisi prima. Keselamatan dalam proses dapat ditingkatkan dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut;
1. Penanganan dan pengangkutan material harus minimal
2. setiap ruang gerak harus aman dan tidak licin
3. Letak mesin dan peralatan lainnya harus cukup luas
4. Setiap kegiatan perawatan dan perbaikan harus selamat
5. Fasilitas pengungsian jika terjadi kebakaran harus disediakan sejak semula
6. Setiap proses yang berbahaya dan riskan harus terisolasi pelaksanaannya
7. Setiap peralatan dan mesin sudah dilengkapi dengan aklat-alat pencegah kebakaran.
Serta dalam keselamatan proses juga sangat terganatung pada tata ruang yang rapih dan bersih, setiap barang disimpan pada tempatnya, ruang gerak, lorong, tangga, pintu, dan sebagainya harue dijaga dengan rapid an kebersihannya pun harus terjaga.

Bahaya-bahaya kecelakan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Bahaya kebakaran sebagai akibat dari adanya penggunaan bahan katun. Minyak, solar, bensin dan gas karbit
2. Bahaya maut sebagai akibat dari pemakaian arus listrik
3. bahaya peledakan sebagai akibat penggunaan bejana-bejana bertekanan seperti botol zat asam dan pesawat karbid
4. Bahaya akibat bagian-bagian mesin yang berputar
5. Bahaya petir

Bahaya kebakaran dapat dicegah dengan melakukan tindakan sebai berikut:
1. Pada pintu dari ruangan diberikan tulisan atau poster dilarang merokok, membawa api, dan dilarang masuk bagi orang yang tidak berkepentingan
2. Perawatan dan penggunaan alat-alat pemedam api sebaiknya mendapatkan perhatian sepenuhnya.
3. Adanya dalam setiap giliran kerja terdapat satu atau beberapa pekerja yang benar-benar mengetahui dan dapat menggunakan alat pemadam kebakaran
4. Adanya aturan dalam melakukan pekerjan
5. Oleh karena petir juga menyebabkan kebakaran, maka bagian-bagioan penting dari bangunan perusahaan harus dilengkapi dengan alat-alat penyangkal dan penyalur petir.

Tentang peralatan mekanik terutama mesin yang bergerak dan berputar dapat dilakukan beberapa pencegahan yaitu dengan melakukan perawatan dan pengawasan dari tenaga ahli. Dan untuk dibagian listrik perusahaan dapat melakukan  tindakan seperti pintu-pintu dari aliran penghubung dan trafo harus terkunci dan bisa dibuka oleh pekerja ahli dan dilarang untung menggantungkan pakaian kerja didalamnya.
Untuk P3K sewajarnya tersedia perlengkapan-perlengkapan dan diantara pekerja yang bergiliran bekerja harus ada yang mengetahui cara kerjanya.
Ø Kelelahan
Pekerjaan dalam industri pertekstilan terkenal sebagai pekerjaan yang sangat melelahkan. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kelelahan dalam bekerja yaitu:
1. Pekerjaan dalam industri tekstil banyak dilakukan dengan berdiri
2. Pekerjaannya sendiri sering menjemukan
3. Suhu dan kelemban tinggi 
4. Kadar debu yang kadang bisa mengakibatkan tidak nyamannya dalam bekerja

Adapun penyakit yang ditimbulkan akibat kerja disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain;
1. Faktor Biologis
2. Faktor Kimia
3. Faktor fisik termasuk kebisingan atau getaran, radiasi, penerangan, suhu dan kelembaban
4. Faktor Fisiologis
5. Faktor Tekanan Mental/stress

Pencegahan kecelakaan adalah suatu bagian utama dari fungsi pemeliharaan karyawan, tetapi hanya merupakan satu bagian dari suatu yang menyeluruh.Kondisi fisik karyawan dapat diganggu melalui penyakit, ketegangan, dan tekanan seperti halnya melalui kecelakaan, adalah penting bagi perusahan untuk memperhatikan kesehatan umum karyawan, yaitu fisik dan mental, demi alasan ekonomi dan kemanusiaan. Banyak undang-undang kompensasi pekerja negara bagian memberikan kompensasi bagi penyakit yang diakibatkan jenis kerja tertentu. Sebagian besar usaha OSHA sedang diareahkan pada pencegahan penyakit yang timbul dari lingkungan tempat kerja, terlebih lagi kesehatan karyawan yang jelek mengakibatkan suatu tingakat ketidakhadiran yang tinggi dan tingkat produktivitas yang rendah.

1. Kesehatan jasmani 
Balai kesehatan kerja akan menambahkan syarat-syarat pada pemeriksaan jasmani dalam penempatan tenaga kerja sehingga program kerja tersebut diorganisasikan dengan tepat. Syarat-syarat tersebut diantaranya, yaitu; 
· Suatu ketentuan tentang kebijakan kesehatan dan pengobatan 
· Pelaksanaan pemeriksaan jasmani secara berkala untuk semua keryawan yang tidak terlindung dari bahaya-bahaya kesehatan
· Tersedianya fasilitas-fasilitas untuk pemeriksaan jasmani suka rela secara bekala bagi semua karyawan 
· Suatu staf konsultasi medis yang (kompeten)
· Perhatian yang sistematik pada sanitasi, tindakan pencegahan demi keselamatan,dan hygiene industri
· Seorang pejabat kesehatan kepala yang melapor kepada seoerang anggota manajemen yang bertanggung jawab 
· Suatu klinik yang diperlengkapi dengan baik untuk kasus-kasus dalurat dan pemeriksaan jasmani 
· Personalia medis dan perawatan yang memenuhi syarat dengan tepat 

2. Kesehatan mental 
Beberapa tahun belakangan ini, kesehatan mental industrial sudah semakin mendapat perhatian besar. Dasar pemikiran bagi suatu program kesehatan mental perusahaan sama halnya dengan program pemeliharaan kesehatan jasmani. Salah satunya yaitu penyakit mental yang mengambil korbannya melalui aklkoholisme. Prosedur yang disarankan untuk menangani karyawan yang kecanduan alcohol itu adalah sebagai berikut :
· Penyelia menyimpan catan-catan yang teliti tentang prestasi karyawan, seperti produktivitas, ketidak hadiran, keterlambatan, peninggalan tempat kerja, peringatan-peringatan, alasan-alasan yang inovatif dan segainya.
· Walaupun mencurigai alcohol sebagai sumbernya, penyelia hanya berbicara dengan karyawan tersebut tentang catatan prestasinya yang obyektif 
· Jika prestasi tidak berubah, disarankan agar karyawan itu diminta menyertai penyelia dalam pertemua dengan seorang penyuluh dalam unit personalia 
· Selama tahap-tahap permulaan pertemuan ini.penyelia menyajikan catatan prestasi yang obyektif dan kemudian meninggalkan pertemuan itu .
· Penyuluh itu “memberi pengarahan “dan mengungkapkan bahwa suatu pemberhentian akan segera terjadi jika prestasi tidak diperbaiki.
· Jika karyawan itu menunjukan bahwa alkohol merupakan sumber dari kesulitan-kesulitan prestasi itu,maka dia dipertahankan dalam daftar upah dan di kirim kepada suatu balai penanggulangan alkoholisme yang sesuai,seperti misalnya alkoholiscs Anonymous ,seorang ahli psikologi ,atau suatu rumah sakit yang berspesialisasi dalam perawatana alkoholisme.
· Penyuluh mengikuti kasus tersebut selama 1tahun sesudah ditangan pihak luar guna menentukan tingkat pemulihan yang dicapai.

Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan (Artikel kesehatan dan keselamatan kerja)

10:43:00 AM
Sebelum kita melakukan pencegahan terhadap keelakaan, tentulah kita terlebih dulu harus mengetuhi apa yang menjadi penyebab adanya kecelakan kerja. Upaya yang dilakukan untuk mengetahui sebab kecelakaan kerja disebut analisis kecelakaan kerja. Berapa pendapat mengenai faktor penyebab kecelakaan kerja adalah sebagai berikut;

Ø Bennet Silalahi 
Menjelaskan bahwa penyebab kecelakan kerja adalah adanya gejala yaitu perbuatan atau kondisi tidak selamat. Dimana gejala tersebut berakar pada kebijakan manajemen jika ditelusuri, maka sebab musabab dapat ditemukan dan kemungkinan adanya kerusakan atau luka-luka dapat diramalkan atau analisis resiko (Risk Analisis) dapat dilakukan dengan baik secara skematik dapat digambarkan sebagai berikut
Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan
Gambar 2.1 Sebab terjadi Kecelakaan

Perilaku tidak aman menurut Silalahi disebabkan oleh tiga hal yaitu;
1. Tidak tahu tata cara kerja yang aman atau tidak tahu perilaku yang berbahaya
2. Tidak mampu memenuhi persyaratan kerja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan
3. Tahu seluruh peraturan dan persyaratan kerja, namun tidak mau memenuhi atau mematuhinya. Perilaku ini kemungkian disebabkan oleh adanya persepsi resiko dan atau persepsi terhadap kualitas pelaksanaan program kesehatan keselamatan kerja yang kurang tepat, sehingga cenderung mengabaikan petunjuk kesehatan dan keselamatan kerja yang telah diberikan oleh pihak manajemen.

Suatu kecelakan kerja yang terjadi disuatu lokasi kerja terlebih dahulu diawali oleh beberapa kali kejadian nyaris kecelakaan kerja. Kecadian nyaris tersebut disebabkan oleh penyebab langsung (immediate causes) berupa banyaknya kondisi kerja yang tidak aman (unsafe condition) dan banyaknya perilaku karyawan yang tidak aman (unsafe act) dilokasi kerja tersebut (Tjondro.1999). Kondisi yang tidak aman meliputi kondisi lingkungan yang fisik tempat kerja berupa pengaturan sirkulasi udara, pengaturan penerangan, peralatan kerja dan pemakaian peralatan pengamanan kerja, sedangkan perilaku tidak aman meliputi;
1. Kondisi fisik karyawan yang kurang baik misalnya gangguan atau kerusakan alat indera dan stamina tubuh yang tidak stabil 
2. Kondisi psikis karyawan berupa emosi yang tidak stabil, kepribadian rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi kurang baik, motivasi kerja kurang, sikap yang ceroboh atau kurang cermat serta kurang pengetahuan dalam menggunakan fasilitas kerja terutama yang membawa resiko.

Ø Bambang B. Hantoro
Menerangkan bahwa umumnya penyebab kecelakaan kerja dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu;
1. Tindakan manusia dalam bekerja yang menimbulkan bahaya-bahaya kecelakan. Sifat manusia yang lalai, malas, lupa, khilaf dan sembrono dapat mendatangkan akibat yang patal.
2. Lingkungan, failitas dan peralatan kerja yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Kurangnya fasilitas, rusaknya peralatan atau tidak tersedianya peralatan, atau tidak tersedianya peralatan yang memadai diertai lingkungan yang tidak memenuhi syarat, sadar atau tidak sadar akan mengundang kecelakan.
3. Hal-hal yang tidak terjangkau oleh manusia pada saat itu. Hal tersebut dinamakan faktor x yang perlu pula diperhatikan.

1. Kartu pertama Manajemen
Salah satu fungsi manajemen dalam semua tingkatan organisasi perusahaan adalah melakukan kontrol.Fungsi kontrol dalam suatu system manajemen sangat penting peranannya, yang berguna untuk melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi didalam proses pelaksanaan program keselamatan kerja jika fungsi kontrol itu menjadi system tersendiri. Maka antara system antara sistem kontrol mempunyai hubungan timbal balik. 

2. Kartu Kedua (Asal Mula)
Asal mula taua penyebab yang sebenarnya dari peristiwa kecelakaan kerja, dibagi menjadi dua kelompok  yaitu:
a. Faktor Manusia
Faktor ini antara lain karena keadaan manusia yang tidak tahu, tidak terampil, kurang motivasi, atau adanya gangguan fisik maupun mental.
b. Faktor Pekerjaan
Faktor ini antara lain terdiri dari standar kerja, perawatan yang kurang tepat, atau alat-alat yang sudah aus karena pemakaian yang tidak wajar.

3. Kartu Ketiga (Gejala Atau Penyebab Semu)
Untuk menentukan suatu perbuatan atau kondisi tidak aman adalah sukar, oleh karean itu Bird menyarankan agar tindakan aman dan kondisi tidak aman diganti dengan istilah sub standard. 

4. Kartu Keempat Kontak
Kontak antara sumber bahaya dengan satu atau lebih anggota badan dapt menimbulkan kecelakaan yang timbul akibat kontak antara sumber bahaya dengan anggota badan, dapat berupa terbentur pada suatu benda, tergelincir pada permukaan licin, tersayat benda tajam, terjepit atau terlilit, jatuh ketingkat yang lebih rendah, jatuh pada tingkat yang sama, kontak dengan listrik, panas, dingin, radiasi, bahan beracun, kebisingan dan lain-lain.

5. Kartu Kelima Kerugian
Kecelakaan dapat menimbulkan kerugian, baik itu kerugian yang bersifat fisik pada pekerja dapat berupa luka, patah tulang dan lain-lain, sedangkan kerugian non fisik berupa gangguan mental psikologi pada pekerja yang terlibat kecelakaan. Disamping itu kecelakaan juga dapat menimbulkan kerugian karena adanya kerusakan pada mesin, peralatan atau bahan.

Studi yang telah dilakukan untuk mengetahui situasi apa saja yang dapat mengakibatkan kecelakaan, maka hasilnya memperlihatkan bahwa frekuensi kecelakaan bervariasi berdasarkan pada faktor pekerja, jadwal kerja, situasi sosial, faktor pekerjaan lainnya. Sehingga factor-faktor penyebab kecelakaan kerja dapat digolongkan menjadi empat bagian yaitu;

1. Faktor Manusia
Tenaga kerja manusia merupakan alat produksi yang rumit serta membutuhkan penanganan yang khusus ditinjau dari aspek tenaga, keluwesan, ketahanan, fisik dan mental, serta aspek psikologis dan aspek sosial serta mora. Faktor manusia dalam kecelakan kerja merupakan konsepsi klasik dalam usaha keselamatan kerja. Pada pelaksanaannya terdapat beberapa pendekatan yaitu;
a. Berkaitan dengan ciri-ciri psikologis, fisik, dan kelainan-kelainan faal perseoranagn yang cenderung mempunyai pengaruh terhadap kecelakaan.
b. Berhubungan dengan factor rasa atau emosi
c. Bersangkutan dengan faktor-faktor manusiawi yang dikaitkan terhadap situasi pekerjaan
d. Cenderung untuk menilai bagaimana tingkat keserasian tenaga kerja terhadap proses pekerjaan.

2. Faktor Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja ini dapat mempengaruhi tingkat kecelakaan kerja serta lingkungan yang kurang nyaman pun dapat menyebabkan manusia mengalami eksploitasi yang berlebihan, serta dapat menimbulkan akses negatif, dan dapat pula menimbulkan penyakit.

Tubuh manusia merupakan sesuatau yang sangat peka terhadap rangsangan, setiap alat, suhu, warna, atau cahaya, udara, musik dan getaran, dapat memberikan kesan yang mendorong seseorang untuk bekerja lebih dapat dibandingkan dengan kesan yang diberikan oleh warna biru.

3. Faktor Mesin dan Peralatan
System kerja mesin dan peralatan merupakan pusat perhatian dalam menghasilkan tingkat kerja yang diinginkan.Dalam operasinya tidak jarang mesin dan peralatan merupakan potensi yang dapat menimbulkan kecelakaan. Potensinya yang besar dalam menciptakan kecelakan mengharuskan perancang mesin dan peralatan mendesain suatu keadaan mesin yang aman bagi operator. Informasi dari prosedur pengoperasian dan perawatan mesin atau peralatan agar kehandalannya terjamin sangat penting diikuti dalam usaha mencegah terjadinya kecelakaan.

Keamaan dimulai dengan keamanan alat, keamanan mesin, keamanan proses dan keamanan lingkungan bukanlah suatu hal yang menjadi salah satu dari pertimbangan, tetapi pengamanan mekanik dan perbaikan rekayasa teknik adalah merupakan factor penting dalam pencegahan  banyak kecelakaan.

4. Faktor Bahan
Dalam suatu tempat kerja bahan merupakan benda yang menjadi pusat pengerjaan atau pengelolaan. Dalam setiap industri maka bahan yang harus diolah dalam beraneka ragam dalam sifat fisik dan kimia. Untuk jenis bahan yang berbeda memerlukan penangan yang berbeda pula.Dalam hal ini diperlukan perancangan alat material handling (penanganan material) yang sesuai dengan sifat fisik dan kimianya. Disampaing penangan hal diatas maka kualitas bahan yang diperlukan juga harus diperhatikan, tidak jarang bahwa barang yang berkualitas baik akan merangsang pekerja untuk bekerja dengan teliti dan bersemangat, dan sebaliknya jika yang jelek maka akan membuat pekerja menjadi jengkel dan ini dapat mengakibatkan pekerja melakukan kerjanya secara asal-asalan.Jika pekerja melakukan pekerjaan dengan rasa tidak enak.Ini merupakan suatu penyebab kecelakaan yang potensial.

Urutan terjadinya kecelakaan digambarkan sebagai hubungan sebab akibat dengan urutan sebagai berikut;

1. Fitrah Manusia.
Manusia memiliki fitrah serba ingin tahu, serba tergesa-gesa atau terburu-buru, Fitrah ini jika tidak dikendalikan akan merupakan sebab pertama dari seluruh urutan terjadinya kecelakan, yang mungkin saja akan mengakibatkan cedera, luka, peralatan rusak, produksi terhenti dan lain-lain.

2. Kekeliruan Manusia
Kekelirun merupakan sebab madya yang diakibatkan oleh sebab utama yaitu fitrah manusia. Hal ini dapat mengakibatkan lingkungan yang berbahaya atau penampilan diri yang membahayakan. Kesalahan ini disebut sub-penyebab atau kesalahan yang ada dalam diri manusia. Faktor ini tergan tung pada keadaan ego dari orang yang bersangkutan, seperti tempraremen, pengalaman, pengetahuan, keputusan akal, ide atau gagasan.

3. Lingkungan dan Perbuatan Yang Berbahaya
Lingkungan dan perbuatan yang berbahaya ini merupakan akibat dari ulah atau kekeliruan manusia yang dapat menyebabkana kecelakaan, yaitu lingkungan;
a. Mesin berjalan kurang sempurna, tidak berpelindung
b. Mesin kurang terawatt, licin, tajam, rebut
c. Model bangunan tidak cocok
d. Lingkungan tidak bersih, banyak sampah, minyak, geram tercecer
e. Cahaya tidak baik
f. Pakaian sempit, kurang pas, terlalu longgar mudah tertarik oleh putaran mesin
g. Ventilasi tidak baik
h. Prosedur kerja kurang baik
i. Cara menjalankan mesin atau kendaraan sembrono tidak ada ijin atau menggunakan pelindung diri

4. Peristiwa Diri
Rentetan peristiwa dari fitrah manusia sampai lingkungan dan perbuatan yang berbahaya menimbulkan kecelakaan yang tidak direncanakan atau dikehendaki.Kecelakan menimbulkan kerusakan baik itu fisik manusia seperti luka atau cacat maupun pada perusahan seperti kegiatan produksi terhenti.

5. Luka, Cidera, cacat, sakit, Kerusakan
Keadaan ini adalah kondisi yang merugikan karena menderita kehilangan baik fisik maupun jam produktif, dan dalam beberapa hal luka ini dapat menimbulkan kematian.
Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja

Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja

10:36:00 AM
Klasifikasi kecelakaan akibat kerja menurut Organisasi Perburuhan Internasional tahun 1962 adalah sebagai berikut;
1. Klasifikasi menurut jenis kecelakaan
a. Terjatuh
b. Tertimpa benda jatuh
c. Tertumbuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh
d. Terjepit oleh benda
e. Gerakan-gerakanmelebihi kemampuan
f. Pengaruh suhu tinggi 
g. Terkena arus listrik
h. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi
i. Jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak cukup atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.

2. Klasifikasi menurut penyebab
a. Mesin
· Pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor listrik
· Mesin penyalur (transmisi)
· Mesin-mesin untuk mengerjakan logam
· Mesin-mesin pengolah kayu
· Mesin-mesin pertanian
· Mesin-mesin pertambangan
· Mesin-mesin yang tidak termasuk klasifikasi tersebut

b. Alat angkut dan alat angkat
· Mesin angkat dan peralatannya
· Alat angkutan diatas rel
· Alat angkutan lain yang beroda, terkecuali kereta api
· Alat angkutan udara
· Alat angkutan air
· Alat-alat angkutan lain

c. Peralatan lain
· Bejana bertekanan
· Dapur pembakar dan pemanas
· Instalasi dan pendingin
· Instalasi listrik, termasuk motor listrik, tetapi dikecualikan alat-alat listrik (tangan)
· Alat-alat listrik (tangan)
· Alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali alat-alat listrik
· Tangga
· Perancah (Steger)
· Peralatan lain yang belum termasuk kedalam klasifikasi tersebut

d. Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi
· Bahan peledak
· Debu, gas, cairan, dan zat-zat kimia, terkecuali bahan peledak
· Benda-benda melayang
· Radiasi
· Bahan-bahan dan zat-zat lain yang belum termasuk golongan tersebut

e. Lingkungan kerja
· Diluar bangunan
· Didalam bangunan
· Dibawah tanah

f. Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan-golongan tersebut
· Hewan
· Penyebab lain

g. Penyebab-penyebab yang belum termasuk golongan tersebut atau data tak memaadai

3. Klasifikasi menurut luka atau kelainan
· Patah tulang
· Dislokasi/keseleo
· Regang otot/urat
· Memar dan luka dalam yang lain
· Amputasi
· Luka-luka lain
· Luka dipermukaan
· Gegar dan remuk
· Luka baker
· Keracunan-keracunan mendadak (akut)
· Akibat cuaca dan lain-lain
· Mati lemas
· Pengaruh arus listrik
· Pengaruh radiasi
· Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya
· Lain-lain

4. Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka ditubuh
· Kepala
· Leher
· Badan
· Anggota atas
· Anggota bawah
· Banyak tempat
· Kelainan umum
· Letak lain yang tidak dapat dimasukkan klasifikasi tersebut

Klasifikasi tersebut yang bersifat jamak adalah pencerminan kenyataan, bahwa kecelakaan akibat kerja jarang sekali disebabkan oleh suatu hal, melainkan oleh berbagai faktor. Penggolongan menurut jenis menunjukkan peristiwa yang langsung mengakibatkan kecelakaan dan menyatakan bagaimana suatu benda atau zat sebagai penyebab kecelakaan menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga sering dipandang sebagai kunci bagi penyelidikan sebab lebih lanjut. Klasifikasi menurut pandang dapat dipakai untuk menggolong-golongkan penyebab menurut kelainan atau luka-luka akibat kecelakaan atau menurut jenis kecelakaan terjadi yang diakibatkannya. Keduanya membantu dalam usaha pencegahaan kecelakaan, tetapi klasifikasi yang disebut terakhir terutama sangat penting. Penggolongan menurut sifat dan letak luka atau kelainan tubuh berguna bagi penelaahan tentang kecelakaan lebih lanjut dan terperinci.
Pengertian Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja

Pengertian Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja

10:33:00 AM
Pengertian Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran.

Hasil dari pengukuran ini dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta bila perlu pemecahan, agar pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan setinggi-tingginya.

Sasaran dari higiene perusahaan adalah lingkungan kerja dan higene perusahan juga bersifat teknik.
Kesehatan kerja adalah spesialis dalam ilmu kesehatan atau kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar para pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehataan setinggi-tingginya, baik fisik atau mental, maupun sosial dengan melakukan usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum lainnya. Sasaran dari adanya kesehatan adalah manusia dan sifatnya medis.

Higiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai suatu istilah yang memiliki satu kesatuan pengertian adalah terjemahan dari “Occupational Health” yang cenderung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi problematik kesehatan secara menyeluruh dari seorang tenaga kerja. Menyeluruh disini berarti melakukan usaha kuratif, preventif, penyesuaian faktor manusiawai terhadap pekerjaan, higene dan lain-lain.

Menurut Undang-undang No.14 Tahun 1969 tentang ketentuan pokok mengenai Tenaga Kerja pasal 9 dan 10 Higiene perusahaan dan kesehatan kerja ini adalah lapangan kesehatan yang ditujukan kepada pemeliharaan dan mempertinggi derajat kesehatan tenaga kerja, dilakukan dengan pemberian pengobatan, perawatan tenaga kerja yang sakit, mengatur persediaan tempat, cara-cara dan syarat yang memenuhi norma-norma higiene perusahan dan kesehatan kerja untuk mencegah penyakit, baik sebagai akibat pekerjaan maupun penyakit umum serta menetapkan syarat-syarat kesehatan bagi perumahan tenaga kerja.

Hakikat dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah sebagai berikut:
Ø Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik itu buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pun pekerja-pekerja bebas, dengan maksud untuk kesejahteraan tenaga kerja.
Ø Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya effisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.

Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja ini adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan ini dapat tercapai jika ada suatu korelasi antara derajat kesehatan dengan produktivitas kerja atau perusahaan yang didasarkan pada kenyataan sebagai berikut:
Ø Untuk efisiensi kerja yang optimal, maka sebaiknya pekerjaan harus dilakukan dengan cara dan dalam lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. Lingkungan kerja yang dimaksud yaitu tekanan panas, penerangan ditempat kerja, udara, sikap badan, penserasian manusia dan mesin, dan pengekonomisan upaya. Lingkungan kerja inipun perlu disesuaikan dengan tingkat kesehatan dan keadaan gizi tenaga kerja yang bersangkutan.
Ø Biaya kecelakan dan penyakit yang ditimbulkan akibat kerja, serta penyakit umum lainnya oleh karena pengaruh yang memburukan keadaan sangat mahal harganya dibandingkan dengan biaya untuk pencegahannya. Biaya kuratif yang mahal seperti itu meliputi pengobatan, perawatan, rehabilitasi, kerusakan mesin, peralatan dan bahan akibat kecelakan, terganggunya pekerjaan dan cacat.
Ø Kecelakaan
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tak terduga, oleh karena dibelakang itu tidak ada unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Maka dari itu, peristiwa sabotase atau tindakan kriminil diluar  ruang lingkup kecelakaan yang sebenarnya. Tidak diharapkan, oleh karena peristiwa kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat.

Ada beberapa pengertian dasar tentang kecelakaan, yaitu;
Ø Kong Hu Chu
Suatu kecelakaan adalah suatu statistik bila menimpa orang lain, akan tetapi merupakan suatu tragedi/musibah yang menyedihkan bila menimpa diri sendiri atau keluarganya.
Ø H.H Bhormaa & H.W Mc. Crone
Suatu kecelakaan adalah suatu kejadian yang timbul tiba-tiba dan yang menghalangi suatu kegiatan atau suatu pekerjaan.
Ø Dr. L.P. Alford
Suatu kecelakaan dalam industri merupakan suatu bukti adanya kesalahan dalam pengendalian/pengawasan dari kondisi kerja dan tenaga kerja (industri ini bisa manufaktur atau jasa).

Kecelakan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti, bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Maka dalam hal ini, terdapat dua permasalahan penting, yaitu;
1. Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan, atau
2. Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan

Terkadang kecelakaan ini akibat dari ruang lingkup kerja yang diperluas, sehingga meliputi juga kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan atau transport ke dan dari tempat kerja. Kecelakaan dirumah atau waktu rekreasi ataupun cuti, dan lain sebagainya adalah diluar makna kecelakaan akibat kerja, sekalipun pencegahannya sering dimasukkan program keselamatan perusahaan. Kecelakaan demikian termasuk kepada kecelakaan umum hanya saja menimpa tenaga kerja diluar pekerjaannya. Atau faktor manusia yang tidak siap untuk menggunakan peralatan kerja dengan baik atau tidak mamatuhi petunjuk kerja, maka kecelakan atau penyakit akibat kerja masih besar kemungkinannya untuk terjadi, dimana salah satu faktor yang kemungkinan dapat mempengaruhi rendahnya kesadaran tentang kesehatan dan keselamatan kerja adalah persepsi, dimana persepsi ini merupakan salah satu faktor psikologis yang sangat mempengaruhi perilaku seseorang dan persepsi dapat diartikan sebagai suatu proses kognitif dimana individu menyeleksi, mengorganisasikan, dan enginterpretasikan informasi yang diperoleh melalui alat sensoris menjadi gambaran mental yang representatif tentang dunia yang bermakna serta bagaimana cara individu memandang dunia atau segala sesuatu yang ada disekitarnya, sehingga dengan adanya persepsi ini individu tersebut dapat menetukan reaksi atau tindakan yang akan dilakukan. Urutan proses kognitif yang membentuk persepsi, yaitu;

1. Seleksi
Proses seleksi yang terjadi ketika individu melihat beberapa stimulus dan memilih stimulus mana yang akan diberi perhatian. Seleksi ini dipengaruhi oleh faktor fisiologis (kemampuan otak dan visual), faktor stimulus (intensitas, baru, kontras, dan diulang-ulang), dan faktor psikologis (motivasi dan kebutuhan personal, kepribadian dan minat).

2. Informasi dan Prinsip
Informasi yang diperoleh akan diorganisasikan menjadi pola dan prinsip-prinsip yang akan membantu memahami stimulus.Ada 4 prinsip, yaitu bentuk, konstan, kedalaman dan warna. Setelah diorganisasikan informasi ini pun digunakan untuk menjelaskan dan membuat judgement tentang dunia luar, dimana seseorang dapat mengiterpretasikan dekat dengan realitas tergantung pada kejelasan stimulus, pengalaman, harapan, kultur, motivasi, minat, dan frame of reference (Huffman, Vernoy dan Vernon, 1997).

Sekalipun kecelakaan akibat kerja meliputi penyakit akibat kerja, yang disebut terakhir ini tidak akan dibicarakan disini, melainkan pada ruang lingkup higene perusahaan dan kesehatan kerja. Terdapat tiga kelompok kecelakaan, yaitu;
1. kecelakaan akibat kerja diperusahaan
2. Kecelakaan lalu lintas
3. kecelakaan dirumah.
Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan peekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan. Bahaya tersebut disebut potensial, jika faktor-faktor tersebut belum mendatangkan kecelakaan. Jika kecelakan telah terjadi, maka bahaya terebut sebagai bahaya nyata. Ada beberapa kerugian-kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan akibat kerja, yaitu;
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan dan kesedihan
4. Kelainan dan cacat
5. Kematian

Kerugian-kerugian tersebut dapat diukur dengan besarnya biaya yang dikeluarkan bagi terjadinya kecelakaan. Biaya tersebut dibagi kedalam biaya langsung dan biaya tersembunyi, dimana biaya langsung meliputi biaya pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan, pengobatan, perawatan, biaya rumah sakit, biaya angkutan, upah selama tidak masuk kerja, kompesasi cacat, dan biaya perbaikan alat-alat mesin serta biaya atas kerusakaan bahan-bahan, sedangkan biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu atau beberapa waktu setelah kecelakaan terjadi. Biaya ini mencakup berhentinya proses produksi oleh karena pekerja-pekerja lainnya menolong atau tertarik oleh peristiwa kecelakaan itu.
Sejarah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Sejarah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

10:29:00 AM
Higiene perusahaan dan kesehatan kerja ini mulai ada di Indonesia sejak adanya cara-cara kedokteran kuno dan pengobatan Indonesia asli sudah dipergunakan untuk menolong korban-korban peperangan, penyakit-penyakit dan kecelakaan yang diakibatkan adanya pekerjaan dalam bidang industri rakyat pada saat itu.

Kemudian pada abad ke-17 Belanda datang ke Indonesia dengan pendaratan V.O.C di Jakarta.Dinas kesehatan yang diadakan oleh Belanda pada permulaannya adalah Dinas Kesehatan Militer, yang kemudian beralih menjadi Dinas Sipil. Higene perusahan dan kesehatan Belanda ini ditujukan untuk memberikan kesehatan sekedarnya pada para pekerja Indonesia agar para pekerja Indonesia tersebut cukup sehat dan mampu untuk memproduksi bahan-bahan yang diperlukan oleh Belanda. Dan pada abad ke-20 dibuatlah undang-undang mengenai kebersihan, keselamatan serta kesehatan yang isinya sangat sederhana, karena disesuaikan dengan keprluan pada saat itu.

Pada zaman Perang Dunia II sedang berlangsung Jepang sama sekali tidak memberikan dorongan atau pemikiran-pemikiran tentang higene perusahaan dan kesehatan kerja.
Setelah Indonesia merdeka higiene perusahaan dan kesehatan kerja dapat diwujudkan yaitu dimulai  beberapa tahun sejak proklamasi kemerdekaan dengan munculnya undang-undang kerja dan undang-undang kecelakaan yang kemudian dipraktekkan diperusahaan  -perusahaan. Setelah itu dimasukkan pelaksanaan undang-undang tersebut kedalam tubuh Departemen Perburuhan yaitu berisikan tentang undang-undang pengawasan perburuhan dan pengawasan keselamatan kerja.Kemudian pada tahun 1957 Departemen Perburuhan mendirikan Lembaga Kesehatan Buruh yang fungsinya sebagai penasehat dan alat meninggikan mutu ilmiah kesehatan buruh, dan pada tahun 1965 Lembaga Kesehatan Buruh ini dirubah menjadi Lembaga Keselamatan dan Kesehatan Buruh yang berfungsi sebagai:
  1. Pusat pendidikan yang ditujukan kepada calon-calon dokter, dimana dokter-dokter ini akan bekerja di perusahan, sebagai pengawas perburuhan dan lain-lain
  2. Untuk memberikan jasa dan nasehat kepada perusahaan
  3. Pusat riset untuk mempertinggi mutu keilmuan kesehatan dan keselamatan kerja
  4. Sebagai pusat publikasi, baik itu majalah, buku-buku pedoman maupun tentang hal yang lain mengenai keselamatan dan kesehatan kerja
  5. Sebagai penghubung dan melakukan krja sama dengan dunia internasional dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja.

Ditahun yang sama buku pertama tentang Ilmu Kesehatan Buruh diterbitkan. Pada tahun 1966 dengan reorganisasi Kabinet Ampera, Higiene Perusahaan dan Kesehatan kerja ini diresmikan yaitu dengan didirikannya Dinas Higiene Perusahan Sanitasi Umum dan Dinas Kesehatan Tenaga Kerja di Departemen Kesehatan dan Lembaga Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja di Departemen Tenaga Kerja dan selain itu dibentuk pula Yayasan Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja di Surabaya. Dan setahun kemudian pada tahun 1967 berdiri di Bandung, Badan Pembina dan konsultasi Higiene Perusahaan yang sekaligus juga merupakan suatu Badan Usaha serta didterbitkannya buku yang kedua dengan judul Ilmu Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.

Pada tahun 1698 diterbitkannya majalah triwulanan Higiene Perusahaan, Kesehatan atau Keselamatan Kerja dan Jaminan Sosial. Pada tahun ini juga merupakan tahun pertama perintisan fungsi Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja kearah pendidikan, pelayanan, dan lain sebagainya. Para ahli dari WHO dan ILO pun mulai menjalin hubungan dengan Indonesia dalam lapangan kesehatan yang berintegrasi dengan produksi.

Pada tahun 1969 banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan yaitu diantaranya:
  • Diselenggarakannya seminar tentang Kesehatan dan Produktivitas Kerja di Jakarta dengan diikuti oleh 300 dokter, pengusaha, cendikiawan dan lain-lain.  Seminar ini merumuskan secara jelas ruang lingkup dan tujuan dari Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pembangunan diIndonesia.
  • Dimasukkannya suatu Proyek Pembinaan Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja dalam Pelita 1, untuk pertama kalinya diadakan latihan kepada 27 personil mengenai higene perusahaan dan kesehatan kerja
  • Konvensi ILO nomor 120 tentang Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja dikantor-kantor dan perniagaan.
  • Disahkannya undang-undang tentang Poko-Pokok tenaga Kerja yang memuat pasal-pasal tentang Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja.

Pada tahun 1970 disahkannya Undang-undang tentang Keselamatan Kerja,  Dan pada bulan Juli tahun 1971 didirikan Ikatan higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja oleh Dr. Suma’mur P.K., Dr. Sutidjo, Dr. Siddharta, Dr. Marwoto. Dan pada tahun ini pula di Jakarta untuk pertama kalinya dilakukan training terhadap 30 dokter perusahaan serta diangkatnya Dr. Suma’mur P.K menjadi Presiden dari Ikatan higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja Asia, dan ditunjuk sebagai sekertaris untuk komisi Negara berkembang dari komisi tetap Ikatan Inetrnasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.

Seminar Nasional II Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja serta Kongres ke-1 Ikatan Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatn Kerja berlangsung di Jakarta pada tahun 1972 dengan tema Akselerasi Pertumbuhan Profesi dalam Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja untuk Menunjang Modernisasi. Pada seminar ini juga ditetapkan program untuk 3 tahun Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja dan dalam Kongres ditetapkan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan serta ditetapkan pula Dr. H. Ibnu Sutowo sebagai Ketua Kehormatan Ikatan dan di tahun 1972 ini pula Dr. Suma’mur P.K diangkat menjadi anggota “Pannel Advisory Expert”, WHO. Geneva.

Dan untuk tahun 1973 merupakan usaha pembinaan laboratorium Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja di Jakarta, bandung, Medan dan Ujung Pandang.
Older Posts
Subscribe to: Posts (Atom)

Popular Posts

  • PENGERTIAN HARGA DAN STRATEGI PENENTUAN HARGA
    1. Pengertian Harga Harga, nilai dan faedah (utility) merupakan konsep-konsep yang sangat berkaitan. Utility adalah atribut suatu produk ...
  • Pengertian Promosi Menurut Para Ahli
    Promosi merupakan salah satu variabel di dalam marketing mix yang sangat penting dilaksanakan oleh perusahaan dalam pemasaran produk...
  • Definisi Dan Teori Motifasi
    1. Definisi Motivasi  Setiap organisasi ingin mencapai tujuannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, peran manusia yang terlibat didal...
  • Pengertian EKOSISTEM | Sistem Ekologi
    Pengertian ekosistem pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli ekologi berkebangsaan Inggris bernama A.G. Tansley pada tahun 1935, walaup...
  • PENGERTIAN SEMANTIK DAN PRAGMATIK
    SEMANTIK Semantik ialah bidang yang mengkaji selok-belok makna. Oleh sebab, makna merupakan ciri semua sistem lambang, maka pada kebias...
  • Pengertian Motivasi Diri Dan Teori Motivasi
    Pengertian Motivasi Diri Motivasi Diri adalah sebuah kemampuan kita untuk memotivasi diri kita tanpa memerlukan bantuan orang lain. Kita...

Labels

  • A (23)
  • Administrasi (13)
  • B (25)
  • Belajar (33)
  • C (5)
  • D (5)
  • Definisi (80)
  • Drama (4)
  • Faktor faktor (5)
  • Filsafat (7)
  • Fungsi (18)
  • Geografi (7)
  • Gerhana (3)
  • Ilmu Komunikasi (6)
  • Jenis - Jenis (10)
  • Karakter (6)
  • Karya Tulis (29)
  • Komunikasi (8)
  • Makalah (5)
  • Manajemen (18)
  • Metode Pembelajaran (12)
  • P (5)
  • PENDIDIKAN INKLUSIF (5)
  • PTK (4)
  • Pemasaran (14)
  • Pembelajaran (6)
  • Pendidikan (26)
  • Penelitian (5)
  • Pengertian (294)
  • Pengertian Komunikasi (5)
  • Pengertian Menurut Para Ahli (58)
  • Pengertian Secara Umum (14)
  • Penjualan (8)
  • Pentingnya Pengawasan (1)
  • Peradapan (5)
  • Prinsip (6)
  • Produk (14)
  • S (21)
  • SEKRETARIS (8)
  • Sejarah (25)
  • Seni (19)
  • Seni Rupa (10)
  • Sistem (18)
  • Tujuan (12)

Popular Posts

  • Pengertian Renang, Sejarah Renang, Macam-Macam Gaya Renang Dan Manfaat Berenang
  • Pengertian, Bagian Bagian GENERATOR (MAKALAH MESIN GENERATOR AC)
  • Pengertian Produk Menurut Para Ahli
  • Pengertian Dan Definisi aplikasi Menurut Para Ahli
  • Contoh Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
close
close

Contoh Contoh Proposal

  • CONTOH-CONTOH PROPOSAL
    CONTOH MAKALAH: KETERAMPILAN BERBICARA BAHASA INDONESIA
  • Ragam Cara Beternak
    Beternak Kakak Tua || CONTOH MAKALAH TENTANG KAKAK TUA
  • Daftar Tanaman Obat
    Manfaat Buah Delima Untuk Kesehatan Dan Kecantikan
Copyright © 2015 Blog Definisi | Pengertian. All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login